Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Menurut Rocky Gerung, Jokowi Layak Dijerat Pasal Terorisme

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Menurut logika Rocky Gerung, Jokowi bisa kena pasal Undang-Undang Terorisme karena sudah menyebarkan kebohongan. Bagaimana dengan Prabowo?

Selain sedang berusaha “menekan” jumlah golput, pemerintah tengah sibuk memerangi yang namanya hoaks menjelang coblosan Pilpres 2019. Salah satu usaha yang sedang diwacanakan oleh Wiranto, Menkopolhukam, adalah menjerat si pembuat hoaks dengan Undang Undang Terorisme.

Tentu saja wacana tersebut melahirkan banyak tentangan. Namun, bagi Rocky Gerung, filsuf sekaligus akademisi, wacana penggunaan Undang-Undang tersebut harusnya dimanfaatkan saja, ketimbang ditentang. Nah, menurut Rocky Gerung, menggunakan Undang-Undang Terorisme, Jokowi dan Ma’ruf Amin bisa dijerat karena menyebarkan kebohongan.

Menurut Rocky Gerung, Jokowi yang menjabat sebagai Presiden, adalah pembuat hoaks terbaik dan terbanyak, bisa turut kena jerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Pidana Terorisme. Rocky berbicara dengan konteks janji mobil Esemka yang tak kunjung terwujud.

“Kalau sekarang dipakai Undang-Undang Terorisme, siapa pembuat hoaks terbaik dan terbanyak, ya Presiden. Dari awal Presiden telah bikin hoaks tentang Esemka maka perlakukan Undang-Undang terorisme pertama pada Presiden. Kan itu konsekuensi-konsekuensi dari cara berpikir hukum yang otoriter akan kena dirinya sendiri,” ujar Rocky seperti dikutip oleh CNN.

Selain Jokowi, satu orang yang bisa kena jerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Pidana Terorisme adalah Ma’ruf Amin. Cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019 itu dipandang Rocky Gerung juga “mengamini” adanya kebohongan.

“Siapa lagi yang kena selain presiden, ya Pak Ma’ruf Amin yang juga mengaminkan akan ada produksi Esemka bulan Oktober lalu,” tegas Rocky.

Jadi, menurut logika Rocky Gerung, siapa saja yang memproduksi konten kebohongan layak dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Pidana Terorisme. Nah, menggunakan logika tersebut, Prabowo bisa kena. Beberapa saat yang lalu, Prabowo sempat bilang kalau Indonesia akan bubar tahun 2030. Masuk hoaks nggak, nich?

Masih menggunakan logika yang sama, berat hukuman untuk Ratna Sarumpaet bisa bertambah ketika dikenakan UU Terorisme. Pun dengan orang-orang yang konpres ketika Ratna Sarumpaet “dikabarkan” dipukuli oleh sejumlah orang. Masuk semua bos!

(yms)

Terakhir diperbarui pada 27 Maret 2019 oleh

Tags: jokowiPilpres 2019praboworocky gerung
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO
Otomojok

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Instruksi Belajar Bahasa Prancis: Taktik Genius Mengenal Perjuangan Rakyat Prancis MOJOK,CO
Esai

Instruksi Belajar Bahasa Prancis: Taktik Genius untuk Mengenal Perlawanan Rakyat Prancis

1 Juni 2026
Museum Ibu Marsinah jangan berhenti sebagai simbol, tapi negara harus serius pikirkan kesejahteraan kaum buruh MOJOK.CO
Tajuk

Museum Ibu Marsinah Jangan Berhenti sebagai Simbol, Tapi Kesejahteraan Buruh Harus Benar-benar Dipikirkan

18 Mei 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana MOJOK.CO

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana

17 Juli 2026
Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia MOJOK.CO

Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia

15 Juli 2026
Koperasi Kelurahan di Banjarsari, Surakarta, bukukan omzet ratusan juta MOJOK.CO

Cerita Koperasi di Banjarsari Surakarta: Berawal dari Garasi, Bukukan Omzet Ratusan Juta?

12 Juli 2026
Derita Orang Rembang, Makan Mie Gacoan Harus ke Tuban MOJOK.CO

Makan Mie Gacoan adalah Kemewahan bagi Anak Muda Desa, Rela Motoran 2 Jam Demi Makanan yang “Menyiksa” Mulut Mereka

14 Juli 2026
Pemuda asal Garut sukses jadi konten kreator perjalanan dengan modal ijazah SD. MOJOK.CO

Nekat Keliling Indonesia Bermodal Ijazah SD, Mantan Pedagang Es Krim Asal Garut Ini Malah Sukses Jadi Konten Kreator Perjalanan

17 Juli 2026
Caruban—sebagai ibu kota dari Madiun—barangkali terkesan tidak bagus-bagus amat. Tapi bikin jatuh hati lewat hal-hal sederhana MOJOK.CO

Caruban Madiun Memang Tidak Bagus-bagus Amat, Tapi bikin Jatuh Hati Lewat Hal-hal Sederhana

13 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.