Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2021
A A
75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebenarnya tidak dipecat dari KPK, mereka hanya diminta untuk serahkan perkara yang mereka urus.

Gonjang-ganjing hasil Surat Keputusan (SK) dengan tanda tangan Ketua KPK, Firli Bahuri, sempat tersebar ke media sosial. Menyebarnya surat lengkap dengan kop resmi ini semakin membuat geger, apalagi isinya adalah soal pembebasan tugas 75 pegawai KPK karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pada mulanya, banyak yang mengira bahwa SK ini menjadi tanda bahwa 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, merupakan surat pemecatan atau surat nonaktif, namun Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa tak ada pegawai yang dinonaktifkan karena tak lolos TWK.

“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih berlaku,” kata Ali Fikri.

“Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,” lanjutnya.

Menurut Ali Fikri pula, keputusan yang ada di SK tersebut sudah sesuai prosedur rapat bersama Dewan Pengawas KPK dan pejabat struktural KPK pada 5 Mei 2021 silam. Penyerahan tugas kepada atasan masing-masing pegawai yang tak lolos TK ini juga untuk menghindari permasalahan hukum pada kasus-kasus yang sedang ditangani oleh ke-75 anggota KPK tersebut.

Meski pada akhirnya tetap menjadi pegawai KPK, Novel Baswedan merasa SK ini tetap saja menjadi wajah kesewenang-wenangan Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob. Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang,” kata Novel.

Menurut Novel, SK tersebut harusnya hanya berupa hasil dari TWK, bukan malah keputusan-keputusan dari pimpinan KPK untuk menentukan langkah dari ke-75 pegawai KPK.

Dalam SK tersebut, terdapat 4 poin krusial yang merujuk pada 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

  1. Menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
  2. Memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
  3. Menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
  4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Melihat bagaimana KPK “diperkuat” sedemikian rupa, karena sudah semakin tunduk dengan keinginan partai-partai pemerintah, maka sudah sepantasnya jika KPK yang sekarang layak dianugerahi dengan gelar prestisius sebagai “Duta Anti-Korupsi Indonesia”.

BACA JUGA Kami Coba Mengerjakan 20 Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK dan Ini Hasilnya dan tulisan soal KPK lainnya.

Terakhir diperbarui pada 15 Mei 2021 oleh

Tags: Firli BahuriKPKnovel baswedanpegawai KPKTWK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Rutan Cuma Diberi Sanksi Minta Maaf
Video

Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Rutan Cuma Diberi Sanksi Minta Maaf

22 Februari 2024
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

mahasiswa autis Fakultas Peternakan UGM. MOJOK.CO

Mahasiswa Autis UGM Sulit Berinteraksi Sosial, tapi Buktikan Bisa Lulus usai 6 Tahun Lebih dan Buka Usaha Ternak Kambing di Kampung Halaman

20 Mei 2026
Anak tunggal dari pengusaha toko kelontong diterima di UGM. MOJOK.CO

Lolos UGM Justru Dilema karena Tak Tega Tinggalkan Ibu untuk Merantau dan Buka Toko Kelontong Sendirian

21 Mei 2026
buku remy sylado.MOJOK.CO

Mendobrak Fiksi Sejarah Jawa-sentris lewat Inani Keke dan Trabar Batalla, Harta Karun yang Sempat dianggap “Budaya Rendah”

15 Mei 2026
Janji Bodong Revolusi Industri: Aplikasi AI Mulai Membantai Pekerja Kreatif Lokal MOJOK.CO

Janji Bodong Revolusi Industri: Aplikasi AI Mulai Membantai Pekerja Kreatif Lokal

18 Mei 2026
Melalui Seminar Literasi di Pesta Buku Jogja, IKAPI DIY dorong Yogyakarta jadi Ibu Kota Buku UNESCO karena punya ratusan penerbit MOJOK.CO

Jogja dan Produksi Pengetahuan Lewat Ratusan Penerbit Buku, Modal Jadi Ibu Kota Buku UNESCO

16 Mei 2026
Kicau Mania Rp2 Triliun: Bukti “Ora Gantang Ora Mangan” Bukan Hobi Iseng MOJOK.CO

Kicau Mania Rp2 Triliun: Bukti “Ora Gantang Ora Mangan” Bukan Hobi Iseng

15 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.