Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Buang Sampah di Kota Jogja Harus Bayar Tak Bikin Masalah Kelar, Malah Datangkan Masalah Baru

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
8 November 2024
A A
Buang Sampah di Kota Jogja Harus Bayar Tak Bikin Masalah Kelar, Malah Datangkan Masalah Baru MOJOK.CO

Ilustrasi - Buang sampah di Kota Jogja harus bayar bisa timbulkan masalah baru. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sistem sampah berbayar (harus bayar saat buang sampah) di Kota Jogja memang diniatkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke depo. Namun, sistem ini terbilang rentan menimbulkan masalah baru: makin banyak sampah-sampah liar yang berserakan di jalanan.

Masa uji coba sistem sampah berbayar di Kota Jogja baru saja berakhir setelah berlangsung dalam kurun 29 Oktober hingga 7 November 2024.

Kini, Pemerintah (Pemkot) Jogja melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)-nya mulai bersiap menyusun mekanisme pembuangan sampah berbayar tersebut.

Niat baik kurangi sampah di Kota Jogja

Usai melakukan uji coba selama 10 hari, DLH Kota Jogja terlihat serius untuk menerapkan sistem buang sampah berbayar. Niatnya tentu sangat baik.

Melalui sistem tersebut, DLH Kota Jogja berharap mulai tumbuh kesadaran dari masyarakat dalam hal pengelolaan sampah. Sebab, asumsinya, masyarakat tentu akan pikir-pikir dulu jika merogoh uang banyak hanya untuk keperluan buang sampah.

“Karena kalau sampah banyak yang dibuang ke depo, maka uang yang dibayarkan juga banyak. Sementara kalau sampah yang dibuang sedikit, pasti keluar biaya sedikit,” jelas Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja, Rabu (6/11/2024).

Jika begitu, maka (lagi-lagi asumsi dari DLH Kota Jogja), masyarakat mau tidak mau akan melakukan pengelolaan mandiri sampah-sampahnya sejak di rumah. Motif awalnya memang agar tidak keluar uang banyak saat membuang sampah ke depo.

Namun, jika sudah menjadi kebiasaan, lama-lama juga akan tumbuh kesadaran perihal pentingnya memilah sampah: mana yang bisa dimanfaatkan lagi (didaur ulang) dan mana yang layak dibuang.

“Uji coba ini maksudnya untuk melihat volume sampah yang masuk sekaligus penentuan tarifnya bagaimana. Kalau mekanisme bayarnya, mungkin akan menggunakan sistem non tunai. Misalnya pakai QRIS,” jelas Haryoko.

Potensi sampah berserakan di jalanan Kota Jogja

Entah kenapa DLH Kota Jogja tampak bulat menerapkan sistem sampah berbayar tersebut. Haryoko memang menegaskan masih akan berkonsultasi dengan beberapa pihak sebelum “ketok palu” nantinya.

Akan tetapi, dari penjelasan-penjelasan yang dia berikan pasca uji coba berakhir, tampak betul dia ingin merealisasikannya. Namun, Haryoko sepertinya perlu menimbang pendapat dari Baharuddin Kamba, salah satu anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja.

Pada prinsipnya, Kamba membaca niat baik dari DLH Kota Jogja. Yakni upayanya mengedukasi masyarakat dalam mengelola sampah sekaligus untuk mengurangi tumpukan sampah di depo.

Hanya saja, bagi Kamba, sistem sampah berbayar justru bisa jadi bumerang bagi Kota Jogja dengan menimbulkan masalah baru, yakni penumpukan sampah-sampah liar di jalanan.

“Karena jika masyarakat keberatan, tentu akan lebih memilih membuang sampah sembarangan di jalanan atau di sungai-sungai. Ini jadi masalah baru,” tutur Kamba.

Iklan

“Apalagi masih banyak masyarakat yang belum punya kesadaran memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ke depo sampah,” sambungnya.

Maka, sebelum sibuk menyiapkan mekanisme pembayaran dan besaran tarif sampah berbayar, DLH Kota Jogja agaknya perlu mengkaji bagian yang diutarakan Kamba dan menyiapkan langkah-langkah antisipasinya.

Masyarakat memang sudah harus sadar

Sebelumnya, Mojok sempat memuat pernyataan dari Prof. Chandra Wahyu Purnomo, dosen di Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM.

Chandra menyebut, sebenarnya peraturan terkait sampah sudah cukup banyak. Mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Daerah (Perda). Akan tetapi, Jogja bakal tetap dalam situasi darurat sampah jika segala peraturan tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

“Harusnya sampah sudah terpilah di hulu, mulai dari rumah tangga, kantor, pabrik atau industri, dan kampus. Karena kalau di hulu saja sudah tercampur, proses pengolahannya akan menjadi berat,” ujar Chandra.

Chandra berharap partisipasi masyarakat dalam mengelola sampahnya sendiri setidaknya mencapai 30 persen. Sedangkan 70 persen sisanya biar ditangani oleh fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah daerah.

Bagi Chandra, Perlu ketelatenan memang dalam proses mengedukasi masyarakat Jogja perihal pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.

“Kita harus terus mengedukasi masyarakat agar memiliki komitmen untuk memilah sampah. Kalau perlu ada sanksi sosial seperti di negara maju,” tegasnya.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Iuran Sampah di Pasar Condongcatur Sleman bikin Pedagang Tombok, Bayar Terus tapi Pemkab Ogah Urus

Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News

 

 

Terakhir diperbarui pada 10 November 2024 oleh

Tags: Jogjakota jogjasampah di Jogja
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO
Ragam

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Kos horor di Jogja.MOJOK.CO
Ragam

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
Dosen Profesi Nelangsa, Gaji Kalah sama Ngajar Anak SD (Unsplash)
Pojokan

Gelap Masa Depan Dosen, Lulusan S2 Jogja Mending Ngajar Anak SD di Surabaya yang Lebih Menjanjikan dari sisi Gaji

12 Januari 2026
Mobilitas bus pariwisata menjadi tantangan tersendiri bagi Kawasan Sumbu Filosofi (KSF) dan tata kelola di Jogja MOJOK.CO
Liputan

Lalu-lalang Bus Pariwisata Jadi “Beban” bagi Sumbu Filosofi Jogja, Harus Benar-benar Ditata

10 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mobilitas bus pariwisata menjadi tantangan tersendiri bagi Kawasan Sumbu Filosofi (KSF) dan tata kelola di Jogja MOJOK.CO

Lalu-lalang Bus Pariwisata Jadi “Beban” bagi Sumbu Filosofi Jogja, Harus Benar-benar Ditata

10 Januari 2026
Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas, Pemutar Ekonomi Bangsa MOJOK.CO

Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas Abadi yang Menolak Fitur Keselamatan demi Memutar Ekonomi Bangsa

13 Januari 2026
Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Jombang itu kota serba nanggung MOJOK.CO

Jombang Kota Serba Nanggung yang Bikin Perantau Bingung: Menggoda karena Tenteram, Tapi Terlalu Seret buat Hidup

12 Januari 2026
MY Lawson, aplikasi membership yang beri ragam keuntungan ke pengguna MOJOK.CO

Sensasi Pakai MY LAWSON: Aplikasi Membership Lawson yang Beri Ragam Keuntungan Ekslusif buat Pelanggan

10 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.