Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Calon Penghuni Neraka: PNS Cimahi Korupsi Dana Pemakaman Korban Covid-19

The original definition of "makan uang orang mati".

Redaksi oleh Redaksi
19 Oktober 2021
A A
Ganti Istilah Koruptor dengan Penyintas Korupsi atau Garong Duit Rakyat Nih yang Bener? Calon Penghuni Neraka: PNS Cimahi Korupsi Dana Pemakaman Korban Covid-19 mojok.co

Ganti Istilah Koruptor dengan Penyintas Korupsi atau Garong Duit Rakyat Nih yang Bener?

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Uang setengah miliar yang harusnya untuk membeli lahan pemakaman korban Covid-19 malah dimakan oleh pelaku dan komplotannya. Sedihnya, korupsi dana Covid-19 juga terjadi di banyak wilayah lain. 

Di dunia ini, ada orang yang melihat kucing kedinginan saja sudah cukup membuat hatinya menangis. Tapi karena sudah aturan alam bahwa segala sesuatu pasti punya lawannya, ada pula orang yang tega memakan uang orang mati seperti aparatur sipil negara (ASN) di Cimahi, Jawa Barat ini.

Kelakuan memalukan ini terjadi tahun lalu. AK, inisial pelaku, adalah Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pemkot Cimahi. Saat itu ia mendapat tugas untuk mengurus pengadaan lahan pemakaman baru untuk korban Covid-19 di TPU Lebaksaat, Cimahi. AK kemudian mengatur pembelian sebuah lahan seluas 791 meter persegi.

Sampai sini, sekilas ia seperti melakukan tugasnya dengan baik. Sampai kemudian Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menemukan keanehan: tanah tersebut tidak diinventarisasi. Setelah diselidiki, ketahuanlah bahwa tanah yang diurus pembeliannya oleh AK itu tidak benar-benar dibeli. Tanah itu rupanya sejak awal memang milik Pemkot, didapat dari pengembang perumahan setempat, hanya saja belum disertifikatkan.

Sudah pasti temuan ini jadi masalah. Soalnya Pemkot telah membayarkan Rp569 juta kepada YT, komplotan AK yang bertugas ngaku-ngaku jadi pemilik tanah.

Selain bersama YT, saat melakukan aksinya AK juga dibantu Sekretaris Dinas PKP berinisial AJ, yang kini telah pensiun. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung. Menurut Kejari Cimahi, mereka terancam penjara maksimal 20 tahun karena melanggar UU 20/2001 tentang Tipikor. Hadeh, Pak AJ nih, udah tinggal pensiun dengan tenang kok mendadak pakai korupsi segala.

Jenis manusia tanpa perasaan begini memang nyata ada di tengah situasi bencana kayak sekarang. Kalau eks mensos Juliari Batubara sudah jelas, nggak perlu disebut lagi. Tapi rupanya pejabat kroco di tingkat desa sampai provinsi pun bisa sama bejatnya. Dari Bupati Memberamo Raya di Papua sampai Bupati Bandung Barat di Jawa Barat. Dari Kepala Dinas Kesehatan di Riau sampai Kepala Dinas Pariwisata di Bali. Halah, bahkan ada kepala desa di Sumatera Selatan yang korupsi dana Covid-19 untuk judi dan membeli mobil buat selingkuhannya.

Para kandidat masuk neraka lainnya aja sampai malu kalau harus bareng mereka.

BACA JUGA Pinjol Ilegal Bisa Punya Ribuan Kartu SIM, Polisi Akan Selidiki Konter Hape dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 19 Oktober 2021 oleh

Tags: cimahiCOVID-19jawa baratkorupsi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
Z sarjana ekonomi di Undip. MOJOK.CO
Kampus

Apesnya Punya Nama Aneh “Z”: Takut Ditodong Tiba-tiba Saat Kuliah, Kini Malah Jadi Anak Emas Dosen di Undip

27 November 2025
Sweeping buku oleh aparat Jawa Barat: mencekal ilmu pengetahuan, masyarakat tak boleh pintar MOJOK.CO
Ragam

Derita Jadi WNI: Dipaksa Anti-Pengetahuan dan Tak Boleh Pintar, Suka Baca Buku Dianggap “Ancaman”

22 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lolos Unair lewat jalur golden ticket tanpa SNBP. MOJOK.CO

Tak Menyesal Ikuti Saran dari Guru BK, Berhasil Masuk Fakultas Top Unair Lewat Golden Ticket Tanpa Perlu “War” SNBP

7 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti

7 Februari 2026
gen z kerja merantau beban mental dan finansial.mojok.co

Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

6 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.