75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2021
0
A A
75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebenarnya tidak dipecat dari KPK, mereka hanya diminta untuk serahkan perkara yang mereka urus.

Gonjang-ganjing hasil Surat Keputusan (SK) dengan tanda tangan Ketua KPK, Firli Bahuri, sempat tersebar ke media sosial. Menyebarnya surat lengkap dengan kop resmi ini semakin membuat geger, apalagi isinya adalah soal pembebasan tugas 75 pegawai KPK karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pada mulanya, banyak yang mengira bahwa SK ini menjadi tanda bahwa 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, merupakan surat pemecatan atau surat nonaktif, namun Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa tak ada pegawai yang dinonaktifkan karena tak lolos TWK.

“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih berlaku,” kata Ali Fikri.

“Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,” lanjutnya.

Baca Juga:

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Putri Tanjung Viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

DPR Nggak Salah, Ekspektasi Rakyat Aja yang Ketinggian

Menurut Ali Fikri pula, keputusan yang ada di SK tersebut sudah sesuai prosedur rapat bersama Dewan Pengawas KPK dan pejabat struktural KPK pada 5 Mei 2021 silam. Penyerahan tugas kepada atasan masing-masing pegawai yang tak lolos TK ini juga untuk menghindari permasalahan hukum pada kasus-kasus yang sedang ditangani oleh ke-75 anggota KPK tersebut.

Meski pada akhirnya tetap menjadi pegawai KPK, Novel Baswedan merasa SK ini tetap saja menjadi wajah kesewenang-wenangan Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob. Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang,” kata Novel.

Menurut Novel, SK tersebut harusnya hanya berupa hasil dari TWK, bukan malah keputusan-keputusan dari pimpinan KPK untuk menentukan langkah dari ke-75 pegawai KPK.

Dalam SK tersebut, terdapat 4 poin krusial yang merujuk pada 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

  1. Menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
  2. Memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
  3. Menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
  4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Melihat bagaimana KPK “diperkuat” sedemikian rupa, karena sudah semakin tunduk dengan keinginan partai-partai pemerintah, maka sudah sepantasnya jika KPK yang sekarang layak dianugerahi dengan gelar prestisius sebagai “Duta Anti-Korupsi Indonesia”.

BACA JUGA Kami Coba Mengerjakan 20 Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK dan Ini Hasilnya dan tulisan soal KPK lainnya.

Terakhir diperbarui pada 15 Mei 2021 oleh

Tags: Firli BahuriKPKnovel baswedanpegawai KPKTWK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

27 Januari 2022
Putri Tanjung viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

Putri Tanjung Viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

26 Januari 2022

DPR Nggak Salah, Ekspektasi Rakyat Aja yang Ketinggian

14 Desember 2021
Memahami Logika Jaksa Kasus Novel Baswedan: Pelaku Tak Sengaja Siram Air Keras ke Kepala

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

9 Desember 2021
pegawai kpk alih profesi

Alih Profesi Eks Pegawai KPK, dari Petani hingga Penjual Nasgor

11 Oktober 2021
Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami MOJOK.CO

Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami

6 Oktober 2021
Pos Selanjutnya
Membela Palestina, tapi Malah Bikin Guru Saya Kecewa karena Perbedaan NU dan Muhammadiyah MOJOK.CO

Membela Palestina, tapi Malah Bikin Guru Saya Kecewa karena Perbedaan NU dan Muhammadiyah

Komentar post

Terpopuler Sepekan

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

14 Mei 2021
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
Lokasi 18 SPBU di Jogja untuk uji coba MyPertamina

Lokasi 18 SPBU di Jogja yang Jadi Tempat Uji Coba MyPertamina untuk Roda Empat

30 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022

Terbaru

prambanan jazz 2022

Asyiknya Nonton Konser Sambil Duduk di Prambanan Jazz 2022

2 Juli 2022
money heist korea mojok.co

3 Pemeran Money Heist Korea Ceritakan Tantangan dan Momen Paling Berkesan Saat Produksi

1 Juli 2022
Tjipto Mangoenkoesoemo [Bag.2]: Anti Raja dan Anti Kolonial

Tjipto Mangoenkoesoemo [Bag.2]: Anti Raja dan Anti Kolonial

1 Juli 2022
laman mypertamina eror mojok.co

Laman MyPertamina Eror, Sejumlah Warga Jogja Batal Daftar Pembelian BBM Subsidi

1 Juli 2022
provinsi baru mojok.co

Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  

1 Juli 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In