Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jualan di Instagram dan Facebook Bakal Dipungut Pajak

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2018
A A
Jualan di Instagram

Jualan di Instagram

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah kelihatannya memang sedang giat-giatnya dalam memungut pajak dari warga negaranya. Pokoknya apa pun yang sekiranya bisa dipajaki, harus dipungut pajaknya. Tak terkecuali dari kegiatan bisnis online yang memang semakin berkembang beberapa tahun belakangan ini.

Setelah beberapa waktu yang lalu pemerintah membahas soal mekanisme pembayaran pajak untuk para pebisnis online yang memanfaatkan marketplace alias e-commerce sebagai tempat jualan, kini pemerintah berencana akan memungut pajak bagi mereka para pebisnis online yang melakukan aktivitas jual beli di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama, saat ini aturan perihal pemungutan pajak bagi penjual online di media sosial ini sedang digodok oleh Otoritas Pajak bersama Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea Cukai.

“Saat ini, yang jual di Instagram misalnya, tetap lapor penghasilannya dalam SPT. Kami tetap mengawasi kegiatan usaha melalui medsos. Kami akan cari cara menjangkau medsos dan lain-lain, di luar marketplace,” kata Hestu, “Memang kita tidak bisa mengatur sekaligus, ada karakteristik, tapi bukan berarti enggak bayar pajak, mereka wajib membayar pajak. Untuk regulasi masih dibahas dengan Bea Cukai dan BKF,” imbuhnya.

Aturan mengenai pemungutan pajak bagi pebisnis online yang menggunakan media sosial ini rencananya akan segera dirilis setelah aturan tentang mekanisme pemungutan pajak terhadap marketplace alias e-commerce diluncurkan.

Pengenaan pajak untuk para pebisnis online yang menggunakan media sosial ini selain untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak, juga salah satunya adalah untuk mengurangi rasa iri dengki di kalangan sesama pebisnis online, sebab sebelumnya, pelaku e-commerce menyatakan agak keberatan apabila penerapan kebijakan pajak hanya diterapkan untuk marketplace, padahal banyak aktivitas transaksi yang dilakukan secara individu di media sosial.

Yah, untuk para mbak-mbak dan mas-mas yang sering ndompleng jualan pembesar toket, taperwer, dan juga pemutih wajah di kolom komentar Instagram para artis, semoga semakin giat jualannya, ya. Biar nanti bayar pajaknya lancar.

Instagram

Terakhir diperbarui pada 11 Oktober 2018 oleh

Tags: FacebookInstagrammarketplacePajak
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup MOJOK.CO
Ragam

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026
Boosting, Zeusx, dan era baru para gamer: game bukan hanya hiburan tapi membuka akseske ekonomi digital MOJOK.CO
Kilas

Era Baru Dunia Game: Tak Lagi Semata Jadi Hiburan, Tapi Membuka Akses Ekonomi Digital 

4 Oktober 2025
pajak, pemberontakan petani banten.MOJOK.CO
Ragam

Saat Petani Banten Dicekik Pajak, Mereka Melakukan Perlawanan Bersenjata Iman

2 September 2025
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

22 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living MOJOK.CO

Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living

8 April 2026
Alfath, mahasiswa berprestasi UGM Jogja lulusan SMK di Klaten

Sempat Banting Tulang Jadi Kuli Bangunan saat SMK, Kini Pemuda Asal Klaten Dinobatkan sebagai Mahasiswa Berprestasi UGM

11 April 2026
Jurusan Antropologi Unair kerap diremehkan. MOJOK.CO

Antropologi Unair Diremehkan dan Dianggap “Gampangan”, padahal Kuliahnya Nggak Main-main dan Prospek Kerjanya Luas

9 April 2026
Sigura-gura, Malang, slow living.MOJOK.CO

Omong Kosong Slow Living di Malang: Pindah Kerja Berniat Cari Ketenangan Malah Dibikin Stres, Nggak Ada Bedanya dengan Jakarta

11 April 2026
Ribetnya lolos seleksi CPNS dan jadi PNS/ASN di desa: dibayangi standar hidup sukses yang merepotkan MOJOK.CO

Ikut Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat sampai 4 Kali, setelah Diterima Malah Menyesal karena Nggak Sesuai Ekspektasi

8 April 2026
Warung nasi padang jual rendang khas Minang di Jogja

Nasi Padang Rp13 Ribu di Jogja Lebih Nikmat dan Otentik daripada Yang Menang Mahal, tapi Rasanya Manis

10 April 2026

Video Terbaru

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.