Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Pasangan Minta Kata Sandi Medsos Tanpa Persetujuan Termasuk Pelanggaran Privasi

Kenia Intan oleh Kenia Intan
17 Juli 2023
A A
penggaran privasi mojok.co

Ilustrasi pengguna sosial media (Photo by Gilles Lambert on Unsplash)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dalam relasi personal seperti berpacaran, tak sedikit perempuan diminta membeberkan data-data pribadi oleh pasangannya. Kondisi semacam ini kerap dianggap wajar, padahal ini termasuk pelanggaran privasi apabila tidak ada persetujuan. 

Konsep privasi masih menjadi tantangan bagi perempuan dan ragam minoritas gender lain. Kondisinya tidak lebih baik dengan kian berkembangnya teknologi. Peluang terjadinya pelanggaran privasi semakin besar, bahkan bisa mengarah ke Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO. 

Iklan

Melansir “Privasi di Ruang Tak Bertepi: Memaknai Privasi Melalui Kacamata Feminis” yang ditulis oleh PurpleCode Collective, privasi bukan sekadar kerahasiaan. Di dalamnya juga termasuk pengakuan dan penghormatan terhadap agensi atau otonomi diri. Oleh karena itu, aspek kontrol atau kendali merupakan hal yang penting ketika membicarakan privasi. Kontrol atau kendali ini bisa berwujud consent atau persetujuan. 

Consent ini lah yang kemudian menjadi penentu apakah terjadi pelanggaran privasi atau tidak. Consent definisinya adalah tindakan pengajuan/permintaan dan pemberian persetujuan dan/atau kesepakatan atas suatu  tindakan yang melibatkan beberapa pihak. Catatan penting, persetujuan ini harus meniadakan asumsi. Jadi persetujuan harus jelas, spesifik, dan tidak ambigu. Kondisi ini akan membantu pihak yang dimintai data untuk mengambil keputusan atas data-data yang dimilikinya. 

Bisa berujung KBGO

Hal yang menjadi persoalan, dalam relasi personal, kontrol kerap kali dipegang oleh kekuasaan yang lebih dominan dengan mengatasnamakan cinta, kekeluargaan, atau kekerabatan. Batas privasi begitu rancu sehingga meminta kata sandi pada akun-akun pribadi kerap kali dianggap wajar saja. Padahal, hal itu berpotensi menjadi pelanggaran privasi apabila tidak disertai consent. 

Buruknya, permintaan data-data pribadi itu tidak jarang dilakukan dengan upaya manipulasi. Banyak kasus KBGO terjadi akibat manipulasi-manipulasi semacam ini. Tentu korban atau penyintas yang paling dirugikan dalam kasus tersebut. Apalagi KBGO tidak terbatas pada medium digital dan internet sebagai transmisinya. Ruang fisik juga bisa menjadi perpanjangan tangan KBGO. 

Melansir buku saku tentang KBGO dari PurpleCode Collective, ada 14 bentuk KBGO yakni  Trolling, Penyebaran Foto/ Video Intim Non-konsensual, Pemerasan, Online Stalking atau Cyberstalking, Technabled Surveillance, Doxing, Outing, Impersonasi, Peretasan,  Pornografi, Manipulasi Foto dan Video, Honey Trap, Pornografi Anak, Cyber Grooming. Hampir semua bentuk KBGO tersebut merupakan bentuk pelanggaran privasi.  

Membiasakan Consent

Consent atau persetujuan bisa menjadi faktor penting untuk melindungi privasi sekaligus mengurangi masifnya bentuk kekerasan. Penghormatan terhadap persetujuan seseorang atas informasi, foto, video, identitas gender dan orientasi seksual seseorang merupakan implementasi dari hak privasi.

Seharusnya penghormatan itu bisa diturunkan langsung dalam bentuk fitur-fitur teknologi untuk memperkuat kontrol. Bisa juga berbentuk kanal pengaduan bagi korban. 

Dalam praktik sehari-hari, kita juga perlu membiasakan diri menghormati privasi seseorang. Ini bisa berbentuk meminta izin atau persetujuan kepada teman-teman dan keluarga ketika mengambil gambar atau merekam video dan atau mengunggahnya ke medsos. Ini penting karena dengan diunggah di medsos gambar-gambar itu kemudian menjadi konsumsi publik. 

Meminta izin atau persetujuan ke anak-anak ketika mengambil foto atau video mereka juga perlu dilatih. Ini membiasakan anak-anak memiliki agensi dan kontrol atas dirinya sendiri. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Yenny Wahid: Tak Perlu Ada Label Gender pada Kepemimpinan Perempuan 

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 18 Juli 2023 oleh

Tags: consentKBGOPelanggaran Privasiprivasi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

mendampingi korban kbgo
Kotak Suara

7 Hal yang Perlu Diperhatikan Jika Kamu Menjadi ‘Support System’ Korban KBGO

12 Maret 2023
kekerasan berbasis gender siber atau kbgs yang dilakukan pinjol
Kotak Suara

Komnas Perempuan: Pinjol Pelaku KBGS Perlu Mendapat Perhatian Serius dari Pemerintah

8 Maret 2023
perempuan pembela ham
Kotak Suara

Cerita Perempuan Pembela HAM, Diserang Akun Bodong dan Buzzer

7 Maret 2023
film dear david yang kontroversial
Podium

Mengapa ‘Dear David’ Layak Ditonton dan Diperdebatkan?

7 Maret 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri? MOJOK.CO

Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri?

20 Juli 2026
Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia MOJOK.CO

Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia

15 Juli 2026
sarjana, ijazah s1, pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Sarjana di Sleman: Susah Payah Dapat Ijazah S1, Ujung-ujungnya Kerja Setara Lulusan SMA karena Tak Punya Pilihan

20 Juli 2026
Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya MOJOK.CO

Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya

18 Juli 2026
Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
Pengalaman buruk investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu MOJOK.CO

Pengalaman menyedihkan investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu per bulan bikin saya kapok dan memutuskan pindah ke deposito demi ketenangan hidup

16 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.