Perempuan kelahiran Aceh ini pilih mengajar di Sabah, Malaysia. Sebelumnya, ia kerja sebagai guru kontrak dengan gaji “imut”. Namun, kondisi ekonomi memaksanya untuk merantau dan menjadi guru Community Learning Centre (CLC).
Guru kontrak vs guru CLC di Malaysia
Awalnya, Ainul Mardhiah (34) adalah guru kontrak di salah satu sekolah wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Provinsi Aceh, sekaligus program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014.
Sebagai guru kontrak yang menjadi tulang punggung keluarga, Ainul berujar upahnya masih kurang untuk memenuhi biaya hidup. Apalagi, adik bungsunya juga sedang menjalani kuliah. Walaupun adiknya mendapat beasiswa, tapi Ainul tetap merasa perlu untuk mengirimkan keluarganya uang.
“Fisik bapak juga sudah nggak sehat, jadi jarang kerja. Makanya, saya harus tetap mengirim uang ke kampung,” kata Ainul saat dihubungi Mojok, Selasa (21/4/2026).
Jujur saja, gaji sebesar Rp2,2 juta tak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Boro-boro membayari kuliah adiknya, guna membayar kos dan biaya hidup sehari-hari saja, Ainul sudah kelimpungan.
Mau mencari kerja sampingan pun, ia sudah pesimis duluan karena jam kerjanya baru selesai pukul 16.00 WIB. Belum lagi tugas-tugas sekolah yang tidak ada habisnya. Namun, di tengah kesibukannya mengajar sebagai guru kontrak, Ainul tak berhenti untuk mencari informasi.
Sampai akhirnya ada seorang kawan yang ternyata bekerja sebagai guru Community Learning Centre (CLC). Guru CLC merupakan pengajar di sekolah bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya mereka yang lahir di Sabah, Malaysia. Materi pembelajaran yang diberikan berkutat pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Guru CLC dibentuk khusus untuk membantu pelayanan pendidikan bagi anak-anak PMI yang tinggal bersama orang tuanya yang bekerja di berbagai ladang sawit di seluruh Sabah. Ainul pun tak segan untuk bertanya soal budaya kerja, beban tugas, sampai gaji ke temannya. Setelah mempertimbangkannya secara matang, Ainul akhirnya mantap untuk mendaftar.
Meninggalkan kerja sebagai guru kontrak
Di tahun 2019, Ainul harus datang ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara. Masalahnya, di Aceh pada saat itu belum ada LPTK penyelenggara yang buka. Alhasil, Ainul harus pergi ke Medan untuk melaksanakan tes psikotes, akademik, sampai tes mengajar.
Baca Halaman Selanjutnya
Gaji naik 10 kali lipat belum termasuk insentif














