Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

WFH 1 Hari dalam Seminggu Cuma Bikin Pekerja Boncos dan Nggak Produktif, Lalu Di Mana Efisiensi Pemakaian Energinya?

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
6 April 2026
A A
Kerja WFH untuk ASN bukan solusi. MOJOK.CO

ilustrasi - tolak kebijakan WFH 1 hari dalam seminggu untuk ASN. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sejak awal April 2026, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu, khususnya di hari Jumat. Lewat kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang terdampak karena ketegangan geopolitik perang antara Iran-Israel. 

Meski begitu, tak seluruh daerah mau menerapkan kebijakan tersebut seperti Pemerintah Kota Madiun dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang awalnya menolak. Bupati Sleman Harda Kiswaya beralasan ingin menjaga optimalisasi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Namun, setelah beredarnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN dan SE MenPANRB Nomor 3 Tahun 2026, Harda akhirnya menerapkan kebijakan surat tersebut. 

“Kami akan menindaklanjuti surat edaran Kemendagri soal WFH itu demi menjalankan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien, termasuk penghematan energi, tanpa menurunkan kualitas layanan publik,” kata Harda Kiswaya lewat keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

Penolakan tak hanya terjadi di pemangku kebijakan, beberapa masyarakat yang terdampak langsung dengan kebijakan WFH tersebut ikut menyampaikan pendapatnya di media sosial.

“Pemerintah resmi umumkan WFH untuk ASN di hari Jumat? Yang ada pada long weekend terus, lalu efisiensi pemakaian energinya di mana?” kata salah satu akun @ima*** di Threads, dikutip Senin (6/4/2026).

“Daripada WFH tiap Jumat buat ASN, mending gerakan tidak bawa mobil atau motor tiap Jumat,” kata @sug***

“Percuma juga nerapin WFH buat hemat energi, yang ada malah akal-akalan ingin kerja dari kafe yang ujungnya mengeluarkan ‘energi tambahan’. Belum lagi nggak produktif loh kerja kayak gitu, karena bisa bablas aja Sabtu sampai Minggu,” kata @mil***.

WFH seharusnya memberikan keadilan antara ASN dan buruh

Menanggapi perbincangan tersebut, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI)  menilai rencana WFH satu hari dalam seminggu memang berawal dari niat baik, khususnya dalam upaya penghematan BBM serta mengurangi beban mobilitas harian pekerja atau buruh. 

Meski diterapkan khusus untuk ASN, ASPIRASI menilai kebijakan ini juga berdampak pada pekerja harian atau buruh. Misalnya di sektor manufaktur, layanan, dan pekerjaan lapangan yang secara karakter tugas tidak memungkinkan WFH.

“Oleh karena itu, penerapannya harus mempertimbangkan keadilan antar pekerja atau buruh agar tidak menimbulkan kesenjangan,” kata Ketua ASPIRASI Mirah Sumirat melalui keterangan tertulis yang dikutip Mojok, Senin (6/4/2026).

Tak bisa dipungkiri, kata Mirah, WHF berpotensi menekan kemacetan dan memberikan ruang efisiensi bagi sebagian pekerja. Namun, Mirah mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor.

Ia berharap pemerintah dapat mengkajinya secara menyeluruh, terutama dari sisi dampak ekonomi terhadap pekerja atau buruh. Tanpa skema perlindungan yang jelas, kata dia, kebijakan WFH berpotensi mengalihkan beban biaya dari negara dan perusahaan kepada pekerja atau buruh.

WFH berpotensi mengalihkan beban perusahaan ke pekerja

Mirah mengingatkan, pengalaman Indonesia saat pandemi Covid-19. Di mana pekerja atau buruh yang menjalankan WFH justru mengalami kenaikan pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk listrik dan internet. 

Iklan

Rata-rata tambahan biaya listrik rumah tangga diperkirakan meningkat 10–20 persen, tergantung penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, dan pencahayaan. Sementara itu, biaya internet yang memadai untuk pekerjaan profesional dapat mencapai Rp3 ribu sampai Rp700 ribu per bulan. 

“Tanpa adanya kompensasi dari perusahaan, tambahan beban ini secara langsung menurunkan pendapatan riil pekerja atau buruh,” kata Mirah. 

Tak hanya itu, Mirah khawatir WFH memindahkan sebagian beban biaya operasional dari perusahaan ke pekerja. Mulai dari listrik, internet, dan fasilitas kerja. Di sisi lain, tanpa pengaturan yang jelas, WFH juga dapat menyebabkan jam kerja menjadi tidak terkontrol dan berisiko meningkatkan beban kerja terselubung. 

“Hal ini berpotensi menurunkan produktivitas jangka panjang serta meningkatkan risiko kelelahan kerja (burnout),” ujarnya.

Keputusan sepihak tanpa dialog bersama

Oleh karena itu, Mirah mengimbau pemerintah untuk berkolaborasi dengan pengusaha maupun pekerja guna menghadapi potensi krisis ekonomi dan energi, baik di tingkat nasional maupun global. Menurutnya, pendekatan sepihak hanya akan menghasilkan solusi yang tidak berkelanjutan.

“Dialog sosial yang konstruktif dan kebijakan yang disusun secara tripartit menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap langkah penyesuaian ekonomi tidak menimbulkan ketimpangan baru, serta mampu menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja,” kata Mirah.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mirah memberikan saran kepada pemerintah untuk:

  1. Menetapkan standar kompensasi biaya WFH (listrik, internet, dan fasilitas kerja)
  2. Menjamin perlindungan jam kerja dan hak lembur secara tegas
  3. Melibatkan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan
  4. Melakukan kajian dampak ekonomi makro dan sektoral secara transparan
  5. Mengedepankan solusi struktural energi, seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi industri

“Kebijakan efisiensi energi harus berbasis keadilan sosial. Negara tidak boleh memindahkan beban krisis kepada pekerja tanpa perlindungan yang memadai. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan.” Ujar Mirah.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Wacana WFH 1 Hari: Kesempatan Pekerja Kantoran Jakarta “Multitasking” dan Kabur WFC, padahal Tak Boleh Keluar Rumah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 6 April 2026 oleh

Tags: ASNburuhkerja wfhpekerjaWFHwfh asn
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Kerja di Kafe Bikin Stres karena Bertemu Gerombolan Mahasiswa Jogja yang Nggak Beradab, Sok Sibuk di Depan “Budak Korporat” MOJOK.CO
Sehari-hari

Kerja di Kafe Bikin Stres karena Bertemu Gerombolan Mahasiswa Jogja yang Nggak Beradab, Sok Sibuk di Depan “Budak Korporat”

1 April 2026
Ribetnya lolos seleksi CPNS dan jadi PNS/ASN di desa: dibayangi standar hidup sukses yang merepotkan MOJOK.CO
Sehari-hari

Derita Jadi PNS atau ASN di Desa: Awalnya Bisa Sombong Status Sosial, Tapi Berujung Ribet karena “Diporoti” dan Dikira Bisa Jadi Ordal

1 April 2026
Work from home (WFH) untuk ASN tidak peka kondisi pekerja informal MOJOK.CO
Tajuk

WFH 1 Hari ASN Perlu Lebih Peka terhadap Kondisi Pekerja Informal

30 Maret 2026
Kerja WFH - WFA dengan kantor di Jakarta Barat. Awalnya enak karena slow living, ternyata menjebak MOJOK.CO
Urban

Tergiur Kerja WFH WFA karena Tampak Enak dan Slow Living tapi Ternyata Menjebak: Gaji, Skill, dan Karier Mentok

27 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dilema Anak Kos yang Kerja di Jogja: Mau Irit dan Mandiri tapi Takut Mati Konyol Gara-gara Cerita Seram Ibu Kos soal “Tragedi Gas Melon” MOJOK.CO

Dilema Anak Kos yang Kerja di Jogja: Mau Irit dan Mandiri tapi Takut Mati Konyol Gara-gara Cerita Seram Ibu Kos soal “Tragedi Gas Melon”

2 April 2026
Gaya hidup pemuda desa bikin tak habis pikir perantau yang merantau di kota. Gaji kecil dihabiskan buat ikuti tren orang kaya. MOJOK.CO

Gaya Hidup Pemuda di Desa bikin Kaget Perantau Kota: Kerja demi Beli iPhone Lalu Resign, Habiskan Uang buat Maksa Sok Kaya

6 April 2026
Astrea Grand, Motor Honda yang Menjadi Mitos MOJOK.CO

Astrea Grand, Motor Honda Penuh Dusta yang Celakanya Pernah Menjadi Mitos dan Membuatnya Dikagumi karena Motor Ini Memang Meyakinkan

5 April 2026
Pilih resign dan kerja jadi penulis di desa ketimbang kerja di luar negeri di Singapura

Resign dari Perusahaan Bergaji 3 Digit di Luar Negeri karena Tak Merasa Puas, Kini Memilih Kerja “Sesuai Passion” di Kampung Halaman

2 April 2026
Gagal kuliah di PTN karena tidak lolos SNBP, padahal masih ada jalur SNBT dan UM UGM

Keterima ITS tapi Tak Diambil demi Nama Besar UGM, Malah Merasa Bodoh karena Gagal SNBP padahal Hanya Seleksi “Hoki-hokian” dan Kuliah di PTN Tak Pasti Aman

1 April 2026
Gaji 8 Juta di Jakarta Jaminan Miskin, Kamu Butuh 12 Juta MOJOK.CO

Gaji 8 Juta di Jakarta Tetap Bisa Bikin Kamu Miskin, Idealnya Kamu Butuh Minimal 12 Juta Jika Ingin Hidup Layak tapi Nggak Semua Pekerja Bisa

2 April 2026

Video Terbaru

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026
Di Tengah Ribuan Kedai Kopi, Personal Branding dan Konsistensi Lebih Penting daripada Terlihat Keren

Di Tengah Ribuan Kedai Kopi, Personal Branding dan Konsistensi Lebih Penting daripada Terlihat Keren

31 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.