Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Pasangan Minta Kata Sandi Medsos Tanpa Persetujuan Termasuk Pelanggaran Privasi

Kenia Intan oleh Kenia Intan
17 Juli 2023
A A
penggaran privasi mojok.co

Ilustrasi pengguna sosial media (Photo by Gilles Lambert on Unsplash)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dalam relasi personal seperti berpacaran, tak sedikit perempuan diminta membeberkan data-data pribadi oleh pasangannya. Kondisi semacam ini kerap dianggap wajar, padahal ini termasuk pelanggaran privasi apabila tidak ada persetujuan. 

Konsep privasi masih menjadi tantangan bagi perempuan dan ragam minoritas gender lain. Kondisinya tidak lebih baik dengan kian berkembangnya teknologi. Peluang terjadinya pelanggaran privasi semakin besar, bahkan bisa mengarah ke Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO. 

Melansir “Privasi di Ruang Tak Bertepi: Memaknai Privasi Melalui Kacamata Feminis” yang ditulis oleh PurpleCode Collective, privasi bukan sekadar kerahasiaan. Di dalamnya juga termasuk pengakuan dan penghormatan terhadap agensi atau otonomi diri. Oleh karena itu, aspek kontrol atau kendali merupakan hal yang penting ketika membicarakan privasi. Kontrol atau kendali ini bisa berwujud consent atau persetujuan. 

Consent ini lah yang kemudian menjadi penentu apakah terjadi pelanggaran privasi atau tidak. Consent definisinya adalah tindakan pengajuan/permintaan dan pemberian persetujuan dan/atau kesepakatan atas suatu  tindakan yang melibatkan beberapa pihak. Catatan penting, persetujuan ini harus meniadakan asumsi. Jadi persetujuan harus jelas, spesifik, dan tidak ambigu. Kondisi ini akan membantu pihak yang dimintai data untuk mengambil keputusan atas data-data yang dimilikinya. 

Bisa berujung KBGO

Hal yang menjadi persoalan, dalam relasi personal, kontrol kerap kali dipegang oleh kekuasaan yang lebih dominan dengan mengatasnamakan cinta, kekeluargaan, atau kekerabatan. Batas privasi begitu rancu sehingga meminta kata sandi pada akun-akun pribadi kerap kali dianggap wajar saja. Padahal, hal itu berpotensi menjadi pelanggaran privasi apabila tidak disertai consent. 

Buruknya, permintaan data-data pribadi itu tidak jarang dilakukan dengan upaya manipulasi. Banyak kasus KBGO terjadi akibat manipulasi-manipulasi semacam ini. Tentu korban atau penyintas yang paling dirugikan dalam kasus tersebut. Apalagi KBGO tidak terbatas pada medium digital dan internet sebagai transmisinya. Ruang fisik juga bisa menjadi perpanjangan tangan KBGO. 

Melansir buku saku tentang KBGO dari PurpleCode Collective, ada 14 bentuk KBGO yakni  Trolling, Penyebaran Foto/ Video Intim Non-konsensual, Pemerasan, Online Stalking atau Cyberstalking, Technabled Surveillance, Doxing, Outing, Impersonasi, Peretasan,  Pornografi, Manipulasi Foto dan Video, Honey Trap, Pornografi Anak, Cyber Grooming. Hampir semua bentuk KBGO tersebut merupakan bentuk pelanggaran privasi.  

Membiasakan Consent

Consent atau persetujuan bisa menjadi faktor penting untuk melindungi privasi sekaligus mengurangi masifnya bentuk kekerasan. Penghormatan terhadap persetujuan seseorang atas informasi, foto, video, identitas gender dan orientasi seksual seseorang merupakan implementasi dari hak privasi.

Seharusnya penghormatan itu bisa diturunkan langsung dalam bentuk fitur-fitur teknologi untuk memperkuat kontrol. Bisa juga berbentuk kanal pengaduan bagi korban. 

Dalam praktik sehari-hari, kita juga perlu membiasakan diri menghormati privasi seseorang. Ini bisa berbentuk meminta izin atau persetujuan kepada teman-teman dan keluarga ketika mengambil gambar atau merekam video dan atau mengunggahnya ke medsos. Ini penting karena dengan diunggah di medsos gambar-gambar itu kemudian menjadi konsumsi publik. 

Meminta izin atau persetujuan ke anak-anak ketika mengambil foto atau video mereka juga perlu dilatih. Ini membiasakan anak-anak memiliki agensi dan kontrol atas dirinya sendiri. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Yenny Wahid: Tak Perlu Ada Label Gender pada Kepemimpinan Perempuan 

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 18 Juli 2023 oleh

Tags: consentKBGOPelanggaran Privasiprivasi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Derita Mereka yang Fotonya Dicuri Akun BO dan Bokep. MOJOK.CO
Geliat Warga

Penderitaan Mereka yang Fotonya Dicuri Akun Open BO dan Bokep

8 Juni 2023
mendampingi korban kbgo
Kotak Suara

7 Hal yang Perlu Diperhatikan Jika Kamu Menjadi ‘Support System’ Korban KBGO

12 Maret 2023
kekerasan berbasis gender siber atau kbgs yang dilakukan pinjol
Kotak Suara

Komnas Perempuan: Pinjol Pelaku KBGS Perlu Mendapat Perhatian Serius dari Pemerintah

8 Maret 2023
perempuan pembela ham
Kotak Suara

Cerita Perempuan Pembela HAM, Diserang Akun Bodong dan Buzzer

7 Maret 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.