Jangan buru-buru mengangkat warga
Mojok juga berbincang dengan Adri (21), warga PSHT asal Nganjuk, Jawa Timur. Menyikapi perseteruan antara PSHT dan SH Winongo, ia mengajukan opsi agar pengangkatan warga (setara guru)—khususnya di PSHT—lebih diperketat.
Sebab, sepengalaman Adri d PSHT tempatnya menimba ilmu, usia 15-an tahun sudah bisa menjadi warga. Bagi Adri, umur tersebut sebenarnya masih belum siap untuk menjadi warga.
“Kalau ngomomg jurus mungkin sudah menguasai. Tapi kematangan mental masih jauh. Egonya masih tinggi, masih emosional. Itu yang berbahaya,” ungkap Adri, Jumat (26/7/2024) siang WIB.
Alhasil, muncul rasa sok jagoan. Hasrat untuk adu kekuatan cenderung tinggi. Perseteruan antar perguruan silat, termasuk ke SH Winongo, bisa terjadi karena hal tersebut.
Pendapat serupa pun pernah diungkapkan oleh R. Agus Wijono Santosa yang menduduki posisi Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo pada 2021 silam. Ia menyebut perseteruan terjadi hanya di level murid akar rumput. Sementara di level atas sebenarnya adem ayem.
“Di Madiun ini ada sekitar 14 perguruan dan sebetulnya kami para ketua juga tidak pernah bermasalah. Kami sering duduk bersama, ngopi. Pokoknya tidak ada masalah,” ujarnya dalam momen wawancara bersama Vice.
Termasuk Adri sendiri mengaku di level seusianya saat ini cenderung tidak ada masalah. Ia bahkan memiliki banyak teman dekat dari SH Winongo. Yang sering bergejolak justru adik-adiknya.
“Sudah saatnya fokus prestasi. Karena kalau perseteruan terus dipupuk, perguruan silat kita makin tercoreng. Makin nggak ada yang minat. Karena orang tua pun pasti melarang anaknya untuk masuk perguruan silat yang punya sepak terjang suka rusuh di jalanan,” tutup Adri.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Hammam Izzuddin
BACA JUGA: Pahitnya Jadi Anggota Banser, Tulus Berbuat Baik dan Tak Rugikan Orang tapi Kerap Dicaci Maki
Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News.