Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Pojokan

Kejagung Sewot Kenapa ‘Sunat’ Hukuman Pinangki Diberitakan Terus oleh Media, Lah?

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
23 Juni 2021
0
A A
jaksa pinangki
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Terdakwa kasus suap (mantan) jaksa Pinangki jadi sorotan. Uniknya, Kejagung malah sewot Pinangki mulu yang diberitain. Lah?

Setelah netizen sewot dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta karena mengurangi hukuman terdakwa kasus suap, Pinangki Sirna Malasari, dari 10 tahun ke 4 tahun, kali ini gantian Kejaksaan Agung yang sewot ke media.

Gara-garanya sederhana, menurut Ali Mukartono, Jampodsus Kejagung, kasus Pinangki ini tidak sebaiknya dikejar-kejar terus oleh wartawan.

“Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki? Tersangkanya banyak, wong tersangkanya itu banyak banget yang ditanya Pinangki terus, kenapa?” tanya Ali.

Ali Mukartono juga menyesalkan bahwa kasus ini digejolakkan oleh wartawan-wartawan.

“Sudah jelas putusan pengadilan, iya kan. Tersangka kita tunggu yang lain, masih banyak tersangka, itu satu kesatuan, karena itu lima-lima, macam-macamlah, malah dari Pinangki dapat mobil kan negara, ya yang lain kan susah lacaknya ini,” kata Ali.

Mobil yang dimaksud Ali ini adalah mobil BMW X5 warna biru yang disita sebagai salah satu bukti pencucian uang terdakwa Pinangki. Mobil itu sendiri ditaksir seharga Rp1,7 miliar per unitnya. Cukup mahal sih, meski nggak ada apa-apanya dengan duit yang diterima Pinangki dari suap yang senilai 500 ribu dolar Amerika atau 7 miliar rupiah itu.

Pinangki sendiri pada mulanya divonis Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Hukuman ini cukup masuk akal sebab status Pinangki yang merupakan penegak hukum dan mau berkomplot dengan terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra.

Bahkan Pinangki berencana akan ikut (sebelum akhirnya ditangkap) membantu menyuap pejabat-pejabat di Kejagung dan Mahkamah Agung, dengan nilai suap ditaksir mencapai 10 juta dolar Amerika.

Anehnya, tak berselang lama, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang banding justru menyunat hukuman Pinangki jadi cuma 4 tahun. Keputusan ini jelas jadi bulan-bulanan netizen, sebab alasan hakim cukup absurd. Yakni (salah satunya) karena Pinangki punya anak kecil.

Tidak hanya netizen dan masyarakat yang merasa aneh dengan putusan ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Yudisial (KY) juga mencurigai ada pelanggaran perilaku hakim pada kasus ini.

Meski begitu, masyarakat sebenarnya masih bisa berharap pada tahap satu lagi untuk mengembalikan masa hukuman yang pantas untuk Pinangki.

Masalahnya, syaratnya cukup sulit, yakni berharap Kejaksaan Agung (lembaga tempat Pinangki melakukan aksi menerima suapnya) mau meneruskan gugatan untuk mantan pegawainya sendiri ke kasasi.

Hal yang belum juga dilakukan sampai sekarang karena Kejagung berdalih salinan putusan “sunatan” hukuman itu belum diterima.

Sikap Kejaksaan Agung yang terkesan tidak begitu antusias merespons putusan “penyunatan” hukuman hakim ini tentu jadi aneh banget. Pasalnya, sebagai jaksa dalam persidangan, mentalitas yang ada adalah menghukum terdakwa seberat-beratnya.

Pemandangan yang terjadi kemudian justru jadi lucu, karena Kejaksaan Agung malah terkesan menunda-nunda proses ke kasasi dan jadi sewot ketika kasus ini disorot oleh masyarakat luas.

Ya iyalaaah disorot, Pak. Yang melakukan suap kan oknum lembaga situ, kita kan pengen lihat senetral apa Kejaksaan Agung ketika mendapati anak buahnya sendiri melakukan pelanggaran hukum. Terutama ketika pelanggaran hukumnya terkait dengan tindak korupsi.

Uniknya, tidak sekali ini saja jaksa jadi rada-rada aneh begini ketika berhadapan dengan terdakwa yang punya background spesial (baca: sesama penegak hukum).

Tepat satu tahun lalu, masyarakat mendapat komedi segar dari kejaksaan juga ketika melempem di hadapan dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hanya mau menuntut 1 tahun penjara. Dua terdakwa yang masih menjadi anggota polisi aktif saat itu.

Bahkan, ketimbang sebagai jaksa, penjelasan-penjelasan yang dilakukan malah terkesan seperti membela terdakwa. Seperti, siraman air kerasnya itu sebenarnya nggak sengaja mengarahkan ke mata dan lain sebagainya.

Padahal penjelasan seperti itu kan seharusnya muncul dari mulut pengacara, ini kenapa jaksa malah jadi kayak kuasa hukum terdakwa yang membela? Bahkan tidak cuma membela di pengadilan, tapi juga membela di hadapan wartawan media massa.

Persis seperti kelakuan absurd yang dilakukan Kejaksaan Agung belakangan ini.

Seperti ketika, hanya berkenan mencopot jabatan struktural Pinangki tapi masih mengakuinya sebagai ASN, yang artinya Pinangki masih menerima gaji ASN dari pajak rakyat sebesar Rp6 juta per bulan. Dan juga tiba-tiba sewot dengan massifnya pemberitaan soal mantan pegawainya itu.

Semoga sih, ini bukan karena Kejaksaan Agung sedang merayakan Hari Kebalikan aja sih. Yang tadinya jaksa harus menuntut terdakwa seberat-beratnya, kini malah jadi menuntut hukuman seringan-ringannya.

BACA JUGA Yang Menyebalkan dari Jilbab Jaksa Pinangki dan tulisan Ahmad Khadafi lainnya.

Terakhir diperbarui pada 23 Juni 2021 oleh

Tags: icwjaksakejagungnovel baswedanpinangkiPolisi
Iklan
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co
Pojokan

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan Kengerian Sebuah Negara MOJOK.CO
Esai

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan: Wujud Kengerian Negara Ini yang Melanggengkan Penyiksaan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

12 Juni 2025
Kapolri Tawari Sukatani Duta Polisi MOJOK.CO
Esai

Kapolri Tawari Sukatani Duta Polisi: Seandainya Aku Seorang Staf PR Polisi

24 Februari 2025
kentingan baru, solo.MOJOK.CO
Ragam

Trauma Warga dan Anak-Anak Kampung Kentingan Baru Solo Menyaksikan Tetangga Meninggal karena Ulah Polisi dan Mafia Tanah

21 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin salurkan bantuan benih padi ke petani Grobogan MOJOK.CO

Grobogan: Sumber Ketahanan Pangan yang Mencoba Bangkit usai Diterjang Banjir

3 Juli 2025
Resah anggota perguruan pencak silat SH Winongo (PSHW), selalu kena imbas ketika PSHT berulah MOJOK.CO

Repotnya Anggota SH Winongo (PSHW): Berupaya Ajarkan Pencak Silat Damai tapi Kena Imbas Ulah PSHT, Gara-gara Sesama “SH”

7 Juli 2025
Kerja di Blora jauh lebih untung timbang Jakarta. MOJOK.CO

Tak Sanggup Kerja Kantoran di Jakarta, Putuskan Resign dan Tinggal di Cepu dengan Upah Empat Kali Lipat UMK Blora

8 Juli 2025
3 Dosa Pedagang Es Teh Jumbo Cuan, tapi Bahaya untuk Pembeli (Unsplash)

3 Dosa Pedagang Es Teh Jumbo yang Menguntungkan Mereka tetapi Sangat Merugikan Pembeli

4 Juli 2025
kampus di Indonesia.MOJOK.CO

Riset Kampus di Indonesia Cuma Jadi Sampah Ilmiah, Alarm Serius buat Binus hingga Unair yang Masuk Daftar Red Flag

9 Juli 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.