Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Mengapresiasi Kepolisian yang Tak Manfaatkan Diksi ‘Oknum’ di Kasus Novel Baswedan dan Guyon Gus Dur

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
18 Juni 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kata “oknum” yang sering dipakai kepolisian, kali ini justru tak dimanfaatkan lagi. Kasus Novel Baswedan dan postingan guyon Gus Dur jadi buktinya. Hm, kemajuan.

Terpujilah untuk siapapun pencipta kata “oknum”. Sebuah kata powerfull yang multiguna. Cukup lekatkan diksi ini pada setiap anggota institusi (baik pemerintah maupun swasta) yang bersalah, maka aib kolektif akan berubah menjadi aib individual serta-merta.

Iklan

Tak perlu banyak klarifikasi terbuka atau ngomong berbusa-busa, cukup gunakan kata tersebut dengan tepat guna. Aib institusi jadi lembut kayak sutra, si pelaku pun tak terkait dengan institusinya. Kata yang mujarab betul untuk menghapus dosa-dosa. Cus, langsung beres perkara.

Ajaibnya, kata yang sering dipakai untuk institusi pemerintah kita ini justru ditolak mentah-mentah oleh Lembaga Kepolisian kita. Padahal kata ini sangat berguna untuk menyucikan remah-remah dosa institusi dari orang-orangnya. Dan dua kejadian dalam beberapa waktu ini telah menunjukkannya.

Pertama, persidangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Tim kuasa hukum Novel Baswedan sempat heran dengan adanya inspektur jenderal (irjen) yang menjadi pengacara bagi terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

“Brigadir ini yang menetapkan sebagai tersangka adalah polisi. Yang sangat menarik, yang publik tidak tahu, polisi jugalah 100 persen yang dipimpin Irjen (membela) seorang terdakwa perpangkat brigadir,” kata Saor Siagian, kuasa hukum Novel Baswedan.

Sungguh mencengangkan bagaimana Kepolisian Republik Indonesia mengubah cara pandangnya terhadap kasus yang melibatkan institusinya belakangan ini. Padahal masih lekat dalam ingatan kita, ketika demostrasi besar-besaran terkait RUU KPK tahun lalu, penggunaan kata “oknum” sering diucapkan kepolisian ketika ada anggotanya yang melakukan tindakan di luar batas.

Selain soal pengacara bagi terdakwa yang merupakan perwira polisi, kedua terdakwa juga belum ada tanda-tanda bakal dipecat dari kepolisian. Jangankan dipecat, kabar bakal mendapat sanksi internal pun belum ada.

Penggunaan diksi “oknum” untuk pelaku justru kebanyakan muncul lewat media. Di alam bawah sadar beberapa media di Indonesia, kata “oknum” dirasa memang lebih aman agar tidak jadi main tuduh serampangan bahwa tindakan kriminal ini dilakukan pelaku dalam kapasitasnya sebagai aparat keamanan.

Selain dari sisi media massa di Indonesia, narasi “oknum” juga dimunculkan (meski tidak disebut secara langsung) oleh pelaku ketika mengaku melakukan penyerangan Novel Baswedan karena persoalan personal.

“Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel karena dia PENGKHIANAT!” kata Ronny Bugis saat itu.

Uniknya, pihak kepolisian malah tak menggunakan privilege kata “oknum” untuk membersihkan nama institusinya dari tindakan terdakwa. Alih-alih, memecat atau memberi sanksi, pihak kepolisian malah menyiapkan pembelaan kepada terdakwa dengan “mengirim” pengacara.

Itu kasus pertama. Untuk kasus kedua terkait soal “penjemputan” Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara oleh polisi karena memosting guyon Gus Dur di media sosial.

Saat itu, Ismail atau biasa disebut Mail, menulis, “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng.”

Mail memang tidak sampai ditahan oleh polisi, pria malang ini hanya diminta untuk mengucapkan maaf secara terbuka karena dirasa melecehkan nama baik institusi kepolisian.

Meski begitu, Alissa Wahid, putri Gus Dur, menganggap penjemputan ini sudah kelewatan sebab, “Harusnya kalau polisi mau menuntut, menuntut Gus Dur, karena dia mengutip lelucon Gus Dur,” katanya seperti diberitakan CNN Indonesia.

Persoalan jadi mengkhawatirkan ke depannya karena menurut Alissa, tak elok jika ketersinggungan personal anggota polisi melibatkan kepentingan institusinya.

Iklan

“Kalau (kasus) itu antar-warga bisa menerima ya, sebagai dinamika antar-warga. Tapi ini atas nama lembaga lho, atas nama lembaga negara yang bahkan dalam Undang-undang Pencemaran Nama Baik itu tidak bisa, lembaga kemudian merasa tersinggung,” tambah Alissa.

Tindakan polisi yang dengan sadar memanggil Mail tak juga bisa disebut sebagai oknum polisi lagi, sebab pemanggilannya terencana dan bertahap. Setelah diciduk, Ismail pun diminta menyampaikan permintaan maaf kepada Polri secara resmi.

Dua tindakan “resmi” kepolisian ini, baik untuk kasus Novel Baswedan maupun kasus Mail, memang sempat bikin geram banyak masyarakat. Ini kenapa kepolisian jadi aneh dan sensian sih? Dikit-dikit kok jadi main ciduk sekarang?

Meski begitu, seperti halnya pepatah Arab “khudz al-hikmah walau min dubur ad-dajaj” (ambillah hikmah meski itu dari silit ayam), maka saya pun telah menemukan dua hal positif dari kejadian-kejadian ajaib ini.

Pertama, mulai jarangnya diksi “oknum” dalam keterangan-keterangan resmi kepolisian—paling tidak berkaca dari dua kasus tadi. Ini artinya kepolisian sadar betul kalau tiap kesalahan yang dilakukan anggotanya adalah kesalahan institusi pula.

Hal yang kalau dilihat dengan kacamata jernih sebenarnya menunjukkan bahwa polisi saat ini sudah mulai enggan untuk cuci tangan dengan dikit-dikit menyebut “oknum”. Terasa jauh lebih jantan jatuhnya. Karena mau dengan terbuka mengakui bahwa setiap tindakan anggota adalah tindakan institusi.

Kedua, dengan relatif menghilangnya penggunaan diksi “oknum”, maka masyarakat tak perlu lagi menggunakan diksi itu kalau mau menyebut aparat keamanan yang KEBETULAN teledor melakukan tindak kesalahan.

Sebab, kata “oknum” yang menyebalkan itu, relatif sudah tidak ada lagi di lembaga kepolisian kita. Etapi, kamu mesti ingat baek-baek, baru kata “oknum”-nya doang lho yang hilang.

BACA JUGA Indonesia Darurat Humor, Warga Diciduk Polisi Setelah Menulis Guyonan Gus Dur di Sosial Media atau tulisan soal POLISI lainnya.

Terakhir diperbarui pada 18 Juni 2020 oleh

Tags: Gus Durnovel baswedanoknumPolisi
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan Kengerian Sebuah Negara MOJOK.CO

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan: Wujud Kengerian Negara Ini yang Melanggengkan Penyiksaan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

12 Juni 2025
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Lulus S3 dan Jadi Peneliti, Hidup Saya Malah Bergantung pada Honor Riset yang Tak Kunjung Cair MOJOK.CO

Lulus S3 dan Jadi Peneliti, Hidup Saya Malah Bergantung pada Honor Riset yang Tak Kunjung Cair

19 Agustus 2026
UMKM, UKM.MOJOK.CO

Pemkot Jogja Buru “DNA” 18.000 Usaha Kecil untuk Basis Data Tunggal 2026 demi Kebijakan Tepat Sasaran

20 Agustus 2026
GVD Resmi Rilis Single Perdana "VII", Bawa Konsep Post-Black Berbalut Visual Kei Cerah.MOJOK.CO

GVD Resmi Rilis Single Perdana “VII”, Bawa Konsep Post-Black Berbalut Visual Kei Cerah

23 Agustus 2026
Lansia menjual aksesori kemerdekaan di Malioboro, Yogyakarta. MOJOK.CO

Kisah Istri Pensiunan BPN Turun ke Jalanan untuk Jual Aksesori Kemerdekaan di Masa Tua demi Hadiahkan Cucu

18 Agustus 2026
tol Jogja-Solo

Tol Jogja-Solo: Rumah Tak Kena Pembebasan Lahan, Tapi Tetap Kena Debu dan Bising

22 Agustus 2026
Melalui hidangan Buntil Salmon, Sasanti Restaurant menghadirkan telisik gastronomi dan permakultur yang memberi pengalaman mengesankan dalam mengeksplorasi kekayaan kuliner Nusantara. (Nusaplant)

Melalui Buntil Salmon, Sasanti Restaurant Tak Hanya Bicara Rasa tapi Pertemuan Kekayaan Pangan dan Flora Nusantara

21 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026
Bukan Sekadar Beternak Karang Taruna Bono dan Upaya Menghidupkan Ekonomi Warga

Dari Ternak untuk Desa: Geliat Karang Taruna Bono Menghidupkan Ekonomi Warga

31 Juli 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.