Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Dwifungsi TNI is Back, Ancaman Nyata Bagi Dunia Akademik

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
20 Maret 2025
A A
tentara, dwifungsi tni, tni, militer.MOJOK.CO

Ilustrasi - Dwifungsi TNI is Back, Ancaman Nyata Bagi Dunia Akademik (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang P. Wiratraman menyebut, disahkannya aturan ini berarti menghidupkan lagi Dwifungsi TNI. Ia juga ini menjadi ancaman nyata bagi dunia akademik.

Menurut dosen hukum UGM tersebut, keterlibatan militer ke kampus sudah ada presedennya. Yakni ketika Indonesia berada di cengkraman rezim Orde Baru.

Iklan

Kini, 27 tahun sejak rezim pimpinan Suharto itu digulingkan, dwifungsi TNI (dulu ABRI) malah dihidupkan kembali. Sosok yang mengidupkannya adalah menantu dari Suharto, yakni Prabowo Subianto.

“Sepanjang orde baru, militer banyak sekali melakukan campur tangan ke kebijakan, termasuk ke dunia pendidikan,” kata Herlambang saat dihubungi Mojok, Kamis (20/3/2025) pagi.

“Ancaman dunia pendidikan itu tak cuma soal feodalisme, tapi juga militer yang menundukkan kampus dengan kekuatan tentara,” imbuhnya.

Cara orba “mendisiplinkan” kampus

Ada banyak bentuk intervensi militer ke dalam kampus. Keterlibatan itulah yang membuat kebebasan akademik menjadi terhambat.

Paling sederhana, yang menurut Herlambang kerap terjadi, untuk sekadar membuat acara diskusi saja, penyelenggara harus izin ke Danramil.

“Itu paling merepotkan karena seringkali dekan sudah setuju, tapi militer tidak mengizinkannya,” jelasnya. Alasan tidak memberi izin biasanya terkait tema yang dianggap sensitif maupun pembicaranya yang terlalu kritis.

demo, dwifungsi tni.MOJOK.CO
Aksi menolak disahkannya RUU TNI di depan gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025). (Mojok.co)

Selain itu, militer juga kerap datang ke kampus-kampus untuk “mengawal” kegiatan-kegiatan mahasiswa. Mereka kerap mengintimidasi para mahasiswa; melarang bentuk-bentuk kegiatan yang dianggap terlalu kritis ke pemerintah.

Sialnya adalah, petinggi kampus seringkali tunduk begitu saja dengan tentara. Padahal, kampus seharusnya otonom, tak bisa diintervensi kekuatan luar apalagi militer.

“Makanya tidak heran jika sering terjadi sweeping buku, sweeping lapak buku, pembubaran diskusi buku, ataupun banyak hal yang mencederai kebebasan ekspresi atau berpendapat, di mana militer sangat dominan.”

UU TNI berpotensi melahirkan rezim antisains

Bagi Herlambang, dampak dwifungsi TNI di dunia akademik yang tak kalah menakutkan adalah potensi lahirnya rezim antisains. Menurutnya, sebuah kebijakan tak lahir dari luar kosong, melainkan harus melalui riset panjang yang di dalamnya melibatkan partisipasi publik. Hasilnya, adalah kebijakan yang memang dibutuhkan untuk kepentingan orang banyak.

Herlambang mengambil contoh, dalam kasus pelanggaran HAM di Papua, banyak riset menunjukkan militer melakukan kekerasan di sana. Dalih yang selalu dipakai adalah untuk menghabisi separatisme.

“Padahal banyak orang Papua yang kritis itu karena hanya menginginkan adanya perlindungan hak-hak konstitusional mereka. Tapi faktanya, yang kerap terjadi, mereka dibungkam atas nama separatisme,” jelasnya.

Belum lagi, negara juga melakukan eksploitasi sumber daya alam dan diskriminasi rasial yang aktor utamanya adalah militer.

class action, herlambang p. wiratraman.MOJOK.CO
Bagi Herlambang, dunia akademik dapat menyuarakan voice of voiceless orang Papua melalui riset. Sayangnya, di era dwifungsi TNI, riset yang independen bisa jadi diberangus atau diarahkan sesuai kepentingan militer saja. (Mojok.co)

Bagi Herlambang, dunia akademik dapat menyuarakan voice of voiceless orang Papua melalui riset. Sayangnya, di era dwifungsi TNI, riset yang independen bisa jadi diberangus atau diarahkan sesuai kepentingan militer saja.

“Problem itulah yang juga melemahkan upaya-upaya kritis terhadap kebijakan, sehingga yang terjadi adalah politik antisains,” paparnya.

Padahal ada banyak RUU lain yang urgent buat disahkan

Pengesahan UU TNI sendiri dilakukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Meski prosesnya bermasalah dan substansinya banyak dikritik, ia tetap dikebut dan akhirnya berhasil disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Iklan

Herlambang pun juga heran mengapa UU ini begitu dikebut. Padahal, kalau berbicara soal urgensi, ada banyak RUU lain yang lebih mendesak buat disahkan.

“Misalnya Undang-Undang Perampasan Aset, yang itu saya kira perlu didahulukan karena menyangkut korupsi yang begitu masif terjadi di republik ini,” katanya.

Selain itu, ia juga menyebut lebih mendesak lagi untuk merevisi UU KPK, merevisi UU terkait kesejahteraan petani, dan UU Perlindungan Masyarakat Adat yang terus diabaikan. Bahkan, ada juga misalnya undang-undang untuk jaminan hari tua yang jauh lebih mendesak.

“Mereka [pensiunan] semua diwajibkan membayar pajak. Tapi begitu masuk usia pensiun, tak ada tanggung jawab negara, padahal mereka sepanjang hidupnya, dari awal hingga akhir itu mengupayakan atau menjalankan kewajiban bayar pajak,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Alkisah Suharto, Prabowo, dan Swasembada Pangan Ilusif yang Mengancam Petani atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 20 Maret 2025 oleh

Tags: Dwifungsi ABRIdwifungsi TNImiliterruu tniTNIuu tni
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Ketika Militer Masuk Sekolah: Mengobati Gejala, Melupakan Akar Masalah MOJOK.CO

Ketika Militer Masuk Sekolah: Mengobati Gejala, Melupakan Akar Masalah

8 Juli 2026
pam swakarsa, militer.MOJOK.CO

Riwayat Pam Swakarsa, Tukang Gebuk Bayaran Tentara yang Berupaya Dihidupkan Kembali. Ancaman Serius bagi Demokrasi

5 September 2025
darurat milter.MOJOK.CO

Saat Darurat Militer Diumumkan, Saat Itu Juga Negara Hukum Telah Runtuh. Kebebasan Sipil dan Akademik Telah Mati

4 September 2025
Pemerintah Tolak Uji Formil UU TNI, Bukti Suara Rakyat Tak Dianggap dan Cuma Fasilitasi Kepentingan Kekuasaan.MOJOK.CO

Pemerintah Tolak Uji Formil UU TNI, Bukti Suara Rakyat Tak Dianggap dan Cuma Fasilitasi Kepentingan Kekuasaan

25 Juni 2025
Alumni Unhan RI Jurusan Ekonomi Pertahanan. MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Pertahanan Memang Menjanjikan, tapi Tugasnya bikin Mahasiswa Kena Mental

28 Mei 2025
Dwifungsi ABRI dan Ambisi Kuasa di Luar Barak

Dwifungsi ABRI dan Ambisi Kuasa di Luar Barak

10 Mei 2025
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

14.900 Kilometer untuk 90 Menit: Kisah Orang Tua di Balik Final Garuda Pertiwi vs Thailand

14.900 Kilometer untuk 90 Menit: Kisah Orang Tua di Balik Final Garuda Pertiwi vs Thailand

25 Agustus 2026
Saya dan Istri Sama-sama Lulusan S2, tapi Sama-sama Tak Punya Pekerjaan Tetap MOJOK.CO

Saya dan Istri Sama-sama Lulusan S2, tapi Sama-sama Tak Punya Pekerjaan Tetap

21 Agustus 2026
Kemiskinan Struktural di Balik Riuh Operasi Pesta Copet.MOJOK.CO

Kemiskinan Struktural di Balik Riuh Operasi Pesta Copet

25 Agustus 2026
perubahan desil membuat penjual ayam potong menderita

Perubahan Desil Tak Masuk Akal Membuat Penjual Ayam Potong Menderita

21 Agustus 2026
Khotbah Bunyi-bunyian Senyawa di Candi Prambanan.MOJOK.CO

Khotbah Bunyi-bunyian Senyawa di Candi Prambanan

26 Agustus 2026
Shifana, pemain Timnas U-16 Indonesia dibayangi pemain Yordania, Alma Odai di pertandingan semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026. Indonesia menang dengan skor 3-0 di laga semifinal, Jumat (21/8).

Timnas Putri U-16 Indonesia Bungkam Yordania 3-0, Thailand Menanti di Final Srikandi Merdeka Cup

22 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.