MOJOK.CO – KPU telah merilis nomor urut capres resmi untuk kedua pasangan calon dalam Pilpres 2019. Nah, sudahkah kamu tentukan pilihanmu?
Sejak sore tadi, capres dan cawapres dari kedua pasangan resmi Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah bersiap menghadapi prosesi pengambilan nomor urut capres di KPU.
Terhitung pukul 20.43 malam ini, hasil resminya pun sudah dipublikasikan: pasangan nomor 1 adalah Jokowi-Ma’ruf Amin, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapat nomor urut capres 2.
Prabowo-Sandiaga tiba di gedung KPU terlebih dulu sekitar pukul 19.25 menggunakan mobil, langsung dari kediaman Prabowo di Kertanegara. Sementara itu, pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin mendatangi gedung KPU dengan cara yang lebih eksentrik: alih-alih langsung menuju KPU, mereka datang terlebih dulu ke Tugu Proklamasi dan bertemu masa pendukung. Pasangan calon ini akhirnya berangkat ke KPU menggunakan mobil Land Rover yang telah dihias dengan lampu warna-warni.
Jokowi-Ma’ruf Amin tiba di lokasi sekitar pukul 19.54, tetapi baru memasuki Gedung KPU dan bertemu dengan pasangan Prabowo-Sandiaga pada pukul 20.15. Jokowi tampak berjalan beriringan dengan Prabowo yang mengenakan peci hitam saat memasuki ruangan pengundian, begitu pula dengan Sandiaga Uno dan KH Ma’ruf Amin.
Acara dimulai pada pukul 20.20 dan diawali dengan lagu Indonesia Raya. Setelah doa bersama, acara resmi dibuka oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Alur pengundian nomor urut capres ini dimulai dengan pengambilan nomor antrean oleh para cawapres, yaitu Sandiaga Uno dan KH Ma’ruf Amin. Nomor antrean yang dimaksud tersedia dari angka 1 hingga 10 secara berurutan. Pada tahap ini, Sandiaga mendapat nomor 1, sedangkan Ma’ruf Amin mendapat nomor 10.
Karena Sandiaga mendapat nomor yang lebih kecil, capres Prabowo Subianto berhak mengambil terlebih dulu nomor urut capres yang sesungguhnya, baru diikuti oleh Jokowi. Kedua pasangan ini pun berdoa sejenak secara bersamaan.
Setelah kedua pasangan memegang masing-masing nomor pilihannya, proses pembukaan nomor ini dilakukan bersama-sama. Seperti yang telah disebutkan, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin mendapat nomor 1, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapat nomor urut 2.
Dalam acara pengambilan nomor urut capres ini, bukan hanya pasangan calon saja yang hadir. Tercatat, KPU turut mengundang petinggi partai-partai politik pendukung pasangan calon, baik dari kubu Jokowi-Ma’ruf Amin maupun Prabowo-Sandiaga. Tak hanya itu, pihak KPU juga mengizinkan massa pendukung kedua pasangan untuk masuk ke gedung KPU, meski dibatasi hanya 50 orang saja, sedangkan 100 orang lainnya diminta menjadi saksi di halaman kantor KPU.
Yah, balik lagi ke perkara nomor urut capres—kira-kira, jargon apa yang bakal dipakai kubu Prabowo dan Jokowi dengan nomor “absen” yang baru ini, ya? (A/K)