Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Demi Jati Diri Bangsa, KPI Ingin Ada Regulasi yang Mengatur Konten Tiktok dan Media Baru Lainnya

Redaksi oleh Redaksi
12 Maret 2021
A A
Demi Jati Diri Bangsa, KPI Ingin Ada Regulasi yang Mengatur Konten Tiktok dan Media Baru Lainnya

Demi Jati Diri Bangsa, KPI Ingin Ada Regulasi yang Mengatur Konten Tiktok dan Media Baru Lainnya

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah Youtube dan Netflix, kini Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI ingin mendorong regulasi konten-konten di Tiktok.

Tentu kita masih ingat dengan polemik terkait Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang sangat ngotot mendorong adanya regulasi khusus terhadap konten-konten di Netflix dan Youtube beberapa waktu yang lalu. Saat itu, KPI menyatakan bahwa pergeseran perubahan media dari konvensional (utamanya televisi) ke media digital mengharuskan adanya aturan baru khususnya dalam hal pengawasan.

KPI menilai bahwa UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran tidak bisa digunakan untuk meregulasi konten-konten di dunia digital, sehingga diperlukan adanya revisi atau undang-undang baru. KPI khawatir konten-konten yang tak pantas yang ada di Youtube dan Netflix (misal yang memperlihatkan adegan pornografi atau kekerasan) bisa merusak kepribadian bangsa.

“Jadi umpamanya tayangan kekerasan tak boleh tayang pada jam anak. Jelas kan di media konvensional. Kalau di media baru itu tidak berlaku. Itu anytime,” terang Ketua KPI Agung Suprio pada pertengahan Agustus 2019 lalu seperti dikutip dari CNN Indonesia. “Kalau generasi digital, digital native yang lahir di era baru ini mereka sudah lebih banyak mengonsumsi media baru daripada media konvensional. Ini yang perlu diawasi agar sesuai dengan filosofi atau kepribadian bangsa.”

Nah, kini, wacana terkait pengawasan konten digital oleh KPI kembali mencuat. Kali ini yang lebih menjadi sorotan utamanya bukan Youtube maupun Netflix, melainkan Tiktok.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh (masih) Ketua KPI Agung Suprio dalam sebuah webinar bertajuk ‘Transformasi Digital dan Menembus Batas Era Podcast’.

Dalam webinar tersebut, Agung masih mengungkapkan kegelisahannya atas konten digital di media baru, alasan kegelisahannya pun masih sama: kepribadian bangsa, jati diri bangsa, dan semacamnya.

“Jika media baru tidak diatur, kita akan berpotensi kehilangan jati diri bangsa karena tidak adanya regulasi yang jelas dalam hal ini,” terang Agung. “Di TikTok misalnya, banyak ditemukan kata-kata yang tidak pantas sehingga tidak bisa dipungkiri akan mengubah perkembangan khususnya anak-anak dan ini jadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.”

Melalui kesempatan tersebut, Agung menyatakan bahwa KPI terus berharap agar muncul UU baru yang bisa digunakan untuk meregulasi konten-konten digital utamanya di media baru.

“Kita masih menunggu RUU Penyiaran yang diharapkan akan ada tentang media baru. Banyak negara maju yang memiliki regulasi media baru dan ini harus menjadi acuan bangsa Indonesia untuk peduli juga media baru.”

Seperti diketahui, sampai saat ini, revisi UU Penyiaran memang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021, kendati demikian, revisi tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Di Badan Legislatif sendiri terjadi dinamika, sehingga belum bisa diputuskan,” terang Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid seperti dikutip dari Liputan6.

Nah, sembari menunggu revisi UU penyiaran diketok, buat para Tiktokers, silakan bikin konten sebanyak-banyak dan sesuka-sukanya. Mumpung belum ada aturan khususnya. Belum tentu tahun depan kalian bisa bikin konten sebebas sekarang.

Ingat, konten-konten yang sudah kalian bikin saat ini belum tentu sesuai dengan (((jati diri bangsa))).

Iklan

BACA JUGA Udahlah KPI, Nggak Usah Ikut Cawe-Cawe Ngurusin Platform Digital dan artikel KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 6 Januari 2026 oleh

Tags: kpitiktokuu penyiaran
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Open Donasi Bodong Mengeksploitasi Kemiskinan MOJOK.CO
Catatan

Gara-Gara Kapitalisme, Kita Lebih Mudah Nyawer Gift TikTok atau Berdonasi Online daripada Membantu Tetangga yang Susah

22 Januari 2026
Gawai adalah Candu: Cerita Mereka yang Mengalami Brain Rot karena Terlalu Banyak Menonton Konten TikTok.MOJOK.CO
Mendalam

Gawai adalah Candu: Cerita Mereka yang Mengalami Pembusukan Otak karena Terlalu Banyak Menonton Konten TikTok

3 Juli 2025
Ragam

Selamat Datang, Post-Truth: Era di Mana Influencer Problematik Promotor Judol Lebih Dipercaya Ketimbang Ahlinya Ahli

30 Oktober 2024
Live Streaming TikTok Menggiurkan, tapi Menyimpan Kepahitan dan Sisi Gelap MOJOK.CO
Konter

Live Streaming TikTok Menggiurkan, tapi Menyimpan Kepahitan dan Sisi Gelap

4 Januari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

orang tua.MOJOK.CO

35 Tahun Bekerja Keras demi Anak, tapi Kesepian di Masa Tua karena Dianggap Tak Pernah Hadir untuk Keluarga

24 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Beasiswa LPDP selamatkan hidup seorang difabel yang kuliah S2 di Amerika Serikat (AS). MOJOK.CO

Bangkit usai “Kehilangan” Kaki dan Nyaris Gagal Jadi Sarjana, Akhirnya Lolos LPDP ke AS agar Jadi Ahli IT Pustakawan di Indonesia

22 Februari 2026
Honda Scoopy, Motor Busuk yang Bikin Konsumen Setia Kecewa (Wikimedia Commons)

Karena Cinta dan Setia, Rela Membeli 11 Motor Honda tapi Berakhir Kecewa karena Honda Scoopy Hanya Jual Tampang tapi Mesinnya Menyedihkan

25 Februari 2026
Sejahtera ekonomi di Negeri Jiran ketimbang jadi WNI. Tapi berat terima tawaran lepas paspor Indonesia untuk jadi WN Malaysia MOJOK.CO

WNI Lebih Sejahtera Ekonomi dan Mental di Malaysia tapi Susah Lepas Paspor Indonesia, Sial!

21 Februari 2026
Honda Scoopy membawa maut saat dipakai mudik Surabaya ke Lumajang. MOJOK.CO

Alasan Saya Bertahan Pakai Honda Scoopy untuk Mudik Surabaya-Lumajang, meski Tertipu dengan Tampang dan “Fitur” Biasa Saja yang Menyiksa

25 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.