MOJOK.CO – Partisipasi politik perempuan Indonesia tergolong rendah. Padahal, partisipasi ini diperlukan untuk menghadirkan suara perempuan dalam percaturan politik dan perumusan kebijakan publik.
Melansir data World Bank, Indonesia menduduki peringkat ke-7 di Asia Tenggara untuk tingkat keterwakilan perempuan di parlemen. Komisioner KPU Betty mengatakan bahwa data tersebut menunjukkan rendahnya partisipasi politik perempuan Indonesia di parlemen. Padahal, penting bagi kaum perempuan untuk mengoptimalkan peluang keterlibatan dalam dunia politik.
“Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yg dihadapi perempuan,” kata Betty seperti dikutip dari laman resmi UIN Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Ada tiga alasan perempuan perlu terlibat dalam pemilu yakni aspek keadilan, aspek kesetaraan dalam partisipasi politik, dan kesetaraan dalam mempengaruhi proses penyelenggaraan dan kebijakan publik.
Menurut dia, peluang perempuan untuk terlibat dalam perpolitikan nasional sebenarnya terbuka mengingat regulasi politik tanah air mengedepankan kebijakan afirmasi dalam mengakomodasi peran perempuan dengan persentase keterlibatan minimum 30 persen. Salah satu wujudnya, partai politik wajib memasukan perempuan dalam struktur kepengurusan dan memperhatikan kesetaraan keadilan gender dalam rekrutmen politik.
Tidak hanya terjun dalam parlemen, keterlibatan dalam politik juga bisa melalui penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemantau, relawan penyelenggara atau menjadi kader partai politik.
Dalam kesempatan yang berbeda, Anggota KPU Suci Handayani menjelaskan, sebagai seseorang yang terlibat sebagai pemilih sekalipun, perempuan perlu menjadi pemilih rasional. Mengingat, perempuan sering kali digunakan sebagai alat strategi oleh partai politik. Perempuan dijadikan slogan untuk mencari suara sebagai objek kampanye agar perempuan tertarik menyumbangkan suaranya pada partai politik.
“Oleh karenanya penting sekali bagi perempuan untuk menjadi pemilih rasional mencermati sebelum menentukan pilihan politik.” Kata Suci seperti dikutip dari laman resmi KPU Sukoharjo.
Ia menambahkan, mewujudkan partisipasi pemilih perempuan yang rasional bisa dilakukan dengan menggunakan hak pilih tanpa tekanan, menggunakan hak pilih tanpa iming-iming, menggunakan hak pilih karena program kerja calon, mengawal hasil pemilihan, mengawal janji-janji saat kampanye.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi