Baru 1,5 tahun menjadi pekerja—di perusahaan swasta—di Jogja, Misbar (23) sudah menyimpulkan, betapa realitas dunia kerja memang begitu mengerikan. Sebab, kerja di Jogja tidak hanya dibayangi upah/gaji murah, tapi juga perkara-perkara tak sederhana lain menyangkut keputusan resign dan bayang-bayang PHK.
***
Sabtu (11/10/2025) malam, Misbar hanya menatap kosong segelas kopi susu di meja di sebuah kafe di Nologaten, Sleman, Jogja. Sementara berbetang-batang rokok terus nyepur dari mulutnya.
Pekerja di salah satu perusahaan swasta di Jogja itu tengah dalam kondisi serba tak pasti. Kantornya sedang goyah dari sisi keuangan. Namun, dia tidak bisa serta merta “menyelamtkan diri” dengan resign lebih cepat demi mencari pekerjaan pengganti.
“Aku terikat kontrak. Sisa sekitar tujuh bulan lagi. Kalau aku resign, aku akan kena denda,” kata Misbar sendu.
Masalahnya, akhir tahun ini sebenarnya ada seorang teman yang menawarinya pekerjaan. Dengan gaji yang lebih baik dari apa yang dia kerjakan selama ini. Pilihan itu terpaksa dia tolak karena tak akan sanggup jika membayar denda sebesar sekali gaji dikali total sisa kontrak.
Pekerja Jogja: upah/gaji kecil, harus pontang-panting untuk hidup
Secara formal, Misbar bekerja di sebuah perusahaan swasta di Jogja sejak awal 2024 lalu. Awalnya sangat sulit mencari pekerjaan di Jogja. Alhasil, ketika dapat pekerjaan, dia tak mau mikir dua kali, walaupun harus disodori kontrak dua tahun dengan potensi denda cukup besar.
“Upah atau gajiku Rp1,9 juta perbulan. Apalah cukup? Sejujurnya agak pas-pasan untuk biaya hidup. Mangkanya harus pontang-panting,” kata Misbar.
Hari aktif kerja Misbar di perusahaan swasta tersebut adalah Senin-Jumat. Di akhir pekan, biasanya Misbar akan mengambil banyak job. Misalnya, menjadi fotografer lepas, wasit futsal dan minisoccer, bahkan dia juga mengerjakan proyek-proyek konten untuk media sosial salah satu rumah katering. Misbar bahkan berencana menjadi pengemudi ojek online (ojol) sebagai sampingan.
Meski upah dari serabutan-serabutan itu kecil-kecil, tapi setidaknya cukup sebagai tambalan gajinya yang tidak seberapa besar itu. Kalau tidak begitu, agak mengkis-mengkis hidup di Jogja.
Resign kena denda, nggak resign kena PHK
Misbar masih ingat. Ada sejumlah karyawan di perusahaan tempatnya bekerja yang nekat memilih resign. Dan memang mereka harus membayar denda.
Bagi mereka tak masalah. Sebab, kerja di perusahaan tersebut bikin mental rusak. Bos toxic, beban kerja berat, eh upah atau gaji tak sepadan.
“Satu-satunya yang baik cuma Pak Satpam,” ujar Misbar.
Misbar juga melihat sendiri. Sejumlah keryawan yang bertahan, pada akhirnya malah kena PHK. Kebijakan yang sangat tidak adil bagi Misbar.
Pasalnya begini, jika resign sebelum masa kontrak habis saja kena denda, maka seharusnya jika karyawan kena PHK sebelum kontrak berakhir, perusahaan harus memberikan hak berupa pesangon.
“Tapi nyatanya itu nggak terjadi. Pecat ya pecat saja. Nggak ada itu pesangon-pesangon,” tutur Misbar.
Derita pekerja Jogja pasca PHK tanpa pesangon
Kekhawatiran Misbar tentu tidak berlebihan. Ada cerita dari seorang pekerja Jogja lain, Harris (25).
Jika meminjam istilah yang belakang berkembang, Harris selama ini memilih job hugging. Meski dia kerap lelah fisik dan mental di perusahaan swasta tempatnya bekerja. Sementara upah atau gaji yang dia terima hanya di angka Rp2 jutaan.
“Aku bisa dibilang sandwich. Kerja bukan untuk diri sendiri. Tapi untuk orang tua dan adik juga. Jadi gaji segitu sebenarnya masih kurang,” kata Harris.
Bedanya dengan Misbar, Harris tidak punya pilihan lain untuk bekerja sambilan. Sebab, energi dan waktunya sudah habis untuk tempat kerjanya.
Tapi kalau memilih resign, dia sudah kebayang betapa susahnya mencari kerja. Dan itulah yang kemudian Harris alami.
“Aku kerja tahun 2022. Akhir 2024 lalu aku kena PHK. Habis itu, setengah mati mencari pekerjaan baru,” ungkap Harris. Apalagi dia didenda tanpa pesangon dan hanya dibayar separuh gaji dari perusahaan swasta Jogja tempatnya bekerja.
Butuh waktu hingga berbulan-bulan kemudian bagi Harris untuk kembali mendapat pekerjaan lagi (Baru setelah lebaran 2025 lalu dia mendapat pekerjaan lagi).
“Sebelum dapat kerja lagi, stres minta ampun. Ngutang sana-sini. Sampai ada keinginan bunuh diri,” tutup Harris.
Jeratan pinjol
Misbar belakangan kerap membaca-baca dan sharing dengan sejumlah temannya terkait pinjol. Setiap menjelang tengah malam, saat dia kesusahan tidur di kamar kosnya yang sempit nan pengap, seperti ada dorongan kuat agar Misbar menjadikan pinjol sebagai solusi.
Nasib Misbar saat ini tengah terkatung-katung. Dia tak mampu membayar denda seandainya resign lebih cepat demi menerima tawaran pekerjaan lain. Namun, desas-desus PHK di kantornya makin kencang saja.
“Jadi ada opsi gini, aku pinjol saja buat bayar denda. Intinya yang penting aku bisa resign dan dapat kerjaan baru. Atau ya sudah bertahan dulu, kalau pahit-pahitnya kena PHK, nanti pas belum dapat kerja lagi bisa pinjol,” beber Misbar.
Namun, sejumlah temannya mengimbau agar Misbar jangan sampai terjebak jeratan pinjol. Sebab, sekali terjerat, dia akan susah keluar. Hidupnya akan menjadi berantakan.
“Masalahnya aku nggak punya dua pilihan yang sama-sama baik. pilihannya buruk,” kata Misbar. Tiba-tiba saja segelas kopi susu yang sedari tadi dia diamkan langsung diseruput habis dalam sekali tenggak.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Kena PHK Tak Punya Uang hingga Kelaparan Berbulan-bulan, Bertahan Hidup Lewat Donor Darah dan Snak Gratis atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan












