Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Mencoba Memahami Alasan Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan

Nia Lavinia oleh Nia Lavinia
19 Desember 2019
A A
revisi uu ketenagakerjaan poin-poin bermasalah rencana aksi buruh umr mojok.co

revisi uu ketenagakerjaan poin-poin bermasalah rencana aksi buruh umr mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Revisi UU Ketenagakerjaan bakal bikin pekerja makin no lyfe dan tidak punya kepastian hidup. 

Sewaktu jadi mahasiswa, saya nggak pernah menaruh perhatian sama sekali terhadap isu-isu dan masalah kelas pekerja di Indonesia. Saya nggak tahu UMR itu apa, dan apa sih pentingnya menuntut hak-hak pekerja seperti tunjangan kesehatan dan cuti-cuti lainnya yang saking banyaknya saya sampai lupa.

Dulu ya saya mengira bahwa upah minumum besarannya sama di setiap daerah. Minimal 3-4 juta lah. Uang segitu saya pikir cukup untuk bisa hidup layak. Jadi ngapain buruh-buruh itu terus menerus minta naik gaji? Pasti pada hedon nich mereka, smh.

Saya baru ngerti upah minumum itu beda-beda setelah saya ditanya oleh Mojok ingin digaji berapa ketika wawancara kerja. Waktu itu dengan pede saya jawab, “Sesuai UMR”. Pewawancara saya lalu ketawa dan agak terheran-heran, ini anak kok murahan baik sekali cuman minta gaji UMR (padahal fresh graduate kampus sebelah minta gaji 8 juta).

Melihat mereka ketawa, saya kok jadi curiga. Ooo, barulah saya tahu kalau UMR DIY bukan 3 atau 4 juta seperti yang saya kira. Tapi “hanya” 1,5 juta. Sedangkan UMK Sleman pada 2019, kabupaten lokasi kantor Mojok, sebesar 1,7 juta.

Seketika saya membayangkan kehidupan saya di Jogja dengan gaji 1,7 juta.

Anggap saja uang makan saya 30 ribu sehari alias 900 ribu sebulan (yang artinya makanan paling fancy yang bisa saya makan adalah ayam geprek).

Uang untuk kos taruhlah 400 ribu per bulan (yang tentu saja kamar mandinya ada di luar).

Uang untuk kebutuhan sehari-hari, seperti peralatan mandi dan parfum, lotion, bedak, pukul rata saja jadi 200 ribu sebulan (jangan mimpi bisa beli skinker). Dan terakhir, kuota internet 100 ribu per bulan.

Saya hitung, tanpa hedon saja saya sudah mengeluarkan uang 1,6 juta alias lebih besar pengeluaran ketimbang gaji. Gaji saya hanya tersisa 100 ribu untuk alokasi transportasi, piknik, dan bersosialisasi. Dengan kondisi seperti itu, jangankan nongki di fancy coffee shop yang harga secangkir kopinya 30-40 ribu, jajan di burjo/angkringan yang harga kopinya 5 ribu ditambah ngemil gorengan 5 ribu saja hampir mustahil saya lakukan.

Itu belum kalau semisal saya sakit atau homesick akut dan ingin pulang ke bandung yang ongkosnya paling murah 200 ribu.

Di sinilah saya mulai paham bahwa hak-hak pekerja seperti jaminan kesehatan, kenaikan gaji secara rutin, dan THR itu penting. Juga cuti tahunan yang bikin saya bisa libur untuk ketemu pacar dan cuti haid yang membolehkan saya tidak perlu bekerja agar bisa guling-guling di kasur sambil menahan nyeri haid dengan khusyuk.

Setelah merasakan suka duka dan beratnya jadi pekerja, saya mulai lebih perhatian pada isu-isu yang berhubungan dengan pekerja–salah satunya yang sempat ditentang oleh kaum buruh pertengahan kemarin, yaitu revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Waktu saya membaca pertama kali poin-poin apa yang diajukan untuk direvisi, saya seketika langsung tersedak dan pengin mencak-mencak. Menurut saya poin-poin yang hendak direvisi di sana, sangat merugikan pekerja.

Iklan

Selain dari perubahaan definisi hubungan kerja yang semakin menunjukan relasi kuasa, diatur juga penghapusan cuti haid yang bikin saya kesal bukan kepalang, perluasan outsourcing, aturan pelaksanaan PHK yang dipermudah, perubahan jumlah pesangon, penghapusan uang penghargaan masa kerja, penambahan waktu kerja, pertambahan jam lembur, hingga diketatkannya aturan mengenai mogok kerja.

Semuanya berdampak pada penurunan kualitas perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan kemarin, Hanif Dhakiri, mengatakan bahwa informasi yang beredar mengenai poin-poin revisi UU ketenagakerjaan ini hoax. Namun, serikat buruh yakin informasi ini cukup valid, hanya saja “bocor” kepada publik padahal masih berupa kajian. Makanya, kaum buruh langsung gencar melakukan penolakan lewat petisi sampai aksi

Saya jadi penasaran. Apa iya negara sengaja bikin kebijakan yang merugikan kelas pekerja hanya demi mengakomodasi kepentingan para pemodal dan pengusaha? Situasi dan logika apa yang membuat negara harus banget melakukan revisi UU Ketenagakerjaan ini?

Untuk menjawab hal ini, sepertinya kita butuh menelusuri perspektif negara. Jadi di sini saya mau pura-pura jadi negara yang sedang diwawancarai anak SMA yang suka banyak nanya.

Kenapa sih UU Ketenagakerjaan harus direvisi?

Kalau menerjemahkan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan yang bilang regulasi ketenagakerjaan di Indonesia ini seperti kanebo kering, kita bisa tahu regulasi yang ada sekarang itu terlalu kaku, nggak fleksibel, dan memberatkan dunia usaha.

Kenapa regulasi ketenagakerjaan harus fleksibel?

Ya biar banyak investor masuk.

Kenapa harus banyak investor masuk?

Soalnya, semakin banyak investor, semakin banyak lapangan kerja diciptakan.

Kenapa harus investor yang menciptakan lapangan pekerjaan?

Kalau melihat rumus Y = C + I + G (X – M)

Y = pertumbuhan ekonomi
C = konsumsi
I = investasi
G = belanja pemerintah
X-M = (ekspor – impor)

Tak lupa mempertimbangkan situasi ekonomi global yang mengalami perlambatan karena perang dagang Amerika-China yang berpengaruh pada global supply chain. Investor jadi satu-satunya aktor yang bisa membantu kondisi perekonomian negara.

Pokoknya sederhananya gini: Perang dagang Amerika-China -> ekonomi global melambat -> neraca perdagangan defisit -> pemasukan negara berkurang -> tingkat konsumsi turun -> produsen mengurangi jumlah produksi -> produsen memecat pekerja -> pengangguran.

Intinya, biar nggak makin banyak pengagguran, kita butuh investor karena mereka yang bisa ngasih uang dan buka lapangan pekerjaan. Hadeh njelimet amat ekonomi makro.

Kenapa demi bikin investor masuk, yang harus diregulasi UU Ketenagakerjaan yang merugikan kelas pekerja?

Karena kita nggak punya tawaran lain kepada investor untuk bikin mereka investasi di Indonesia selain pekerja murah.

Nggak mungkin mereka disuruh investasi di bidang teknologi soalnya human capital kita masih terbatas. Investasi sumber daya yang selama ini jadi unggulan buat menarik investor jelas makin banyak rintangannya soalnya ada sentimen kepemilikan sumber daya oleh asing. Jadi atu-satunya yang bisa kita tawarkan ya tenaga kerja kita yang melimpah. Apalagi ada bonus beban demografi yang bikin makin banyak orang membutuhkan pekerjaan.

Jadi ya biar mereka mau investasi di tenaga kerja kita, regulasinya harus dipermudah.

Kenapa nggak cari cara lain selain merevisi UU Ketenagakerjaan yang merugikan para pekerja?

Ya itu udah yang paling gampang dan menguntungkan.

Ya gimana ya, yang punya uang kan pemilik modal dan pengusaha, jadi ya biar mereka mau investasi kita harus memastikan mereka tetap bisa dapat keuntungan yang sebesar-besarnya meskipun itu menurunkan kualitas perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Kalau nggak gitu ya mana mau mereka investasi.

Beneran nggak ada cara lain nih?

Ya sebenarnya ada sih…

… kelas pekerja merebut alat produksi! Revolusi, revolusi!

Eh, ini kok negaranya tiba-tiba kesurupan jin Marxis?

BACA JUGA Resep Rahasia Aice, Es Krim Paling Hits saat Ini atau artikel lain soal PEKERJA.

Terakhir diperbarui pada 19 Desember 2019 oleh

Tags: buruhinvestasi indonesiapasal bermasalahpekerjarevisi uu ketenagakerjaan
Nia Lavinia

Nia Lavinia

Mahasiswa S2 Kajian Terorisme, Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

Kerja WFH untuk ASN bukan solusi. MOJOK.CO
Aktual

WFH 1 Hari dalam Seminggu Cuma Bikin Pekerja Boncos dan Nggak Produktif, Lalu Di Mana Efisiensi Pemakaian Energinya?

6 April 2026
Kerja di Kafe Bikin Stres karena Bertemu Gerombolan Mahasiswa Jogja yang Nggak Beradab, Sok Sibuk di Depan “Budak Korporat” MOJOK.CO
Sehari-hari

Kerja di Kafe Bikin Stres karena Bertemu Gerombolan Mahasiswa Jogja yang Nggak Beradab, Sok Sibuk di Depan “Budak Korporat”

1 April 2026
Derita Pekerja Jogja Pindah Jakarta: Gaji Lebih Mending, tapi Semua Serba Cepat dan Nggak Pakai Hati Mojok.co
Pojokan

Derita Pekerja Jogja Pindah Jakarta: Gaji Lebih Tinggi, tapi Semua Serba Cepat dan Nggak Pakai Hati

25 Maret 2026
Bukan Cuma Gaji Kecil, Pindah Kerja dari Jakarta ke Jogja Juga Mesti Siap dengan Budaya Pekewuh yang Memperlambat Kerjaan Mojok.co
Pojokan

Penyesalan Pindah Kerja dari Jakarta ke Jogja: Selain Gaji Kecil, Budaya Pekewuh Ternyata Memperlambat Kerjaan

22 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Susahnya cari kerja sebagai fresh graduate Unair. MOJOK.CO

Kuliah Kebidanan sampai “Berdarah-darah”, Lulus dari World Class University Masih Sulit Cari Kerja dan Diupah Nggak Layak

7 April 2026
Gagal seleksi PPPK dan CPNS meski daftar di formasi PNS atau ASN sepi peminat. Malah dapat kerja yang benefitnya bisa bungkam saudara yang sebelumnya menghina MOJOK.CO

Gagal Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat Dihina Bodoh, Malah Dapat Kerjaan “di Atas” ASN Langsung Bungkam Penghina

9 April 2026
Kuliah soshum di PTN merasa gagal karena tak jadi wong untuk orang tua

Lulusan Soshum Merasa Gagal Jadi “Orang”, Kuliah di PTN Terbaik tapi Belum Bisa Penuhi Ekspektasi Orang Tua

6 April 2026
Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah.MOJOK.CO

Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah

3 April 2026
Horor, Evolusi Kelelawar Malam di Album "Kesurupan”: Menertawakan Hantu, Melawan Dunia Nyata.MOJOK.CO

Evolusi Kelelawar Malam di Album “Kesurupan”: Menertawakan Hantu, Melawan Dunia Nyata

9 April 2026
Kerja WFH untuk ASN bukan solusi. MOJOK.CO

WFH 1 Hari dalam Seminggu Cuma Bikin Pekerja Boncos dan Nggak Produktif, Lalu Di Mana Efisiensi Pemakaian Energinya?

6 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.