Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

‘Anak Saya Direndahkan, Dibilang Anak Setan’ – Ucap Orang Tua Korban Bully di Jakarta

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
9 Januari 2025
A A
Kisah Seorang Ayah di Jakarta Berpindah-pindah Sekolahkan Anaknya yang Selalu Jadi Korban Bully, tapi Guru malah Mewajari. MOJOK.CO

ilustrasi - seorang siswa di Jakarta jadi korban bully. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kasus kekerasan di lembaga pendidikan Indonesia tingkat dasar dan menengah makin marak terjadi sepanjang 2024. Berdasarkan laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sekolah di Jakarta menjadi tempat rawan terjadinya kekerasan, salah satunya bullying.

***

Pendaftaran anak ke sekolah menjadi momen yang dinanti oleh orang tua, sebab pendidikan menjadi modal penting untuk masa depan anak. Pendidikan membentuk karakter anak agar tahan banting di kehidupan sosialnya.

Sayangnya, sekolah tempat menuntut ilmu itu bisa berpotensi menjadi momok bagi seorang siswa. Jumat (27/12/2024) lalu, JPPI merilis data kasus kekerasan di lembaga pendidikan Indonesia tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Data itu menunjukkan bahwa kasus kekerasan paling banyak terjadi di sekolah yakni mencapai 64 persen sepanjang tahun 2024. Kekerasan yang terjadi paling banyak adalah kekerasan seksual sebanyak 42 persen, diikuti perundungan sebanyak 31 persen, kekerasan fisik sebanyak 10 persen, kekerasan psikis sebanyak 11 persen, dan kebijakan diskriminatif sebanyak 6 persen.

Dalam kasus kekerasan di lembaga pendidikan, pelakunya cukup beragam. Paling banyak adalah tenaga pendidik alias guru yakni 43,9 persen dan peserta didik sebanyak 13,6 persen. Sementara itu, JPPI mencatat ada 30 kasus kekerasan di Jakarta yang terjadi sepanjang tahun 2024.

Benar saja, saya tak perlu jauh-jauh mencari contoh kasus yang terjadi. Sebab, apa yang saya temukan di salah satu posko penerimaan peserta didik baru (PPDB), Jakarta Selatan pada Rabu (12/6/2024) memberikan gambaran nyata atas data tersebut. 

Di tengah keramaian pendaftar yang sedang menunggu di dalam ruangan, saya berjumpa dengan Benny (38) dan keluarganya yang tampak gusar di luar ruangan. Dia bilang hingga jadwal terakhir pendaftaran sekolah hari itu, anaknya belum juga mendapat kepastian akan sekolah di mana.

Kasus Benny memang cukup rumit, sebab anaknya yang masih berusia 7 tahun itu harus pindah sekolah karena bullying. Sekolah sebelumnya menawarkan Benny untuk mutasi, di mana anaknya harus menunggu bangku yang tersedia. 

Korban bully sejak kelas 1 SD di sekolah Jakarta

Tahun 2023 lalu, anak Benny untuk pertama kalinya mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD). Anak perempuannya itu semangat sekali mengenakan seragam, sepatu, dan menenteng tas baru. Setiap pagi, Benny akan mengantar anaknya yang sekolah di Jakarta menggunakan sepeda motor. 

Dua bulan berselang, anak sulungnya itu tiba-tiba merengek tak mau pergi ke sekolah. Benny bingung. Dia pikir itu adalah reaksi yang wajar karena anaknya belum bisa beradaptasi. Namun, kondisi anak Benny tak kunjung membaik setelah beberapa hari. 

“Dia waktu lihat gedung sekolah sampai teriak, kebawa mimpi, nangis tiap malam,” ujar Benny kepada Mojok, Rabu (12/6/2024).

Saat melihat respon anaknya yang tampak ketakutan, Benny tidak langsung marah. Dia mencoba menenangkan sembari mengajak ngobrol anaknya pelan-pelan. Saat itulah anak Benny akhirnya terbuka dan mau bercerita. 

“Dia mengaku ke saya, sepatunya dilempar-lempar sama teman kelasnya, alat tulisnya dijadikan mainan yang nggak jelas. Anak saya sampai didorong-dorong, diganggu terus-terusan dan diejek dengan kata-kata yang merendahkan,” tutur Benny.

Iklan

Belum selesai bercerita, Benny dipanggil oleh petugas PPDB. Dia pun meninggalkan anaknya bersama istrinya ke dalam ruangan. Saat sesi menunggu itu, istri Benny gantian bercerita kepada saya.

“Hati orang tua mana yang tega mendengar cerita anaknya di-bully, bahkan ada yang ejek anak saya: anak setan,” ucap istri Benny sembari menahan tangis.

Sekolah di Jakarta marak pungutan

Sesudah mengurus berkas-berkas PPDB, Benny kembali bercerita jika anaknya sebetulnya sudah melaporkan kejadian itu kepada wali kelasnya, tapi tidak digubris. Benny pun datang ke sekolah untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kata gurunya, itu tindakan anak-anak yang wajar. Cuman saya bilang, ‘Bu, wajar dari mana? Anak kecil sampai merusak sepatu, membuat anak menjadi trauma hingga tak mau sekolah,’” kata Benny kala itu.

Namun, sekolah tetap memberi alasan yang tak bisa Benny terima. Dia bahkan mengirim surat laporan langsung ke kepala sekolah. Berharap ada langkah yang tepat agar anaknya tidak takut lagi untuk sekolah.

Hasilnya? Sekali lagi, upaya Benny terasa sia-sia. Kepala sekolah malah mendatangi kontrakan Benny sembari memberikan surat pernyataan untuk perkara lain. Dia diminta mengisi surat pernyataan yang tidak lagi mempermasalahkan pungutan di salah satu sekolah Jakarta tersebut.

Alih-alih mengatasi permasalahan bully terhadap siswanya, kepala sekolah justru mempermasalahkan Benny yang tidak sepakat membayar pungutan tiap minggu. Jujur saja, Benny sangsi karena tujuan pungutan itu tidak jelas.

“Alasannya ada saja tiap minggu, misalnya untuk membeli alat kebersihan. Padahal, itu sekolah negeri yang seharusnya tidak ada pungutan,” ujarnya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, pungutan pendidikan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan. 

Lebih lanjut, Pasal 6 menjelaskan bahwa pungutan tidak dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah. Namun, bisa menerima sumbangan dari masyarakat yang sifatnya sukarela.

Akibat jadi korban bully harus pindah sekolah 

Ketakutan anaknya yang tak kunjung reda mengharuskan Benny pergi ke psikolog. Benny berharap anaknya mau sekolah lagi dan mampu bersosialisasi dengan masyarakat. Sembari menunggu anaknya pulih, dia mengurus kepindahan sekolah anaknya di Jakarta.

Namun, persoalan administrasi itu tak berjalan mulus. Selain mengurus berkas-berkas di sekolah, Benny harus mengurus istrinya yang ada di rumah sakit karena mengalami pendarahan saat hamil anak ketiga mereka.

Dia pun meminta izin kepada sekolah untuk memberi kabar di lain hari. Namun, saat hendak mengabari lebih lanjut, nomor guru-guru tersebut sudah tidak aktif. Proses kepindahan anaknya pun jadi tertunda berbulan-bulan.

“Mumpung sekarang PPDB sudah buka, akhirnya saya daftarkan sekolah anak saya lagi,” ujarnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan seharusnya setiap sekolah memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK). Namun, 83 persen orang tua dan masyarakat jarang mengetahui keberadaan satuan tugas tersebut.

Pada akhirnya, mayoritas masyarakat mengaku tidak puas terhadap penanganan kasus kekerasan di sekolah mereka. JPPI mengimbau agar sekolah-sekolah mengampanyekan anti kekerasan serta perlindungan saksi dan korban.

“Saat ini mereka (Satgas TPPK) kurang banyak berperan. Karena itu, capacity building harus ditingkatkan, sebagai dalam upaya optimalisasi peran pencegahan dan penanggulangan yang efektif dan berdampak pada terwujudnya sekolah yang aman dan ramah anak,” ujarnya.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Mahasiswa UNY Dibully Gara-Gara Pemilu BEM Fakultas: Diancam Potong Telinga hingga Takut Beribadah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 10 Januari 2025 oleh

Tags: bully di sekolahkekerasan anakPPDBpungli sekolahsekolah di jakarta
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Artikel Terkait

Kampung Kalimati, Bantul sebuah permukiman kumuh di sekitar Pantai Parangkusumo. MOJOK.CO
Jogja Bawah Tanah

Kalimati Bantul, Kampung Kumuh di Tengah Gemerlap Pariwisata Jogja

31 Januari 2025
Sepak Bola Jadi Sarana Bantu Anak-anak Prasejahtera Bekasi dan Jakarta MOJOK.CO
Olah Raga

Sepak Bola Jadi “Penolong” Anak-anak Prasejahtera di Bekasi-Jakarta, Berkat Kolaborasi Yayasan KDM dan Campaign

12 September 2024
PPDB Brengsek, Bikin Orang Tua Berlomba Manipulasi Domisili MOJOK.CO
Esai

Demi Memuluskan Jalan Anaknya Di PPDB, Orang Tua Rela Berlomba-Lomba Dalam Kecurangan Memanipulasi Domisili

1 Juli 2024
Uneg-uneg dari Guru yang Melihat 'Zonasi Buatan' demi Sekolah Favorit. MOJOK.CO
Kilas

Uneg-uneg Guru yang Melihat ‘Zonasi Buatan’ demi Sekolah Favorit

19 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.