Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Perkawinan Anak Berdampak Buruk bagi Kesehatan Mental Perempuan

Kenia Intan oleh Kenia Intan
8 Juni 2023
A A
perkawinan anak mojok.co

Ilustrasi pernikahan dini (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat di Indonesia. Meskipun prevalensinya terus menurun dalam satu dekade terakhir seperti yang diperkirakan oleh Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).

Mengutip estimasi SUSENAS, prevalensi perkawinan anak pada 2021 sebesar 9,23 persen. Angka ini menurun 1,12 poin dibanding tahun sebelumnya. Angka itu diambil dari responden perempuan usia 20-24 tahun yang pernah menikah sebelum usia 18 tahun. Sumber lain menyebut, Indonesia menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Pasifik, juga tertinggi ke delapan di dunia. Satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun.

Sebenarnya beberapa aturan sudah hadir untuk mencegah praktik ini. Salah satunya revisi Undang-Undang Perkawinan pada 2019. Aturan ini meningkatkan usia minimum anak perempuan untuk menikah menjadi 19 tahun. Namun, revisi beleid itu nyatanya masih masih memungkinan orangtua menikahkan anak perempuan lebih awal dengan mendapat persetujuan dari pengadilan agama atau pejabat setempat.

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, perkawinan anak dianggap sebagai kebutuhan anak perempuan yang bersangkutan untuk bertahan hidup. Di banyak komunitas, perkawinan anak dipandang sebagai cara untuk melindungi anak perempuan dan memastikan keamanan finansial. Pernikahan juga sejalan dengan peran dan harapan gender tradisional.

Sementara itu melansir data Kompas, kenaikan batas usia ini meningkatkan permohonan dispensasi kawin. Pada 2022 jumlah berkas permohonan dispensasi kawin yang diajukan mencapai 52.095 berkas. Adapun Jumlah permohonan dispensasi kawin paling tinggi berasal dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mencapai 15.339 permohonan.

Salah satu alasan yang mendorong orangtua mengajukan permohonan dispensasi kawin untuk anaknya karena calon perempuan sedang hamil. Alasan lain orang tua mengajukan dispensasi kawin karena anak-anaknya sudah berhubungan suami istri dan calon pengantin sama -sama mencintai.

Kesehatan mental anak perempuan dipertaruhkan

Efek merugikan dari perkawinan anak terhadap anak perempuan sebenarnya sudah didokumentasikan dengan baik. Namun, yang terekam kebanyakan dampak negatif terhadap pendidikan anak perempuan, peluang karir, kesehatan dan keselamatan fisik. Sementara dampak terhadap kesehatan emosional dan mental anak perempuan sering terabaikan.

Padahal perkawinan anak sangat mungkin berdampak besar tehadap kondisi emosional dan mental anak perempuan. Anak perempuan yang tidak siap memasuki kehidupan pernikahan, yang mana sebagian besar memang demikian, berpotensi mengalami tekanan. Apabila kondisi ini terus berlanjut bisa berpengaruh pada kesehatan mental. Tekanan bisa dipicu oleh tanggung jawab rumah tangga yang melekat setelah pernikahan, terisolir dari kehidupan sosial, dan potensi terjadinya kekerasan yang mana banyak terjadi dalam perkawinan anak.

Tingkat depresi lebih tinggi

Melansir dari tulisan yang diterbitkan oleh The Conversation berjudul “Riset: perkawinan anak di Indonesia meningkatkan depresi perempuan” ditemukan bahwa pernikahan dini, terutama pada usia 18 tahun, menyebabkan tingkat depresi yang lebih tinggi. Tingkat depresi yang tinggi ini dipicu oleh mobilitas pasar kerja yang menjadi lebih terbatas dan kesehatan fisik yang buruk.

“Saya menemukan bahwa penundaan satu tahun dalam pernikahan mengurangi kemungkinan perempuan mengalami depresi,” jelas Research Fellow in Health Economics, Monash University Danusha Jayawardana dalam The Conversation, Selasa (16/5/2023).

Temuan riset ini secara tersirat sekaligus menunjukkan bahwa ongkos yang timbul atas perkawinan anak lebih banyak diremehkan. Apabila negara-negara berkembang mau mengatasi dampak negatif dari perkawinan, manfaat yang didapat diperkirakan bisa lebih dari US$22 miliar atau sekitar Rp325 triliun.

Menimbulkan traumatis

Menikah di usia muda dapat menimbulkan pengalaman traumatis dan menegangkan bagi anak perempuan. Setelah menikah, anak perempuan bisa terpisah dari keluarga dan teman-temannya. Mereka terpaksa tinggal bersama suami dan keluarganya sehingga meningkatkan risiko isolasi sosial.

Tanggung jawab pernikahan, seperti melahirkan anak dan mengasuh anak juga dapat memberikan tekanan fisik dan emosional yang signifikan pada perempuan muda yang masih dalam masa pertumbuhan. Penelitian internasional menunjukkan bahwa mereka juga lebih mungkin menjadi korban kekerasan pasangan intim dan hubungan seksual yang dipaksakan.

Pengalaman buruk yang terus mendera bisa berdampak pada kesehatan mental. Berbagai gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan serangan panik bisa muncul.

Iklan

Diskriminasi gender memperburuk kondisi

Ketidaksetaraan gender sering kali menjadi asal muasal perkawinan anak. Ini menunjukkan diskriminisasi gender yang masih dipelihara di tengah masyarakat lebih banyak merugikan anak perempuan. Ujung-ujungnya kesehatan mental seperti depresi dan stres berat yang ditanggung anak perempuan menjadi semakin buruk. Tentu ini merugikan bagi kaum perempuan karena mereka yang memiliki gangguan jiwa ebih rentan terlibat dalam perilaku berisiko seperti menyakiti diri sendiri

Kondisi tersebut menjadikan fenomena “perempuan hilang” bisa ditemui di sejumlah negara, khususnya di Asia. Perempuan hilang ada istilah untuk menunjukkan berkurangnya jumlah perempuan karena berbagai sebab di suatu wilayah atau negara. Di Indonesia perkiraan perempuan hilang menjadi salah satu yang mencatatkan angka signifikan. Terhitu lebih dari satu juta pada 2010.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnwan Setyo Adi

BACA JUGA Pentingnya Perempuan Pilih Caleg Perempuan di Pemilu 2024

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 8 Juni 2023 oleh

Tags: kesehatan mentalPemilu 2024perkawinan anakpernikahan dini
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Sulitnya menjadi orang dengan attachment style avoidant. MOJOK.CO
Liputan

Sulitnya Menjadi “Avoidant” Menjelang Usia 25, Takut Terlalu Dekat dengan Orang Lain hingga Pesimis Menikah

24 April 2026
Solo date lebih asik daripada nongkrong bareng teman. MOJOK.CO
Sehari-hari

“Solo Date” Menjelang Usia 25: Meski Tampak Menyedihkan, Nyatanya Lebih Bermanfaat daripada Nongkrong Bersama

23 April 2026
Musik BTS bukan K-Pop. MOJOK.CO
Sehari-hari

Kisah Pembenci Musik K-Pop yang Hidupnya Terselamatkan oleh Lagu BTS: Mereka Itu Aslinya “Motivator Mental Health”

31 Maret 2026
Ngekos setelah menikah, ngekos di jogja, kesehatan mental.MOJOK.CO
Sehari-hari

Memilih Ngekos Setelah Menikah daripada Tinggal Bareng Ortu-Mertua, Finansial Memang Empot-empotan tapi Kesehatan Mental Aman

16 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik MOJOK.CO

Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik, Membuat Derak Roda Ekonomi Bergerak ke Seluruh Pelosok DIY

26 April 2026
Kerja di Jakarta naik transum kereta KRL

KRL adalah “Arena Perjuangan” Pekerja Jakarta: Tak Semua Orang Sanggup, Hanya Manusia Kuat yang Bisa

29 April 2026
Sisi Lain Lagu “Kicau Mania” Ndarboy Genk: Berbahaya dan Bukan Perkara Remeh  MOJOK.CO

Sisi Lain Lagu “Kicau Mania” Ndarboy Genk: Berbahaya dan Bukan Perkara Remeh 

1 Mei 2026
Setelah Little Aresha, Mengapa Orang Tua Tetap Harus Percaya pada Daycare? MOJOK.CO

Setelah Little Aresha, Mengapa Orang Tua Tetap Harus Percaya pada Daycare?

29 April 2026
Ibu terpaksa menitipkan anak di daycare karena orang tua harus bekerja

Ibu Menitipkan Anak di Daycare Bukan Tak Tanggung Jawab, Mengusahakan “Aman” Malah Diganjar Trauma Kekerasan

26 April 2026
UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang.MOJOK.CO

UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang

27 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.