Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Bayangkan Kalau Korban adalah Ibumu, Itu Nasihat Paling Nggak Guna bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
19 April 2026
A A
Kebusukan Mahasiswa FH UI Membuka Luka Lama Para Penyintas, Tak Ada yang Lebih Aman dari “Rahim” seorang Ibu bagi Korban Kekerasan Seksual MOJOK.CO

Ilustrasi Kebusukan Mahasiswa FH UI Membuka Luka Lama Para Penyintas, Tak Ada yang Lebih Aman dari “Rahim” seorang Ibu bagi Korban Kekerasan Seksual (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kekerasan seksual tak pandang bulu. Saat usia 4 tahun, Alamanda (bukan nama sebenarnya) pernah dilecehkan oleh penjual galon dekat rumahnya. Alamanda kecil yang masih tak tahu apa itu definisi kekerasan seksual merasa sakit di kemaluannya, akibat ulah biadab si penjual galon.

Dan ingatan mengerikan itu masih ia bawa hingga dewasa tanpa berani bercerita ke keluarganya. Bagaimana tidak, Alamanda yang berpikir bahwa keluarga adalah tempat aman justru mengalami kejadian yang sama di usia 13 dan 22 tahun.

“Pelaku merupakan saudaraku sendiri,” kata Alamanda saat ditemui Mojok, Sabtu (18/4/2026).

Sejak saat itu, Alamanda sudah tak acuh jika orang lain meminta pelaku membayangkan, bagaimana jadinya jika kekerasan seksual terjadi pada ibu, saudara, atau pasangan mereka. Karena pada akhirnya, kata Alamanda, ini bukan soal siapa korbannya tapi kekerasan seksual sebagai kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Empati bersyarat untuk korban kekerasan seksual

“Bayangkan jika korban adalah ibumu atau saudara perempuanmu”. Sekilas, kalimat ini terdengar seperti ajakan berempati. Padahal menurut Alamanda, kekerasan seksual sejatinya adalah kejahatan kemanusiaan secara universal yang bisa menimpa siapa saja.

“Aku sendiri nggak pernah bilang ke keluarga karena malu, takut disangka menjelekkan nama keluarga. Dan nggak ada yang mendukung, bisa jadi malah diputarbalikkan faktanya,” kata Alamanda.

Oleh karena itu, meminta pelaku membayangkan bahwa kejahatan tersebut bisa terjadi pada keluarga mereka, rasanya malah menempatkan “perempuan” sebagai objek kepemilikan, tanggung jawab orang lain, atau bentuk penghargaan untuk laki-laki. Bahwa perempuan adalah ibu dari seseorang, saudara seperti kakak atau adik yang harus dihormati.

Padahal, tanpa peran “perempuan”nya pun, korban adalah subjek yang bisa berdiri sendiri dan harus dihormati sebagai manusia. Seperti yang tercantum dalam Deklarasi Wina (1993), kekerasan seksual merupakan kejahatan serius karena melanggar hak asasi manusia (HAM) yang merenggut martabat korban. 

Pandangan dangkal soal kekerasan seksual

Direktur Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum untuk Perempuan dan Anak (LBH APIK), Uli Arta Pangaribuan berujar kekerasan seksual adalah ketimpangan relasi kuasa dan budaya permisif yang menormalisasi kekerasan terhadap perempuan. 

Artinya, ada hierarki yang tidak seimbang antara pelaku dan korban baik secara kendali, pengaruh, otoritas, atau perbedaan sosial, ekonomi, pengetahuan, dan fisik. Sementara, pola permisif merupakan perilaku masyarakat yang cenderung mewajari bentuk kekerasan seksual tanpa sanksi yang ketat. 

“Dalam masyarakat patriarki, laki-laki sering dibesarkan dengan norma yang menempatkan mereka sebagai pihak berkuasa atas tubuh dan keputusan perempuan,” kata Uli dihubungi secara terpisah, Sabtu (19/4/2026).

Uli menegaskan kekerasan seksual seringkali dianggap urusan privat atau aib, bukan dipandang sebagai kejahatan serius. Hal ini diperparah oleh rendahnya literasi gender dan seksualitas, sehingga banyak pelaku yang tidak memahami batas consent atau bentuk-bentuk kekerasan non fisik, seperti pelecehan verbal atau online harassment.

“Lemahnya pendidikan kesetaraan gender dan kurangnya sanksi sosial bagi pelaku membut kekerasan seksual masih dianggap wajar atau ‘bukan masalah besar’ dan menormalisasi kekerasan seksual menjadi alasan kasus ini marak terjadi,” kata Uli.

Pola didik yang salah dalam keluarga

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Airlangga (Unair), Myrta Artaria menjelaskan, kasus kekerasan seksual masih dianggap sepele karena sebagian pelaku kehilangan rasa empati. 

Iklan

“Kemungkinan lain, dia pernah menjadi korban di masa muda atau masa kecilnya. Kadang kita dengar bahwa hal seperti ini kerap terjadi. Dan benar, dari beberapa kasus yang masuk ke kami, kasusnya seperti ini, pelaku pernah mengalami trauma dilecehkan di masa kecil,” kata Myrta kepada Mojok, Sabtu (18/4/2026).

Walaupun pelaku mempunyai hubungan keluarga seperti ibu, ayah, pacar, kakak, adik, istri atau suami, tapi kasus kekerasan seksual tak lantas mencegah kejahatan tersebut. Sebab sejatinya, pelaku telah memisahkan hubungan antara “perempuan keluarga saya” dengan “perempuan sebagai korban”.

Bisa jadi, kata Myrta, pelaku dapat menjadi sosok penyayang dan hormat terhadap ibunya tapi tidak ke perempuan lain. Sebab yang muncul bukan penghormatan tapi rayuan dan godaan, bahkan paksaan. 

Hal ini bisa terjadi saat pelaku kehilangan kontrol terhadap impuls buruk karena kebiasaannya sejak kecil. Misalnya, orang tua atau keluarga besar telah mengajari laki-laki baik secara langsung atau tidak untuk bersikap seperti itu kepada perempuan.  

Faktor lainnya karena mereka sudah terbiasa terpapar pornografi. Bukannya ditegur, hal itu menjadi normal di lingkungan sekitarnya untuk membuktikan kejantanannya. Masalahnya semakin larut saat mereka menjadikan tubuh korban sebagai candaan seksis dalam keseharian. 

Karena tak ada teguran, mereka pun tak merasa bersalah ketika melakukan pelanggaran. Terlebih, pelecehan selalu berjalan beriringan dengan dominasi atau kontrol sehingga menimbulkan budaya patriarki seperti yang dijelaskan oleh LBH APIK. 

“Budaya patriarki membuat sebagian laki-laki merasa mempunyai hak istimewa atas tubuh perempuan dan menganggap perempuan sebagai objek seksual,” kata Myrta.

Mengapa korban takut bersuara?

Karena itu, korban kekerasan seksual seringkali takut untuk bersuara. LBH APIK mengungkap ruang aman bagi korban kekerasan seksual di ruang publik saat ini masih sangat terbatas dan kondisional. 

“Secara formal, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memang menjamin perlindungan bagi korban yang melapor termasuk pasal yang menegaskan korban tidak dapat dipidana atas laporannya. Namun, dalam praktiknya, banyak hambatan yang membuat ruang publik justru terasa tidak aman bagi penyintas,” kata Uli.

Belum lagi struktur sosial dan budaya patriarki yang masih menyalahkan korban (victim blaming). Pada akhirnya, korban tak hanya menanggung trauma akibat kekerasan seksual yang pernah ia alami, tapi harus menghadapi stigma moral dan tekanan sosial, termasuk dari keluarga dan lingkungan kerja.

“Aparat penegak hukum belum berperspektif korban masih sering mempertanyakan riwayat pribadi atau cara berpakaian korban, yang seolah melegitimasi kekerasan,” kata Uli.

Selain itu, korban juga harus menjalani proses hukum yang panjang serta melelahkan. Kondisi itu pun menyebabkan banyak korban kehilangan kepercayaan diri untuk melapor, bahkan mengalami trauma berlapis akibat perlakuan tidak empatik dari sistem hukum.

Senada dengan Uli, Myrta menegaskan tidak melecehkan orang lain itu adalah soal nilai, empati, dan kontrol diri. Bukan hanya pelaku, tapi juga masyarakat yang masih menghakimi korban atau memiliki empati bersyarat.

“Kekerasan seksual bukan tentang perempuan-perempuan di sekelilingnya, tidak juga tentang apa agama yang dianutnya, lebih pada bagaimana dia menghayati nilai-nilai yang ada di dalamnya,” ucap Myrta. 

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchammad Aly Reza

BACA JUGA: Kebusukan Mahasiswa FH UI Membuka Luka Lama Para Penyintas, Tak Ada yang Lebih Aman dari “Rahim” seorang Ibu bagi Korban Kekerasan Seksual dan artikel liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 19 April 2026 oleh

Tags: kejahatan HAMkekerasan seksualkorban kekerasan seksualLBH APIKliterasi genderpatriarkiSatgas PPKPT
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Derita perempuan di grup WA mahasiswa FH UI. Isinya kekerasan seksual. MOJOK.CO
Sehari-hari

Nasib Perempuan di Tongkrongan dan Grup WA yang Isinya Laki-laki Mesum: Jelek Dihina, Cantik Dilecehkan

15 April 2026
Kebusukan Mahasiswa FH UI Membuka Luka Lama Para Penyintas, Tak Ada yang Lebih Aman dari “Rahim” seorang Ibu bagi Korban Kekerasan Seksual MOJOK.CO
Aktual

Kebusukan Mahasiswa FH UI Membuka Luka Lama Para Penyintas, Tak Ada yang Lebih Aman dari “Rahim” seorang Ibu bagi Korban Kekerasan Seksual

15 April 2026
Kesulitan korban kekerasan seksual dalam berbicara
Ragam

Korban Kekerasan Seksual Sering Jatuh Ditimpa Tangga: Sulit Bicara, Bukan Dipahami, tapi Malah Dihakimi

11 Februari 2026
Dosen UNIMA diduga lakukan kekerasan seksual ke mahasiswi FIPP hingga trauma dan bunuh diri MOJOK.CO
Aktual

Trauma Serius Mahasiswi UNIMA akibat Ulah Menjijikkan Oknum Dosen, Tertekan hingga Gantung Diri

2 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa berkuliah S2 UGM. PTN terbaik, tapi pakai AI

Mahasiswa S2 UGM Nggak Menjamin Mutu, Kuliahnya Malas Mikir dan Ketergantungan AI

15 April 2026
Pasang WiFi di rumah desa. Niat untuk kenyamanan dan efisiensi pengeluaran keluarga malah dipalak tetangga MOJOK.CO

Pasang WiFi di Rumah Desa Boncos: Password Dipalak-Dicolong Tetangga, Masih Dicap Egois kalau Mati Disuruh Gali Kubur Sendiri

14 April 2026
Derita S2 karena Dipaksa Ibu, kini Bahagia Menanam Cabai Rawit MOJOK.CO

Menyesal Kuliah S2 karena Dipaksa Ibu, kini Lebih Bahagia Menanam Cabai Rawit dan Berkebun

15 April 2026
Tukang parkir coffe shop di Jogja, parkir liar, desa.MOJOK.CO

Tukang Parkir di Desa Lebih Amanah Ketimbang Jukir di Kota, Tak Ada Drama Getok Harga apalagi Makan Gaji Buta

14 April 2026
Cuci baju di laundry konvensional bikin kapok MOJOK.CO

Cuci Baju di Laundry Konvensional Lama-lama bikin Kapok, Bikin “Boncos” karena Baju Rusak dan Hilang Satu Persatu

15 April 2026
Sewa iPhone biar dianggap keren daripada pengguna Android

iPhone XR, Bikin Menderita Orang Kota tapi Jadi Standard “Keren” Pemuda di Desa: Rela Gadaikan Barang demi Penuhi Gengsi

17 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.