Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

8 Orang Meninggal Dalam Aksi 22 Mei, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2019
A A
tim pencari fakta
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Adanya spekulasi tentang pelanggaran hukum dan HAM dalam Aksi 22 Mei membuat KontraS mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta.


Aksi 22 Mei memang sudah berlalu hampir dua minggu yang lalu, namun demikian, aksi tersebut masih menyisakan perkara yang sampai sekarang belum juga selesai.

Iklan

Salah satu perkara yang paling menjadi perhatian serius tentu saja adalah jatuhnya delapan korban jiwa dalam kerusuhan 22 Mei tersebut. Perkara yang boleh jadi akan terus dipermasalahkan sebab sampai sekarang, belum ada kejelasan tentang penyebab kematian delapan orang dalam aksi tersebut.

Hal tersebut kemudian memunculkan spekulasi tentang adanya dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam peristiwa 22 Mei 2019.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan LBH Pers pun kemudian mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengusut dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam peristiwa 22 Mei.

“Kami menyimpulkan bahwa kasus tewasnya delapan orang selama kerusuhan 21-22 Mei ini masih belum bisa dijelaskan dengan terang, baik sisi penyebab kematian, aktor yang menembak korban dan senjata yang digunakan, dan status korban (apakah peserta aksi atau bukan),” kata Koordinator KontraS Yati Andriyani.

Selain menewaskan delapan orang, aksi 22 Mei juga menyebabkan beberapa orang ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut juga menjadi polemik tersendiri, sebab dalam prosesnya, muncul dugaan penganiayaan serta ketidaktaatan prosedur hukum oleh pihak kepolisian.

Seluruh permasalahan yang terjadi terkait dengan Aksi 22 Mei menurut Yati bisa diselesaikan salah satunya dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Menurutnya, adanya Tim Pencari Fakta bisa menjadi bukti yang nyata bahwa pemerintah serius untuk menyelesaikan permasalahan penegakan hukum dan HAM dalam kasus 22 Mei.

“Tim ini di antaranya bekerja untuk menemukan fakta-fakta peristiwa dan rekomendasi, melakukan pengawasan atas proses hukum yang berjalan, memberikan perlindungan bagi saksi atau pelapor,” ujar Yati. “Harus tetap diperhatikan dengan sebegitu banyak jumlah yang ditangkap dan ditahan, bagaimana verifikasinya, akan menentukan apakah mereka bersalah atau tidak.”

KontraS sendiri bersama LBH Jakarta dan LBH Pers sejauh ini sudah menerima tujuh aduan terkait pelanggaran HAM aksi 22 Mei. Dari seluruh aduan yang masuk, terdapat pola pelanggaran yang sama.

“Berupa tidak diberikannya akses kepada keluarga untuk bertemu dengan anggota keluarganya yang ditangkap, tidak diberikannya tembusan surat perintah penangkapan dan penahanan, adanya penyiksaan, pelanggaran hak atas bantuan hukum, pelanggaran hak-hak anak hingga dugaan salah tangkap,” terang Yati.

Kematian 8 orang dalam aksi 22 Mei tersebut menjadi penambah beban bagi pemerintah yang sebelumnya harus menghadapi fakta tentang meninggalnya lebih dari 500 petugas KPPS selama penyelenggaraan pemilu 2019 beberapa waktu yang lalu.

Nah, monggo buat Pemerintah, wabil khusus Pak Jokowi. Itu sudah dikasih nasihat buat membentuk Tim Pencari Fakta. Ingat lho, Pak, pada titik tertentu, Indonesia ini tidak hanya butuh “Kerja, kerja, kerja”, tapi juga “Fakta, fakta, fakta”. (A/M)

tim pencari fakta

Terakhir diperbarui pada 8 Juni 2019 oleh

Tags: 22 meijokowi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO
Otomojok

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Kabar

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO

Punya Rumah di Desa Itu Perkara Mudah bagi Pasangan Muda, Yang Susah adalah Membeli Privasi dan Rasa Nyamannya

4 Agustus 2026
Olive Chicken di Jogja sama saja dengan Karen Chicken di Surabaya. MOJOK.CO

Olive Chicken Menyelamatkan Lidah Orang Surabaya dari Kuliner Khas Jogja yang Overrated

6 Agustus 2026
Kemiskinan DIY menurun. MOJOK.CO

Jumlah Orang Miskin di Yogyakarta Berkurang, Penurunannya Jadi yang Tertinggi di Jawa pada Maret 2026

6 Agustus 2026
Hadapi 777 cv lamaran kerja untuk 1 posisi. IPK dan nama besar kampus tak penting lagi di mata HR MOJOK.CO

Hadapi 777 CV Lamaran Kerja untuk 1 Posisi, HR Tak Peduli IPK-Asal Kampus karena Urusan di Atas Kertas Bukan Jaminan Etos Kerja

8 Agustus 2026
Apem ya qowiyyu: kue apem khas Jatinom Klaten berusia 400 tahun. Bukan sekadar warisan kuliner tradisional tapi simbol kesalehan sosial MOJOK.CO

Apem Ya Qowiyyu: Kue Khas Jatinom Klaten Berusia 400 Tahun, Bukan Semata Warisan Kuliner tapi Kesalehan Sosial

10 Agustus 2026
Putus pertemanan di lingkungan kantor yang toxic. MOJOK.CO

Putus Pertemanan dengan Rekan Kerja Toxic adalah Jalan Terakhir Saya Hidup Bahagia dari Drama Usia 30-an

5 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.