Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2: Nelayan Dadap Tangerang Bertahan dari Penggusuran

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
8 November 2024
A A
Nelayan Dadap Tangerang di sekitar proyek Pantai Indah Kapuk (IPK) 2. MOJOK.CO

ilustrasi - nelayan Dadap Tangerang di sekitar proyek Pantai Indah Kapuk (IPK) 2. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menggusur sejumlah pemukiman warga di Kota Tangerang, khususnya di Kelurahan Dadap. Warga yang menolak penggusuran harus bertahan di kawasan kumuh serta kekurangan air bersih. 

***

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 merupakan proyek pengembangan area hijau dan eco-city di pesisir utara Jakarta dan Kabupaten Tangerang, Banten. Mantan Presiden Joko Widodo telah memasukkan PIK 2 ke proyek strategis nasional (PSN) pada 18 Maret 2024. 

Proyek besutan kongsi bisnis Agung Sedayu Group dan Salim Group itu menargetkan 1.756 hektare lahan. Masyarakat sekitar mengaku pengambilan lahan dilakukan secara intimidatif. Salah satunya di Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten.

(Redaksi Mojok menerima hak jawab dari PT Kukuh Mandiri Lestari, yang memberi kuasa kepada Muannas Alaidid & Associates, pada 11 November 2024. Hak jawab kami lampirkan di tubuh berita dengan tulisan bertanda miring)

Warga di sekitar Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 digusur paksa

Wakil Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ervyn Young berdiri di atas tanggul laut yang mengelilingi sungai Kelurahan Dadap pada Selasa (29/10/2024). 

Dari atas tanggul, Ervyn bisa melihat pembangunan jalan tol di sekitar Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang belum usai. Di balik pembangunan itu, sejumlah warga Kelurahan Dadap bertahan dan menolak penggusuran.

Salah satu warga mengadu kepada Ervyn. Ada sekitar 20 Kartu Keluarga di desanya yang terkena penggusuran.

Pemukiman kumuh nelayan di Dadap Tangerang akibat proyek Pantai Indah Kapuk (IPK) 2. MOJOK.CO
Pemukiman kumuh nelayan di Dadap Tangerang akibat proyek Pantai Indah Kapuk (IPK) 2. Dok. KNTI

“Tiba-tiba saja sudah ada perusahaan yang mengklaim lahan timbul itu punya mereka, padahal tanah timbul itu sejak 30 tahun terakhir kosong,” ucap Ervyn kepada Mojok, Kamis (7/11/2024).

Karena status lahan belum jelas, warga tidak mau pindah. Mereka harus menghadapi banjir rob karena sungai kecil di kampung tersambung dengan laut muara. Guna menanggulangi itu, pihak Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 membangun tanggul.

Tak menyelesaikan masalah, pembangunan tanggul itu justru menghambat jalur keluar masuk warga. Padahal Kelurahan Dadap rencananya dijadikan sebagai tempat bongkar muat tangkapan nelayan, lokasi docking kapal, dan tempat perbaikan kapal nelayan. 

Selain itu, drainase yang sudah tidak ada membuat warga jadi membuang kotoran langsung ke sungai.

“Setelah tanggul dibangun, airnya jadi lebih tinggi (elevasinya dari air sungai dalam kampung). Itu sebabnya warga disitu mau digusur,” kata Ervyn.

Bantahan dari PT Kukuh Indah Lestari:

Iklan

Faktanya tidak ada penggusuran paksa karena tanah warga telah dibeli dengan harga wajar dan pantas sesuai dengan kesepakatan antara warga yang memiliki hak atas tanah dengan PT Kukuh Indah Lestari selaku pengembang PIK 2 dan hal ini dapat dibuktikan secara hukum.

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sengsarakan nelayan

Ervyn memotret rumah-rumah warga Kelurahan Dadap, Tangerang, yang sudah tergenang air. Sampah plastik terlihat berserakan dan mengambang di sekitar. 

Bau busuk lantas menyengat masuk ke hidungnya. Namun, kumpulan ibu di sana nampak biasa saja. Mereka sibuk mengupas kerang dari laut. Ervyn mendekati ibu-ibu nelayan itu untuk berbincang mengenai kehidupan mereka akibat dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Tumpukan kerang Nelayan Dadap Tangerang di sekitar proyek Pantai Indah Kapuk (IPK) 2. MOJOK.CO
Tumpukan kerang Nelayan Dadap Tangerang di sekitar proyek Pantai Indah Kapuk (IPK) 2. Dok. KNTI

Salah satu nelayan di sekitar bercerita kepada Ervyn, semenjak PIK 2 hadir mereka tidak bisa pergi melaut seperti dulu. Pihak PIK 2 melarangnya mencari ikan di sekitar proyek. 

“Kemarin baru saja dua perahu nelayan ditangkap satpam PIK. Limbah pabrik yang dulunya cuma lewat, sekarang banyak dan menetap di sini,” cerita salah watu warga kepada Ervyn.

Tak hanya itu, berdasarkan catatan Ervyn, tangkapan ikan nelayan di sana berkurang hingga 70 persen. Para nelayan mengaku biaya melaut mereka naik, karena lokasi pembelian bahan bakar kapal sulit dicari dan jauh.

“Proporsi biaya meliputi 75 persen untuk solar, 25 persen untuk logistik. Sewa gojek Rp20 ribu,” jelas Ervyn.

Bantahan dari PT Kukuh Indah Lestari:

Bantahan tentang Pantai Indah Kapuk yang (PIK) 2 sengsarakan nelayan” dan “pihk PIK 2 melarangnya mencari ikan di sekitar proyek”, Pengembang PIK 2 tidak pernah melakuan pelarangan mencari ikan di laut dan akses nelayan ke laut tidak pernah diganggu/ditutup oleh pihak PIK 2.

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2: Proyek gagap pemerintah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dirasa belum mampu mempertahankan kejerahteraan warga, khususnya para nelayan di sekitar Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Misalnya saja, masalah sampah, air bersih, sampai sanitasi. 

Pemkab Tangerang belum memiliki inisiatif untuk menampung sampah warganya. 

“Karang Taruna setempat mau angkut sampah asal pelanggannya di atas 50 orang, baru ongkosnya cukup,” kata Ervyn.

Tumpukan Sampah di Pemukiman Dadap Tangerang. MOJOK.CO
Tumpukan Sampah di Pemukiman Dadap Tangerang. Dok. KNTI

Beruntung, para ibu di Kelurahan Dadap, Tangerang, sudah bisa memilah sampah plastik untuk dijual. Ibu-ibu itu, kata Ervyn, sebetulnya berpotensi membentuk koperasi perempuan pesisir dengan usaha sampah.

Sementara itu, ada 800 meter pipa PDAM yang rusak di Kelurahan Dadap, Tangerang. Akibatnya, terjadi kebocoran sana-sini. Sekelompok orang tidak dikenal memanfaatkan situasi tersebut untuk membangun bak penampung dengan persetujuan PDAM. 

Mereka mulai menjual air bersih kepada warga. Warganya yang terdesak mau tidak mau harus membeli air tersebut. Sementara, kerusakan tak kunjung diperbaiki. Alhasil, warga harus bergumul dengan air tak bersih sehari-hari.

 “PDAM itu perlu perbaiki pipanya, agar tak berat kami beli air,” ujar salah satu warga.

Masyarakat pesisir butuh air bersih

Koalisi Masyarakat untuk Air & Sanitasi Berkeadilan, Inklusif dan Berkelanjutan (Just-In WASH Calition Indonesia) telah mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan permasalahan masyarakat pesisir sejak 2019, termasuk dampak yang terjadi dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Dadap Tangerang.

Proyek Pantai Indah Kapuk. MOJOK.CO
Proyek Pantai Indah Kapuk. Dok. KNTI

Koalisi itu meliputi Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Perkumpulan Inisiatif, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) dan International Budget Partnership (IBP).

Merujuk pada laman resmi KNTI, Indonesia rentan menderita gangguan kesehatan karena buruknya layanan air minum dan infrastruktur sanitasi di permukiman pesisir. Gangguan kesehatan itu meliputi penyakit kulit, diare, demam berdarah, malaria, dan TB paru. 

Just-In WASH Calition Indonesia berharap pemerintah bisa memastikan keterlibatan kelompok rentan di wilayah pesisir, seperti perempuan dan nelayan skala kecil dalam perencanaan penganggaran sektor sanitasi dan air bersih.

PT Kukuh Mandiri Lestari menjawab 

Mojok menerima keberatan dari PT KUKUH MANDIRI LESTARI atas pemberitaan dengan judul Pantai Indah Kapuk (PIK) 2: Proyek Para Elite yang Paksa Nelayan Dadap Tangerang Tinggal di Tempat Kumuh, pada Senin 11 November 2024.

Melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, S.H., CTL., dan Wawan Setiawan, S.H., PT Kukuh Mandiri Lestari merasa keberatan dengan judul serta narasi-narasi dalam berita tersebut dan meminta hak jawab:

Bahwa kami merasa keberatan dengan judul serta narasi-narasi dalam berita trsebut yang kami nilai sangat tendensius, terlalu mendramatisir dan memunculkan penilaian serta pandangan yang negatif, karena faktanya sebagai berikut:

  • Bahwa Indonesia adalah negara hukum, sampai saat ini tidak ada putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa Klien kami melakukan perbuatan melawan hukum terhadap warga/masyarakat dimaksud;
  • Bahwa Proyek PIK 2 untuk Peningkatan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah, Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dirancang sebagai area hijau dan eco-city untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan ekonomi di wilayah pesisir utara Jakarta dan Kabupaten Tangerang. PIK 2 masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) karena potensinya dalam memperluas infrastruktur yang dapat mendukung perkembangan wilayah pesisir dan untuk menarik investasi.
  • Bahwa berbagai fasilitas penunjang telah dibangun, termasuk tanggul penahan banjir yang bertujuan untuk melindungi kawasan dari banjir rob yang sering terjadi di wilayah pesisir. Selain itu, pembangunan PIK 2 juga membuka peluang pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan dan pariwisata. Keberadaan proyek ini mampu meningkatkan nilai lahan dan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang berpotensi mengangkat kesejahteraan warga sekitarnya.
  • Bahwa PIK 2 sebagai proyek nasional memiliki komitmen untuk ikut berperan dalam perbaikan infrastruktur air dan sanitasi, terutama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan lingkungan yang lebih sehat.
  • Bahwa PIK 2 melakukan Pembangunan diatas tanah/lahannya sendiri yang dimiliki secara iktikad baik;
  • Bahwa Pembangunan yang dilakukan PIK 2 tidak merugikan warga, karena perolehan tanah sesuai dengan kesepakatan antara Klien kami dengan Warga/masyarakat;
  • PIK 2 tidak melakukan penggusaran massal secara paksa karena tanah Warga dimaksud telah dimiliki dengan Iktikad Baik melalui Jual Beli, pembayaran ganti rugi antara Warga/masyarakat dengan Klien kami sesuai dengan UU Pertanahan/Agraria;
  • Bahwa pembelian tanah dilakukan dengan harga wajar dan pantas, dan ganti rugi pembebasan tanah telah diterima warga/masyarakat sepenuhnya sehingga warga/masyarakat bersedia melepaskan tanahnya kepada Klien kami tanpa adanya intimidasi;
  • Bahwa masuknya PIK 2 dalam PSN telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah dilakukan kajian, penilaian dan penelitian oleh Pemerintah.
  • Bahwa PIK 2 berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. PIK 2 dirancang untuk mengurangi risiko polusi dan mengadopsi teknologi ramah lingkungan dalam pembangunan. Klien kami selaku pengembang juga menyadari pentingnya kelestarian lingkungan laut bagi para nelayan dan telah memastikan kegiatan konstruksi tidak berdampak negatif terhadap kehidupan laut dan akses nelayan.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Mochamad Aly Reza

BACA JUGA: Nasib Nelayan di Kenjeran Surabaya Makin Hari Makin Suram karena Ambisi Orang Kaya

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 14 November 2024 oleh

Tags: dadap tangerangnelayanpantai indah kapukpemukiman kumuhpikpsn
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Artikel Terkait

Cove at Batavia
Kilas

Cove at Batavia PIK, Tempat Rekreasi dan Kuliner Pinggir Pantai Hits di Jakarta

29 November 2023
Nasib Sedih Nelayan di Waduk Mrica Banjarnegara, Bendungan yang Dibangun Soeharto. MOJOK.CO
Liputan

Nasib Sedih Nelayan di Waduk Mrica Banjarnegara, Bendungan yang Dibangun Soeharto

4 Juli 2023
Nelayan di pesisir pantai Kenjeran Surabaya terdampak proyek SWL. MOJOK.CO
Esai

Nasib Sopir Rental Jadi Nelayan karena Isu Corona

21 Maret 2020
Moknyus

Susi Pudjiastuti Bakal Tenggelamkan Nelayan yang Berantem Karena Pilpres

12 Agustus 2018
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.