ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2021
0
A A
75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

75 Pegawai KPK Bukan Dinonaktifkan, tapi Diminta Lepas Perkara dan Kerja Sesuai Arahan

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebenarnya tidak dipecat dari KPK, mereka hanya diminta untuk serahkan perkara yang mereka urus.

Gonjang-ganjing hasil Surat Keputusan (SK) dengan tanda tangan Ketua KPK, Firli Bahuri, sempat tersebar ke media sosial. Menyebarnya surat lengkap dengan kop resmi ini semakin membuat geger, apalagi isinya adalah soal pembebasan tugas 75 pegawai KPK karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pada mulanya, banyak yang mengira bahwa SK ini menjadi tanda bahwa 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, merupakan surat pemecatan atau surat nonaktif, namun Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa tak ada pegawai yang dinonaktifkan karena tak lolos TWK.

“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih berlaku,” kata Ali Fikri.

“Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,” lanjutnya.

Menurut Ali Fikri pula, keputusan yang ada di SK tersebut sudah sesuai prosedur rapat bersama Dewan Pengawas KPK dan pejabat struktural KPK pada 5 Mei 2021 silam. Penyerahan tugas kepada atasan masing-masing pegawai yang tak lolos TK ini juga untuk menghindari permasalahan hukum pada kasus-kasus yang sedang ditangani oleh ke-75 anggota KPK tersebut.

Meski pada akhirnya tetap menjadi pegawai KPK, Novel Baswedan merasa SK ini tetap saja menjadi wajah kesewenang-wenangan Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob. Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang,” kata Novel.

Menurut Novel, SK tersebut harusnya hanya berupa hasil dari TWK, bukan malah keputusan-keputusan dari pimpinan KPK untuk menentukan langkah dari ke-75 pegawai KPK.

Dalam SK tersebut, terdapat 4 poin krusial yang merujuk pada 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

  1. Menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
  2. Memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
  3. Menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
  4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Melihat bagaimana KPK “diperkuat” sedemikian rupa, karena sudah semakin tunduk dengan keinginan partai-partai pemerintah, maka sudah sepantasnya jika KPK yang sekarang layak dianugerahi dengan gelar prestisius sebagai “Duta Anti-Korupsi Indonesia”.

BACA JUGA Kami Coba Mengerjakan 20 Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK dan Ini Hasilnya dan tulisan soal KPK lainnya.

Terakhir diperbarui pada 15 Mei 2021 oleh

Tags: Firli BahuriKPKnovel baswedanpegawai KPKTWK
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Rutan Cuma Diberi Sanksi Minta Maaf
Movi

Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Rutan Cuma Diberi Sanksi Minta Maaf

22 Februari 2024
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pertama kali punya mobil pribadi. Niat pamer dan bikin panas tetangga di Pati malah jadi repot sendiri MOJOK.CO

Pertama Kali Punya Mobil Pribadi buat Pamer ke Tetangga, Malah Berujung Repot Sendiri hingga Dijual Lagi

16 Juni 2025
Fadli Zon menyangkal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998. MOJOK.CO

Muslihat Penulisan Ulang Sejarah Mei 1998: Memberikan Penghargaan kepada Soeharto dan Menyangkal Bukti Pemerkosaan

17 Juni 2025
Tinggalkan Probolinggo untuk kerja di Korea Selatan demi bantu Ibu. Dapat cuan gede malah dituduh tetangga jual diri MOJOK.CO

Nekat Kerja di Korea Selatan demi Bantu Ibu, Dapat Cuan Gede Malah Dituduh Tetangga Jual Diri hingga Tak Mau Pulang Lagi

17 Juni 2025
Innova Zenix Tidak Otentik, Kalah Populer dari Innova Reborn MOJOK.CO

Innova Zenix Bisa Menjadi Penyesalan Toyota karena Melahirkan Mobil Tidak Otentik dan Ternyata Innova Reborn Belum Habis

16 Juni 2025
lolos CASN lebih menjanjikan ketimbang kuliah S3. MOJOK.CO

Merelakan Kuliah S3 usai Lolos CASN adalah Pilihan Realistis di Tengah Kondisi Negeri yang Semrawut, meski Penempatan Tak Sesuai Harapan

17 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.