Ada yang lebih seram daripada mayat-mayat yang bergeletakan di kuburan Desa Trunyan, Bali. Ya, tiket masuknya. Banyak pengunjung mengeluhkan biaya masuk yang kepalang mahal, bahkan terkesan memalak.
***
Tiga kali lawatan saya ke Bali, belum pernah sekalipun mengunjungi Desa Trunyan di Kintamani, Kabupaten Bangli. Padahal, tempat ini sangat recomended buat dikunjungi, terutama bagi mereka yang tertarik pada diskursus budaya dan antropologi.
Desa Trunyan sendiri merupakan desa kuno yang dihuni oleh orang-orang asli Bali. Mereka mengidentifikasi diri sebagai “Bali Aga” atau “Bali Tua”. Bali Aga merupakan keturunan orang-orang yang mendahului Kerajaan Majapahit pada abad ke-16.
Desa yang diapit danau dan tepi kawah terluar Gunung Batur ini memiliki tata cara penguburan yang unik. Orang-orang yang meninggal tidak dikubur ataupun dibakar–sebagaimana tradisi umum di Pulau Dewata. Melainkan, orang-orang hanya cukup meletakkan mayat-mayat tersebut di bawah pohon.
Maka tak heran, kalau berkunjung ke sana, kalian bakal melihat tumpukan tengkorak. Persis seperti yang terlihat dalam film King Kong. Bahkan, kalau beruntung, mayat-mayat yang masih utuh pun bisa kalian jumpai.
Akses lumayan sulit
Kebetulan, dalam lawatan keempat ke Bali pada Rabu (18/12/2024), saya berkesempatan mendatangi kuburan Desa Trunyan. Untuk menuju ke sana, saya dan rombongan menghabiskan waktu 3 jam dari Kecamatan Kuta–tempat kami menginap–menuju Kintamani.
Tiba di Kintamani, bus tak bisa masuk ke Desa Trunyan. Makanya, kami kudu menyewa mobil dari tour guide. Dari obrolan dengan pengemudi mobil, konon tak banyak sopir berani mengantar ke kuburan Trunyan karena aksesnya yang ekstrem.
Benar saja, jalanan berkelok dan curam kami lalui. Tiga puluh menit kami digoyang oleh jalanan berlubang dan licin, sebelum akhirnya sampai di Pelabuhan Trunyan. Masing-masing turis di rombongan saya ditarik biaya Rp250 ribu untuk menyebrang memakai perahu.
“Buat menyebrang, kira-kira butuh waktu 10 menit,” kata Yudi, seorang tour guide yang bakal memandu perjalanan kami ke kuburan Desa Trunyan.

Yudi memberitahu, begitu nanti kami sampai, maka harus menjaga sikap. Termasuk untuk tidak berkata kotor, menyentuh, atau membawa pulang (baca: mencuri) barang-barang yang berserakan di kuburan.
“Saling menghormati saja karena kita semua adalah tamu,” imbuhnya.
Tak ada bau busuk di tengah tumpukan mayat
Begitu sampai di kompleks kuburan Desa Trunyan, Yudi langsung melangsungkan semacam ritual kecil menggunakan batang rokok. Tujuannya adalah untuk kulo nuwun kepada para “pendahulu” di tempat tersebut.
Begitu ritual selesai, kami pun dipersilakan masuk. Di sana, saya bisa menyaksikan 11 mayat yang diletakkan dalam sangkar bambu. Beberapa di antaranya sudah menjadi tulang belulang. Ada tiga mayat yang masih berbentuk.

Yudi menjelaskan, ritual meletakkan mayat di sangkar bambu tersebut dinamakan Mepasah. Sebelumnya, mayat-mayat ini disucikan dengan air hujan, kemudian dibaringkan di tanah dan dibungkus dengan kain putih kecuali wajah.
“Total 11 mayat yang ada di sangkar bambu. Ketika nanti ada mayat baru, maka mayat yang paling lama akan digeser biar jumlah dalam sangkar tetap 11. Kalau sudah menjadi tengkorak, akan ditumpuk di atas batu.”
Meskipun ada banyak mayat bergeletakan, uniknya tak tercium bau busuk di sana. Menurut Yudi, itu karena keberadaan pohon Taru Menyan yang tumbuh di area kuburan.
“Pohon ini usianya sudah ribuan tahun. Nggak bisa tumbuh di tempat lain,” klaim Yudi.
Kalau menurut sumber yang saya baca, terutama penelitian dari mahasiswa Universitas Negeri Ganesha (Undiksha) Bali, ada tiga faktor yang bikin kuburan Desa Trunyan tak tercium bau busuk.

Pertama, karena letaknya berada di tempat yang tinggi, sehingga memperlambat pembusukkan. Kedua, tidak adanya lalat yang juga memperlambat pembusukkan. Dan, ketiga, benar: keberadaan pohon Taru Menyan yang aroma semerbaknya menyamarkan bau busuk.
Pantangan di kuburan Desa Trunyan
Sayangnya, tak semua mayat bisa dimakamkan (baca: diletakkan) di kuburan Desa Trunyan. Ada tata cara yang harus dipatuhi. Menurut Bli Toni, juru kunci di kuburan tersebut, salah satunya adalah “jenis kematian”.
“Kalau meninggal tidak wajar, tidak boleh diletakkan di makam Desa Trunyan. Tetap kami kubur di tanah,” ujarnya kepada Mojok, Rabu (18/12/2024).

Menurut Toni, “wajar” yang dimaksud adalah meninggal karena usia atau sakit biasa. Sementara orang-orang yang mati karena bunuh diri, terkena wabah, sakit kulit, kecelakaan, atau karena guna-guna, dianggap meninggal tak wajar dan tak boleh dimakamkan di sana.
“Bayi-bayi juga tidak boleh dimakamkan di situ. Tetap kami kubur. Kami ada kompleks pemakaman sendiri,” imbuhnya.
Selain itu, para perempuan di Desa Trunyan juga dilarang…
Baca halaman selanjutnya…
Mayat-mayat yang terus menghantui. Tapi tak lebih seram ketimbang tiket masuknya.












