Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2021
A A
75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebenarnya tidak dipecat dari KPK, mereka hanya diminta untuk serahkan perkara yang mereka urus.

Gonjang-ganjing hasil Surat Keputusan (SK) dengan tanda tangan Ketua KPK, Firli Bahuri, sempat tersebar ke media sosial. Menyebarnya surat lengkap dengan kop resmi ini semakin membuat geger, apalagi isinya adalah soal pembebasan tugas 75 pegawai KPK karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Iklan

Pada mulanya, banyak yang mengira bahwa SK ini menjadi tanda bahwa 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, merupakan surat pemecatan atau surat nonaktif, namun Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa tak ada pegawai yang dinonaktifkan karena tak lolos TWK.

“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih berlaku,” kata Ali Fikri.

“Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,” lanjutnya.

Menurut Ali Fikri pula, keputusan yang ada di SK tersebut sudah sesuai prosedur rapat bersama Dewan Pengawas KPK dan pejabat struktural KPK pada 5 Mei 2021 silam. Penyerahan tugas kepada atasan masing-masing pegawai yang tak lolos TK ini juga untuk menghindari permasalahan hukum pada kasus-kasus yang sedang ditangani oleh ke-75 anggota KPK tersebut.

Meski pada akhirnya tetap menjadi pegawai KPK, Novel Baswedan merasa SK ini tetap saja menjadi wajah kesewenang-wenangan Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob. Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang,” kata Novel.

Menurut Novel, SK tersebut harusnya hanya berupa hasil dari TWK, bukan malah keputusan-keputusan dari pimpinan KPK untuk menentukan langkah dari ke-75 pegawai KPK.

Dalam SK tersebut, terdapat 4 poin krusial yang merujuk pada 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

  1. Menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
  2. Memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
  3. Menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
  4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Melihat bagaimana KPK “diperkuat” sedemikian rupa, karena sudah semakin tunduk dengan keinginan partai-partai pemerintah, maka sudah sepantasnya jika KPK yang sekarang layak dianugerahi dengan gelar prestisius sebagai “Duta Anti-Korupsi Indonesia”.

BACA JUGA Kami Coba Mengerjakan 20 Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK dan Ini Hasilnya dan tulisan soal KPK lainnya.

Terakhir diperbarui pada 15 Mei 2021 oleh

Tags: Firli BahuriKPKnovel baswedanpegawai KPKTWK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Rutan Cuma Diberi Sanksi Minta Maaf
Video

Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Rutan Cuma Diberi Sanksi Minta Maaf

22 Februari 2024
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pemuda asal Garut sukses jadi konten kreator perjalanan dengan modal ijazah SD. MOJOK.CO

Nekat Keliling Indonesia Bermodal Ijazah SD, Mantan Pedagang Es Krim Asal Garut Ini Malah Sukses Jadi Konten Kreator Perjalanan

17 Juli 2026
Pom mini warung madura kini jadi solusi di tengah antrean panjang SPBU yang tidak masuk akal MOJOK.CO

Strategi Hindari Antrean SPBU Tak Efektif Lagi, Isi Bensin di Pom Mini Warung Madura Jadi Solusi Asal Tak Pakai Logika Takaran

18 Juli 2026
Cerita alumnus Unika, side hustle untuk temukan kebermaknaan. MOJOK.CO

Kisah Alumnus Unika Pilih Side Hustle dengan Mengubah Sampah Plastik Jadi Kerajinan agar Waras dari Kerjaan Freelance

15 Juli 2026
Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tuan rumah “1st Asian Gym for Life Challenge 2026” 1. MOJOK.CO

Jogja Jadi Tuan Rumah Lomba Gym se-Asia usai Thailand Mundur, Semua Kalangan Bebas Ikut Tanpa Beban Menang-Kalah

20 Juli 2026
Menyerang Jurnalis dengan Umpatan Bukti Pengacara Kehabisan Akal, Tunjukkan Miskinnya Argumen Hukum.MOJOK.CO

Menyerang Jurnalis dengan Umpatan Bukti Pengacara Kehabisan Akal, Tunjukkan Miskinnya Argumen Hukum

20 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.