Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Ada 50 Ribuan ODGJ yang Bakal Nyoblos di Jogja, KPU DIY: Faktor Penentu Ada di Pendamping

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
30 Desember 2023
A A
Ada 50 Ribuan ODGJ yang Bakal Nyoblos di Jogja, KPU DIY: Faktor Penentu Ada di Pendamping MOJOK.CO

KPU DIY memberikan keterangan tentang persiapan Pemilu 2024. Diperkirakan ada sekitar 50 ribu ODGJ di DIY yang akan memberikan hak suaranya. (Ahmad Effendi/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Belakangan, isu soal Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang boleh nyoblos di Pemilu 2024 sedang jadi perbincangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pun memastikan para ODGJ tetap akan dijamin hak pilihnya. Menurut mereka, keberadaan pendamping bakal menjadi faktor penentu.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, kelompok ODGJ sendiri memang masuk dalam data pemilu di DIY. Kata Shidqi, secara administratif kelompok ini memenuhi semua syarat untuk bisa nyoblos.

“Kami mendata semua warga negara yang punya hak memilih. Semua yang berumur 17 tahun, atau dia sudah pernah menikah. Dalam proses pemutakhiran data pemilu, semua kita data,” kata Shidqi dalam acara Media Gathering KPU DIY di Kota Yogyakarta, Kamis (28/12/2023).

“Persoalan penggunaan hak pilihnya itu sesuai situasi dan kondisi di lapangan, karena ODGJ itu ‘kan beda-beda berapa derajatnya, sekitar 20 persen mungkin ini masih bisa menggunakan hak pilihnya,” sambungnya.

Kriteria ODGJ yang bisa nyoblos

Soal kriteria ODGJ yang bisa memilih, seperti yang telah Shidqi singgung, sebelumnya juga pernah Komisioner KPU RI Idham Holik jelaskan. Kata dia, ketentuan soal ODGJ boleh untuk nyoblos telah tertuang dalam putusan MK Nomor 135/PUU-XXIII/2015. 

Menurut Idham, aturan ini menjelaskan bahwa selama pemilih tidak mengalami gangguan jiwa permanen, ODGJ tetap punya hak pilih.

“Sepanjang frasa ‘terganggu jiwa/ingatannya’ tidak dimaknai sebagai ‘mengalami gangguan jiwa dan/atau gangguan ingatan permanen,” ucap Idham.

Lebih lanjut, Ahmad Shidqi sendiri juga menjelaskan bahwa nantinya surat keterangan ODGJ memenuhi kriteria nyoblos atau tidak sepenuhnya tergantung pada dua pihak.

Pihak pertama adalah dokter yang punya kuasa memberi diagnosis. Dan pihak kedua adalah pihak keluarga yang punya hak memberi persetujuan.

“Nanti dokter akan serahkan surat keterangan kesehatan ODGJ ke KPU, jadi KPU tidak punya kompetensi, kalau dia dalam perawatan dokter maka harus ada surat keterangan karena dokter yang lebih tahu,” jelasnya.

Faktor penentu ada di pihak pendamping

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani, juga menyebut kalau dalam persoalan ini, faktor penentu ada di pihak pendamping.

Seperti yang ia jelaskan, sama halnya dengan pemilih difabel tuna netra, misalnya, saat pemungutan suara nanti ODGJ bakal didampingi seorang pendamping.

“Jadi, tidak kita lepas begitu saja. Sama seperti pemilih minoritas seperti penyandang disabilitas, mereka akan mendapata pendamping di kotak suara nanti,” kata Rani, Kamis (28/12/2023).

Namun, jika pendamping lain biasanya hanya mendampingi saat pemungutan suara saja, untuk kasus ODGJ teknisnya lebih kompleks. Kata Rani, para pendamping ODGJ ini akan lebih diutamakan dari pihak keluarga karena dianggap lebih memahami kondisi pemilih.

Iklan

“Sebisa mungkin pendamping ini adalah orang-orang yang memahami kondisi ODGJ, bisa jadi pihak keluarga. Untuk memastikan, misalnya, pas pemungutan suara tidak tantrum dan sebagainya,” ujarnya.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan para pendamping. Kami juga terus mensosialisasikan terkait tahapan-tahapan pemilu dan informasi yang mereka butuhkan,” pungkasnya.

Jumlah ODGJ di DIY yang bisa nyoblos

Berdasarkan data dan perkiraan dari Dinas Kesehatan DIY, bakal ada 50 ribu ODGJ yang bakal nyoblos melalui TPS-TPS di Jogja. Hal ini karena menurut data per 2023, ada 56 ribu ODGJ di DIY. Angka ini menjadi yang terbesar jika dibandingkan provinsi lain.

Dari 56 ribu ini, mayoritas berada di jenjang umur dewasa hingga lansia alias bisa nyoblos. Bahkan, kebanyakan berada di kisaran usia 55-64 tahun.

Sekadar informasi, provinsi lain yang masuk kategori “lumbung suara” memiliki daftar pemilih tetap (DPT) ODGJ lebih sedikit ketimbang DIY. Jawa Barat ada 32 ribu ODGJ yang bisa nyoblos, sementara Jawa Tengah 44 ribu.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Pengamat Politik: Debat Cawapres Lebih Berkualitas dari Debat Capres Pertama, Gibran Mengejutkan

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 30 Desember 2023 oleh

Tags: DPT Pemilu 2024kpu diyODGJPemilu 2024
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Jogja, Ini Rincian Persyaratan, Gaji dan Jumlah Kebutuhan MOJOK.CO
Aktual

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Jogja, Ini Rincian Persyaratan, Gaji dan Jumlah Kebutuhan

25 April 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pekerja Jogja kaget pindah kerja di Purwokerto demi alasan slow living. Tapi kaget dengan karakter orang Banyumas MOJOK.CO

Pekerja Jogja Pindah Kerja ke Purwokerto Nyari Slow Living, Tapi Dibuat Kaget sama Karakter Orang Banyumas karena di Luar Ekspektasi

6 April 2026
Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living MOJOK.CO

Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living

8 April 2026
slow living, desa, warga desa.MOJOK.CO

Buka Bisnis di Desa Menggiurkan, Tapi Bukannya Slow Living Malah Dibayangi Sengsara karena Kebiasaan Warga

9 April 2026
Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO

Orang Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Salatiga Selama Masih Anti-Srawung, Modal Financial Freedom pun Tak Cukup

6 April 2026
Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah.MOJOK.CO

Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah

5 April 2026
#NgobroldiMeta jadi upaya AMSI dan Meta dukung pelaku media memproduksi jurnalisme berkualitas di era AI MOJOK.CO

#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Bekali Media untuk Produksi Jurnalisme Berkualitas di Era AI

10 April 2026

Video Terbaru

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.