Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Mengenal Rasminah, Pahlawan Isu Perkawinan Anak yang Berjuang dalam Keterbatasan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
11 Agustus 2023
A A
rasminah pahlawan isu perkawinan anak mojok.co

Ilustrasi pasien rumag sakit (Photo by Kristina Tripkovic on Unsplash)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemberitaan mengenai Rasminah kembali ramai baru-baru ini. Pasalnya, perempuan asal desa terpencil di Indramayu, Jawa Barat, yang dijuluki “pahlawan isu perkawinan anak” itu terserang tumor ganas.

Rasminah kini sedang menjalani masa pemulihan. Sementara Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Barat, ikut membantu Rasminah dengan menyediakan rumah singgah selama masa pemulihannya.

Perlu diketahui, pada 2021 lalu nama Rasminah ramai di pemberitaan. Sebab, perempuan 36 tahun ini mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan permohonan revisi UU Perkawinan.

Alhasil, parlemen pun mengesahkan regulasi baru yang menaikan batas minimal usia perkawinan. Dari 16 tahun ke 19 tahun.

Namun, tahukah kamu, sebelum sampai di titik tersebut, Rasminah telah mengalami kehidupan yang pilu? Bahkan, ia sendiri merupakan korban perkawinan anak.

Tiga kali dipaksa kawin saat masih di bawah umur

Motivasi Rasminah untuk mengentaskan pernikahan anak bukan tanpa sebab. Saat usianya masih beliau, ia mengalami sendiri betapa menderitanya seorang anak yang dipaksa kawin oleh orangtuanya. Tak cuma sekali, Rasminah dipaksa kawin tiga kali sebelum usianya genap 18 tahun.

Perkawinan pertama ia alami saat usianya baru menginjak 13 tahun. Saat itu, ia dipaksa menikah karena alasan ekonomi. Ayahnya jatuh lumpuh, perekonomian keluarga pun terpaksa dibebankan ke ibunya. Akhirnya, Rasminah harus dikawinkan dengan seorang pemuda desa dengan harapan bisa meringankan beban keluarga.

Sayangnya, perkawinan dini itu kandas di tengah jalan. Dari setahun usia perkawinan, Rasminah dikaruniai seorang anak.

Meskipun demikian, Rasminah tak lama-lama menjanda. Di usia ke 15, ia kembali dijodohkan karena alasan yang sama. Sekali lagi, pernikahan ini tak berusia lama. Dari perkawinan kedua ini, ia juga dikaruniai satu anak.

Alhasil, bukannya berkurang, beban keluarga Rasminah malah makin besar. Pada usia 17, ia terpaksa kembali dikawinkan dengan kakek-kakek kaya raya untuk meringankan beban keluarganya.

Rasminah mengakui, dirinya mengalami trauma hebat dari tiga perkawinan dini itu. Sebab, di usia yang harusnya lagi asyik-asyiknya sekolah dan bermain, ia sudah harus mengurus tiga anak—tambah satu lagi dari suami ketiganya.

Belum lagi, ia juga kerap mendapatkan kekerasan dari mantan suami-suaminya yang tidak bisa ia lawan.

“Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban,” tegas Rasminah.

Mendapat cobaan berat

Rentetan kejadian tidak mengenakan terus ia alami selama menjadi istri dari suami ketiganya tersebut. Perasaan iri, nyesek, selalu hadir di benaknya tatkala harus menyaksikan teman-teman sebayanya belajar dan bermain. Sementara dirinya harus sibuk mengurus anak, suami, dan pergi ke sawah.

Iklan

Bahkan, Rasminah harus mendapat cobaan berat. Saat sedang bekerja di sawah, kaki kanannya terkena galasan alias semburan bisa ular. Semburan bisa itu membuat kakinya membusuk dan tulang pergelangan kaki bahkan lepas dengan sendirinya.

Sejak saat itu pun, ia harus melakukan aktivitas sehari-hari dengan bantuan sebuah tongkat kayu untuk tetap bisa berjalan.

Dalam keterbatasan ini, Rasminah harus ditinggal suaminya karena meninggal dunia. Kemudian pada 2013, hidupnya sepenuhnya berubah. Ia akhirnya merasakan bahagianya berkeluarga setelah memutuskan menikah atas kemauannya sendiri di usia ke-26.

Hingga saat ini, terhitung sudah 10 tahun usia pernikahan Rasminah dengan suami keempatnya tersebut. Total ia memiliki lima anak, masing-masing satu anak dari tiga perkawinan awalnya, dan dua anak lainnya dari suami terakhir.

‘Sesusah apapun, jangan kawinkan anak kita’

Berdasarkan pengalaman pahit yang ia alami, dengan bantuan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Rasminah pun berjuang untuk menaikan usia kawin anak. Ia bahkan sempat heran, di batas usia perkawinan yang diizinkan (saat itu 16 tahun), masih banyak masyarakat yang masih mengujukan dispensasi pernikahan.

Artinya, dalam pandangan Rasminah, pernikahan anak memang jadi fenomena yang marak, dinormalisasi, dan punya celah untuk diakali.

Akhirnya, dengan perjuangan tanpa henti, pada 2021 lalu dirinya dan koalisi tak henti mendesak MK untuk mengabulkan revisi UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hasilnya, DPR pun akhirnya menyetujui untuk menaikan usia minimal pernikahan dari 16 tahun ke 19 tahun.

“Sudah saatnya perempuan mengambil peran lebih besar ketika mendidik anak-anak. Kita yang harus ingatkan supaya mereka sekolah yang tinggi, kerja, mandiri, bahagiakan orang tua, baru kawin,” ujarnya.

“Sesusah apapun, jangan kawinkan anak. Saya merasakan betul bagaimana rasanya ketika dikawinkan saat orangtua saya miskin,” pungkas Rasminah.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA 4 Alasan Perkawinan Anak di Indonesia Masih Tinggi

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 11 Agustus 2023 oleh

Tags: Pemilu 2024perkawinan anakpernikahan diniRasminah
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Aktual

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.