Kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan maupun program pembinaan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) kerap bermuara pada satu masalah klasik, yakni ketidakakuratan data. Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Jogja meluncurkan program Pendataan Usaha Kecil dan Mikro (P-UKM) 2026 sebagai langkah strategis membangun Basis Data Tunggal yang presisi dan mutakhir.
“Sebanyak 18.000 data UKM baru ditargetkan terkumpul di seluruh wilayah Kota Jogja melalui pendataan langsung, digital, terverifikasi, dan berkelanjutan,” tegas Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2026).
Membedah dapuran bisnis UKM
Orientasi pendataan tahun ini bergeser secara radikal. Tri Karyadi menjelaskan bahwa P-UKM 2026 dirancang bukan sekadar untuk menghitung jumlah usaha semata, tetapi membedah “DNA” atau profil fundamental dari para pelaku usaha berdasarkan wilayah, lapangan usaha, dan skalanya.
Informasi spesifik seperti rantai pasok, permodalan, hingga kendala operasional menjadi target penggalian data.
“Data akan menjadi dasar analisis dan perencanaan, sekaligus membantu Pemkot Jogja menyusun strategi pembinaan UKM yang lebih sesuai dengan kondisi, kebutuhan, potensi, dan kendala usaha di lapangan,” paparnya.
Sasaran dan cakupan pendataan
Sasaran sensus ini difokuskan pada pelaku usaha sektor nonpertanian yang memiliki lokasi fisik menetap, baik itu bangunan khusus usaha maupun bangunan campuran. Usaha yang bersifat keliling atau tidak menetap, serta sektor pertanian, tidak masuk dalam radar pendataan ini.
“Pendataan mengutamakan UKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Jogja,” terang Tri Karyadi.
Menariknya, sasaran pendataan ini juga menjangkau warga ber-NIK dan berdomisili di Kota Jogja yang menjalankan roda bisnisnya di luar batas administratif kota.
“Pendekatan ini penting agar basis data tidak hanya merekam usaha yang mudah terlihat, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi UKM yang terkait dengan warga Kota Jogja,” tambahnya.
Mobilisasi enumerator berbasis digital
Untuk merealisasikan pencarian data secara masif, P-UKM 2026 akan mengeksekusi metode digital yang dikombinasikan dengan tatap muka melintasi 14 kemantren dan 45 kelurahan.
“Untuk mendukung pencapaian target, disiapkan 45 enumerator yang bekerja berdasar pembagian target per kemantren. Pengumpulan data dilakukan dengan metode CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing) melalui Aplikasi Survey UKM secara online,” kata Tri Karyadi.
Nantinya, para enumerator tidak sekadar menginput kuesioner, tetapi juga wajib mendampingi pelaku usaha secara langsung di lapangan guna memastikan informasi yang diunggah valid.
Data digital ini selanjutnya akan disaring secara berlapis oleh tim verifikator guna menjamin ekosistem data yang terhimpun benar-benar akurat, mutakhir, dan bebas dari rekayasa.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza












