Setelah hampir tak pernah muncul dalam berbagai pemberitaan selama beberapa waktu terakhir, nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya kembali naik ke permukaan. Tak tanggung-tanggung, ia naik dengan membawa kabar baik dan prestasi yang cukup untuk membikin para hatersnya mingkem dan tak bersuara: Menyetop proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Anies menghentikan proyek pulau reklamasi di teluk Jakarta setelah secara resmi mencabut izin 13 pulau reklamasi di teluk Jakarta.
“Tiga belas pulau yang sudah dapat izin melakukan reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi, maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau reklamasi tersebut, sehingga kegiatan reklamasi di Jakarta bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan,” ujar Anies Baswedan di Balai Kota pada Rabu, 26 September 2018 lalu.
“Hari ini saya umumkan keputusan ini, surat-suratnya semuanya sudah selesai ini. Ini saya tunjukkan di sini ini adalah dokumen-dokumen keputusan sebagian adalah bentuknya Kepgub. Sebagian bentuknya adalah surat pencabutan,” lanjut Anies.
Pencabutan izin reklamasi ini, menurut Anies, sudah melalui mekanisme yang panjang, salah satunya melalui kajian Badan Pengelolaan Reklamasi.
Langkah pencabutan izin 13 pulau reklamasi ini menjadi langkah klimaks bagi Pemprov DKI Jakarta setelah sebelumnya pihak Pemprov menyegel bangunan-bangunan yang ada di pulau reklamasi pada Juni 2018 lalu.
“Republik ini harus berwibawa di mata semua. Jangan sampai republik ini kendur, longgar, dan justru takluk melihat pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin yang benar. Itu mengganggu kewibawaan negara,” kata Anies.
Terkait dengan langkah yang sudah diambil ini, Anies menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap untuk menghadapi gugatan dari pihak pengembang pulau reklamasi atau pihak-pihak yang merasa dirugikan atas penghentian izin pulau reklamasi ini.
“Setiap warga negara mempunyai hak. Kami siap hadapi gugatan,” ujar Anies dengan mantap.
Penghentian proyek reklamasi ini tentu saja menjadi prestasi tersendiri bagi Anies baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, maklum saja, penghentian reklamasi memang menjadi salah satu janji kampanye Anies Baswedan saat Pilgub DKI Jakarta 2017.
Yah, selamat Pak Anies. Satu Janji besar telah tertunaikan.
Dan untuk para cebong dan hatersnya Anies, selamat menjalani tapa nyepi.