Dalam sebuah obrolan “agak ngawur” di warung kopi di kampung halaman, sejumlah pemuda nyeletuk dan saling bersahut: “Sepertinya perlu ada klasifikasi orang jenis apa yang sebaiknya dilarang—kalau perlu diharamkan sekalian—mengendarai motor di jalan raya. Kalau perlu, pembuatan SIM dikaji ulang. Sebab, jika dibiarkan berkeliaran (bahasa mereka), bisa mencelakakan pengendara lain (picu kecelakaan lalu lintas).
Celetukan itu berangkat dari keresahan yang sebenarnya kompleks. Pertama, jalan raya pantura—utamanya di Rembang, kampung saya—saat ini sedang rusak-rusaknya. Lubang besar menganga di sana-sini.
Jalan raya pantura Rembang yang rusak itu sudah memakan banyak korban dalam satu bulan di awal tahun 2026 ini.
Namun, bagi para pemuda tadi, penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya sering kali juga disebabkan oleh faktor manusia: mereka sudah berupaya hati-hati, tapi harus berhadapan dengan pengendara lain yang nggatheli.
Oleh karena itu, muncul celetukan tadi: sepertinya ada beberapa jenis orang yang harus dilarang keras berkendara motor di jalan raya. Hanya boleh berkendara di desa/jalan kampung saja. Lantas siapa saja yang mereka maksud?
#1 Emak-emak, pengendara motor, top level kengawuran
Tidak bisa tidak. Bagi para pemuda tadi, emak-emak adalah jenis pengendara motor yang pertama-tama harus dilarang berkeliaran di jalan raya—manapun.
Sebab, sekali emak-emak mengaspal, entah bagaimana ia seperti lupa kalau jalan raya itu milik bersama. Merasa milik sendiri—tanpa mempertimbangkan ada truk, bus, mobil, dan pengendara motor lain—sehingga terkesan seenaknya saat memacu motor.
Persoalan paling umum adalah lampu sein. Sering kali emak-emak tidak presisi dalam menyalakan lampu sein: sein kanan tapi belok kiri, dan sebaliknya.
Dalam beberapa kasus yang ditemui para pemuda tadi, ada juga emak-emak yang mengabaikan fungsi kaca spion. Mau bergerak ke tengah, tidak ngecek kalau di belakang ada kendaraan lain. Mau balik lagi ke pinggir, tidak ngecek dulu apakah di sisi belakangnya ada kendaraan lain yang hendak menyalip.
Belum lagi kalau mau nyeberang jalan. Sudah jelas-jelas masih ramai, tapi tiba-tiba main serobot. Sungguh amat membahayakan.
#2 Bocil “nendang pintu” tak tahu aturan
Di jalanan kabupaten, seperti Rembang, amat mudah mendapati bocil-bocil nendang pintu (karena dibelikan motor orang tua modal nendang pintu) berseliweran di jalan raya. Masih usia SD, tapi sudah dilepas orang tua mengendarai motor.
Kalau bawa motor, polah tingkah mereka jelas bisa mengancam keselamatan pengendara motor lain. Bagaimana tidak: sudah tidak pakai helm, nyetirnya kadang kebut-kebutan, eh masih bonceng tiga lagi.
Lebih dari itu, kesadaran akan keselamatan berkendara di usia bocil nendang pintu itu bisa dipastikan masih sangat rendah. Mereka tahunya hanya narik gas dan ngerem seperlunya. Protokol keselamatan di jalan raya masih rumit di kepala mereka. Dan inilah letak bahayanya.
#3 Kakek-kakek: sudah tak awas, bikin repot di jalan raya
Masalah di kakek-kakek (lansia) adalah ketidakawasan. Mereka kerap berjalan amat lambat di jalur cepat, bahkan kerap berhenti mendadak. Tak ayal jika keberadaannya membuat repot pengendara lain seperti para pemuda yang bercerita pada saya.
Kalau pengendara lansia berhenti tiba-tiba, sementara pengendara motor di belakang sudah terlanjur melaju kencang, maka kecelakaan lalu lintas tidak akan terhindarkan. Belum lagi ketidakawasan pada lampu apil: merah tetap jalan kalau tidak terlalu diperhatikan.
Kelompok lansia juga cenderung suka gugup. Jika pengendara motor atau kendaraan lain di belakangnya membunyikan klakson—sebagai tanda agar si kakek memberi jalan misalnya, karena kerap kali pengendara lansia suka nanggung posisinya (di tengah-tengah, sehingga menyulitkan yang di belakang untuk menyalip)—yang terjadi ia malah kebingungan. Oleng kanan, oleng kiri.
Kalau nasib lagi apes, situasi itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Entah saling tabrak, atau senggolan tipis yang membuat antar-pengendara tersungkur ke aspal.
#4 Jamet-jamet racing perlu ditindak
Lagi-lagi, masih dalam konteks jalan raya kabupaten seperti di pantura Rembang, amat mudah mendapati—kalau istilah para pemuda tadi—jamet-jamet racing.
Julukan itu ditujukan kepada anak-anak SMP atau SMA yang kerap ugal-ugalan di jalan raya. Tingkahnya macam-macam. Ada yang standing, ngebut dengan gaya ala motor GP (salip sana-salip sini, sok miring tiap melewati tikungan).
Di titik meresahkan, ada juga yang “atraksi” di atas motor: melepas pegangan tangan dari setir saat motor tengah melaju kencang, nyetir sambil sibuk main HP, sampai nyetir dengan gaya miring. Itu membuat mereka merasa keren, je.
Tapi sekali mereka njungkel, bukan tidak mungkin akan memicu kecelakaan lalu lintas. Kalau mereka sendiri yang jatuh, bagi para pemuda yang bercerita pada saya, syukur alhamdulillah. Biar dirasa polah mereka sendiri. Lah tapi kan ada potensi mencelakakan pengendara lain.
Masa membuat SIM harus makin diperketat?
Itulah kenapa para pemuda tadi nyeletuk agar Kepolisian menetapkan larangan permanen bagi empat jenis orang tersebut agar tidak berkendara di jalan raya. Saking meresahkannya empat jenis orang tadi: bikin nyawa orang lain terasa tak berharga, atau di titik tertentu bahkan melayang sia-sia gara-gara ulah mereka.
Kalau perlu, pembuatan SIM sepertinya harus diperketat. Bukan berarti tes pembuatan SIM-nya harus mengitari rute zig-zag tak masuk akal.
Ujian pembuatan SIM harus lebih konkret: soal penggunaan lampu sein, kaca spion, menyalip yang aman itu seperti apa, mengerem/berhenti yang tepat itu kayak bagaimana, dan seterusnya terkait keselamatan berkendara.
Tugas petugas pembuatan SIM pun tidak hanya pada proses menguji. Tapi juga mendidik dan menyadarkan, betapa elemen-elemen itu sangat vital demi keselamatan.
Pengendara motor: kontributor utama kecelakaan lalu lintas
Mengelaborasi data dari Korlantas Polri, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan sumber lain, motor tercatat sebagai kontributor utama dalam kasus kecelakaan lalu lintas (sebanyak 70%) pada 2025.
34% kecelakaan tersebut terjadi karena faktor “kurang waspada” dan “kelalaian”. Empat jenis pengendara motor di atas pun tercatat sebagai kontributor at-fault drivers (pengemudi bersalah).
Pengemudi bersalah berdasarkan usia
- Usia 15-24 tahun (42%). Jumlah tinggi, tingkat kefatalan bervariasi. Sering kali karena kecepatan terlalu tinggi (ugal-ugalan).
- Anak di bawah umur (<15 tahun) sebanyak 12%. Jumlahnya memang lebih kecil. Tapi tingkat kefatalan yang mereka timbulkan terbilang tinggi karena sering kali melibatkan bonceng tiga dan pengabaian terhadap standar keselamatan.
- Lansia umur >65 tahun (7%). Persentase kecil, tingkat fatalitas bervariasi. Umumnya karena trouble di jalan sebagaimana dipaparkan sebelumnya (persis pengakuan para pemuda yang bercerita pada saya).
Pengemudi bersalah berdasarkan gender
- Laki-laki (78%): Pelanggaran bersifat agresif. Dari melawan arus, mendahului di tikungan, hingga menerobos lampu merah.
- Perempuan (22%): Pelanggaran bersifat pasif/distraktif. Berkutat pada persoalan ketidaktepatan penggunaan lampu sein dan pola berkendara di jalan raya yang susah ditebak.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Kengerian Motoran saat Malam di Jalan Pantura, Hati-hati Saja Tak Cukup kalau Tak Mau Celaka atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














