MOJOK.CO – Kuasa hukum terduga pelaku penyebar foto editan “Jokowi mumi” sebut kalau gambar yang disebar kliennya merupakan sebuah karya seni. Waw. Otw kayang, Gaes.
Ida Fitri harus mempersiapkan pertanggungjawabannya usai memposting foto Jokowi yang diedit menyerupai mumi. Ibu rumah tangga berusia 44 tahun ini mungkin tidak menyangka postingannya soal foto “Jokowi mumi” akhirnya viral dan berujung pemeriksaan polisi.
Ida Fitri harus diperiksa Polresta Blitar berkali-kali untuk memberi keterangan soal postingan foto “Jokowi mumi” dan kepsyen yang dia bikin “The New Firaun” itu. Uniknya, pengacara Oyik Rudi Hidayat, kuasa hukum kasus ini menilai kalau foto tersebut merupakan karya seni.
“Gambar itu didesain sedemikian rupa sehingga menjadi karya seni. Sehingga klien saya tidak berpikir panjang untuk menyebarkan kembali di beranda media sosialnya,” kata kuasa hukum Ida Fitri ini dilansir dari detik.com.
Sebagai ibu-ibu pengusaha batik yang sering bergelut di bidang desain, Ida Fitri mungkin saja cukup kenyang pengalaman kalau soal desain yang bersinggungan dengan motif batik, tapi tampaknya untuk urusan sotosop soal Jokowi, blio masih harus hati-hati lagi.
Atas perbuatannya ini, Ida Fitri bakal menghadapi berbagai pasal yang dituduhkan kepadanya. Dari dugaan pelanggaran penghinaan terhadap kepala negara sampai UU ITE. Ida Fitri pun sudah menyampaikan bahwa blio tidak ada maksud sama sekali menghina Presiden Jokowi. Dan dengan tulus sudah menyampaikan maaf secara terbuka.
Masalahnya, gara-gara postingan ini pula, Ida Fitri harus menghadapi bully-an dari netizen Indonesia, yang kebanyakan—tentu saja—merupakan pendukung Presiden Jokowi. Komentar-komentar yang berkaitan dengan kasus ini pun kejam-kejam. Ada yang mendoakan penjara 10 tahun, bahkan ada juga yang berharap terduga pelaku dihukum seumur hidup. Ebuset.
Sebegitu geramnya mereka, kayaknya mereka menemukan kepuasan karena merasa bisa “membalas dendam” atas postingan-postingan Ida Fitri di media sosialnya. Apalagi ibu-ibu satu ini juga sempat memposting foto seorang hakim yang mempunyai kepala anjing.
Netizen yang marah dengan Ida Fitri ini, barangkali memang tidak memiliki kepekaan seperti kuasa hukum Ida Fitri, bahwa postingan-postingan ini merupakan karya seni semata. Sama seperti ketidakpekaan mereka terhadap kasus-kasus UU ITE yang diawali dari ketidawasan seseorang terhadap informasi yang menyebar di media sosial.
Masih lekat dalam ingatan, bagaimana beberapa waktu silam Ustaz Rahmat Baequni diamankan kepolisian karena diduga menyebarkan hoaks. Lalu ketika ditanya, kenapa menyebarkan hoaks soal petugas KPPS diracun, Ustaz Rahmat Baequni pun juga punya alasan canggih.
“Tentang apa yang diberitakan, kalau saya menyebarkan berita bohong terkait dengan anggota KPPS yang meninggal dunia, itu saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang sudah viral di media sosial,” kata Ustaz Rahmat Baequni saat itu.
Bedanya, jika Ustaz Rahmad Baequni diperiksa karena diduga menyebarkan hoaks, Ida Fitri diperiksa karena diduga menghina kepala negara. Padahal kalau menggunakan kacamata “karya seni”, mungkin keduanya bisa bebas-bebas aja tanpa perlu diamankan oleh aparat negara.
Lha piye? Hoaks dan ujaran penghinaan itu juga punya unsur seni je.
Tidak gampang lho mengedit sebuah foto Jokowi lalu dimasukkan ke dalam foto mumi. Perlu kemampuan khusus yang tidak sembarangan. Tidak semua orang bisa melakukannya. Mungkin atas dasar tingginya tingkat kesulitan sotosop yang satu ini, si kuasa hukum Ida Fitri berani bilang bahwa foto “Jokowi mumi” ini adalah sebuah karya seni.
Ini baru soal seni sotosop, belum dengan seni cocoklogi seperti yang pernah dilakukan Ustaz Rahmat Baequni soal Illuminati atau yang pernah dilakukan Ida Fitri yang membanding-bandingkan antara Jokowi dengan Fira’un.
Cocoklogi, mau seliar apapun, tetap saja perlu landasan argumentasi yang jelas dan bisa dengan mudah dipahami orang lain. Perkara argumentasinya ambyar atau tidak, ya itu urusan belakangan. Yang penting orang bisa menerimanya dulu. Nah kemampuan langka kayak ini kan sah-sah saja disebut karya seni.
Apalagi baru diketahui kemudian kalau terduga pemosting foto “Jokowi mumi” ini ternyata tidak bermaksud menghina Presiden Jokowi.
Ya ini jelas sebuah kesenian ngeles yang nggak bisa diremehkan. Dari hal ini seharusnya netizen belajar banyak, bahwa membandingkan seseorang dengan Firaun itu ternyata bisa juga dianggap bukan sebuah hinaan, tapi—mungkin—bisa dianggap pujian.
“Woy, dasar Firaun!”
“Apa kamu bilang?”
“Lho kok marah sih, Bang. Ini saya nggak bermaksud menghina kok.”
“Wah, benarkah? Eh, emang Firaun itu siapa? Keren nggak?”
“Iya, Bang, keren. Namanya aja diabadikan dalam kitab suci. Ya pasti keren lah.”
“Waaaah, makasih lho pujiannya. Dibandingin orang yang disebut di kitab suci lagi.”
“Iya, sama-sama, Bang.”
Lalu mereka berdua berpelukan dan bahagia selama-lama-lama-lamanya.