Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Video

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Redaksi oleh Redaksi
21 Februari 2026
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Zine adalah media yang lahir dari komunitas. Terbitnya tidak pasti, oplahnya tidak pasti, dan isinya sering kali terlalu spesifik untuk media arus utama.

Di masa Orde Baru, sebagian sin tidak hanya dianggap kecil atau pinggiran, tetapi juga subversif.

Iklan

Predikat itu bukan skedar label. Ia datang bersama pasal makar, vonis penjara dan perburuan aparat. Bukan hanya pengelolanya yang di tangkap, tetapi juga mereka yang sekedar mengedarkannya.

Masjid Tendril Sudirman yang Dianggap Gelap

Pada awal 1980-an, Masjid Jendral Sudirman di kawasan Lombok pernah diperkenalkan oleh negara sebagai sarang kegiatan subversif. Di masjid ini lah Buletin Ar Risalah dicetak dan diedarkan.

Hari ini, masjid itu dikenal sebagai ruang pengajian filsafat yang tenang. Namun 40 tahun yang lalu, masjid tersebut dipandang sebagai ruang berbahaya, diaman ruang berkumpul anak muda yang dituduh menyusun gerakan gelap untuk menyerang pemerintah.

Seorang anak muda bernama Irfan Suryohardi, penanggung jawab Buletin Ar Risalah, ditangkap. Perburuan meluas—dari Yogyakarta hingga Pamekasan dan Makassar. Mahasiswa, pelajar SMA, hingga aktivis masjid ikut diseret. Bahkan sebelum pengadilan digelar, Kejaksaan Agung sudah lebih dulu menjatuhkan vonis moral: Ar Risalah adalah terbitan terlarang.

Yang Menyebarkan Juga Bersalah

Subversi tidak berhenti pada pencetakan. Seorang pengedar buletin bernama Ahmad Zonet Sumarlan juga dijerat hukum. Ia dituduh menyebarkan dua buletin terlarang sekaligus: Ar Risalah dan Al-Ikhwan. Tuntutan awal delapan tahun penjara, diputus enam tahun oleh hakim.

Ini bukan kasus narkotika. Bukan senjata. Ini perkara membagikan buletin masjid.

Masjid, Zine, dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

Masjid Jenderal Sudirman kala itu hanya menjalankan aktivitas yang hari ini terasa biasa: pengajian remaja, kajian tafsir rutin, diskusi pemikiran Islam, dan pertemuan lintas organisasi mahasiswa. Tetapi dalam iklim Orde Baru, semua itu bisa dibaca sebagai ancaman.

Zine seperti Ar Risalah mengajarkan satu hal penting: bahwa negara pernah begitu takut pada suara kecil, pada selebaran sederhana, pada kata-kata yang dicetak dari ruang masjid.

Simak kisah lengkapnya di episode terbaru Jasmerah, Karena belajar sejarah bukan sekadar mengingat masa lalu, melainkan memahami arah yang hendak kita tuju bersama.

Tags: jasmerahmasa orde baruMasjid Jenderal Sudirmanmedia komunitaszine subversif

Terpopuler Sepekan

Perilaku meresahkan pengunjung di Indomaret Point Coffee MOJOK.CO

Ngopi Enak di Indomaret Point Coffee Jadi Terganggu karena Perilaku Pengunjung yang Meresahkan tapi Tak Sadar Diri

24 Juli 2026
Budi daya ikan nila cuan 18 juta tiap 4 bulan tapi jangan ngasal MOJOK.CO

Budi daya ikan nila bisa cuan 18 juta tiap 4 bulan tapi jangan sampai merusak sumber daya 40 tahun ke depan

30 Juli 2026
Pengelolaan sampah di TPA Troketon oleh Pemkab Klaten. MOJOK.CO

Geliat TPA Troketon: Berpacu dengan Waktu Menjinakkan Bau Sampah dan Air Lindi Jadi Tempat yang Ramah Lingkungan

29 Juli 2026
Akhiri Kemitraan Semu, Saatnya Lindungi Hak Ojol melalui Kategori Pekerja Ketiga MOJOK.CO

Akhiri Kemitraan Semu, Saatnya Lindungi Hak Ojol melalui Kategori Pekerja Ketiga

25 Juli 2026
Mahasiswa KKN di desa

Serba Salah KKN di Desa: Terlalu Pendiam Dianggap Nggak Guna, Banyak Omong Dicap Sok Tahu

24 Juli 2026
MBG untuk sahur dan berbuka di bulan Ramadan

Putusan MK Perlu Diapresiasi, tapi Anggaran MBG Harus Tetap Keluar dari Dana Pendidikan Mulai 2027

30 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.