Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Seperti Daftar Beasiswa, Bacaleg Diminta Lampirkan CV dan Esai Motivasi

Kenia Intan oleh Kenia Intan
21 Maret 2023
A A
syarat nyaleg lampirkan cv dan esai motivasi

Ilustrasi masyarakat mengecek CV, esai motivasi dan rancangan program bacaleg (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Bakal calon legislatif (bacaleg) akan diwajibkan melampirkan daftar riwayat hidup, esai motivasi, hingga rancangan program ketika mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketentuan itu rencananya akan berlaku untuk Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan, rencana untuk melampirkan persyaratan itu adalah salah satu upaya KPU untuk melakukan pendidikan politik kepada pemilih. Kemudian KPU nantinya akan mempublikasikan esai motivasi dan rancangan program dari bacaleg sehingga masyarakat bisa membacanya. Sementara itu, KPU juga akan mempublikasikan daftar riwayat hidup apabila mendapat izin dari bacaleg. 

“[Syarat menyerahkan daftar] riwayat hidup ada. Nanti kami akan minta caleg untuk menulis motivasi dan rancangan program yang mereka tawarkan jika terpilih,” kata dia, mengutip dari Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Adapun pengaturan lebih lanjut terkait syarat-syarat bacaleg akan masuk dalam pedoman teknis. Pedoman tersebut merupakan turunan dari peraturan KPU soal pencalonan legislatif anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten. 

Tradisi Demokrasi Modern

Ide KPU agar bacaleg menyertakan daftar riwayat hidup, esai motivasi, dan rancangan program itu mendapat respon positif dari Ketua Badan Pekerja Center for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS) Muzzamil. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melihat secara jernih upaya KPU sebagai khazanah baru tradisi demokrasi modern.

“Saya harus bilang inisiasi KPU ini sangat bagus,” jelas dia seperti dikutip dari Antaranews.com, Minggu (12/3/2024). Ia tidak setuju apabila ada yang mengatakan rencana tersebut adalah tafsir liar KPU selaku penyelenggara pemilu dalam menerjamahkan bunyi pasal pengatur kampanye dalam UU Pemilu. 

Muzzamil justru melihat rencana KPU ini bisa menjadi semacam bank data profil bacaleg/caleg/anggota legislatif bagi rakyat pemilih di dapil bersangkutan. Di sisi lain, setelah calon-calon itu berstatus sebagai anggota legislatif, daftar riwayat hidup, esai motivasi, rancangan program tadi dapat menjadi alat bantu interaksi dalam optimasi tupoksi legislasi, budgeting, dan pengawasan. 

“Oleh karena itu saya mengajak segenap warga bangsa untuk mendukung rencana KPU tersebut, mengajak untuk bersama-sama menyukseskan hajat Pemilu 2024,” imbuh dia. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Kata KPU, Mantan Napi Korupsi Boleh Nyaleg, Asalkan…

Terakhir diperbarui pada 21 Maret 2023 oleh

Tags: daftar riwayat hidup calegesai motivasi calegkpuPemilu 2024syarat daftar bacaleg
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Aktual

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026
tan malaka.MOJOK.CO

Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi

6 Februari 2026
Hanya Orang “Tidak Waras” yang Mau Beli Suzuki APV MOJOK.CO

Misteri Adik Saya yang Berakal Sehat dan Mengerti Dunia Otomotif, tapi Rela Menebus Suzuki APV yang Isinya Begitu Mengenaskan

5 Februari 2026
karet tengsin, jakarta. MOJOK.CO

Karet Tengsin, Gang Sempit di Antara Gedung Perkantoran Jakarta yang Menjadi Penyelamat Kantong Para Pekerja Ibu Kota

3 Februari 2026
Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik MOJOK.CO

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik

4 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.