Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

4 Alasan Perkawinan Anak di Indonesia Masih Tinggi

Kenia Intan oleh Kenia Intan
19 Juli 2023
A A
perkawinan anak di indonesia mojok.co

Ilustrasi pernikahan (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Padahal berbagai upaya sudah dilakukan untuk menekan terjadinya perkawinan anak, termasuk dari sisi kebijakan. Lantas, apa penyebabnya? 

Angka perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia. Rata-rata nasional perkawinan anak memang terus menurun dalam tiga tahun terakhir. BPS mencatat, angka rata-rata nasional pada 2019 mencapai 10,82 persen. Kemudian turun di 2020 menjadi 10,35 persen. Pada akhir Juni 2021 turun lagi ke angka 9,23 persen. 

Akan tetapi angka itu masih jauh dari target penurunan angka perkawinan anak yang diharapkan mencapai 8,74 persen pada 2024 dan 6,94 persen pada 2030. Target itu termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Padahal berbagai upaya pencegahan terhadap perkawinan anak di Indonesia sudah dilakukan. Mulai dari penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses pada pendidikan, dan perubahan norma sosial. Undang-undang Perkawinan 2019 untuk menaikkan usia minimum perkawinan bagi perempuan menjadi 19 tahun, sama dengan laki-laki, juga sudah dilakukan. 

Lantas, kenapa angka perkawinan anak masih belum mampu ditekan sesuai target? Melansir tulisan Andi Misbahul Pratiwi berjudul “Mengapa perkawinan anak di Indonesia masih tinggi meski ada kemajuan dalam kebijakan?”  dalam The Conversation, Selasa (4/7/2023) ada beberapa sebab perkawinan anak di Indonesia masih saja terjadi.  

Kehamilan yang tidak diinginkan

Dalam “Pencegahan Perkawinan Anak untuk Perlindungan Berkelanjutan bagi Anak” yang disusun oleh  Kementerian Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Pusat Kajian dan  Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) dijelaskan, pemerintah masih mendeteksi adanya dispensasi perkawinan anak yang diajukan dan dikabulkan. 

Menurut catatan PUSKAPA UI (2023) 36,36 persen dari total perkawinan anak yang diputus pengadilan Agama sepanjang 2022 dikarenakan anak telah hamil. Jumlah itu setara sepertiga dari pengajuan dispensasi yang ada. 

Pernikahan yang didorong hal ini menjadi perhatian karena anak yang menikah itu kemudian tidak bisa mendapatkan hak-haknya seperti pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan yang layak karena belum tersedianya layanan secara komprehensif. 

Budaya

Nilai-nilai budaya menjadi salah satu faktor perkawinan anak masih saja terjadi di Indonesia. Praktik di Nusa Tenggara Barat (NTB), di komunitas adat Sasak misalnya, perkawinan anak terjadi melalui merariq atau lari bersama. Persyaratan yang mesti dipenuhi untuk melakukan merariq adalah kedewasaan. Sementara anak dianggap dewasa apabila telah mampu menenun dan mengolah mutiara, berapapun usianya. 

Kemiskinan

Adapun di Sukabumi, tingginya angka perkawinan anak tidak terlepas dari ketakutan akan zina, pendidikan rendah, dan kemiskinan. Begitu pula yang terjadi di  suku Dayak Mali di Kalimantan Barat. Kemiskinan menjadi faktor perempuan di suku tersebut melakukan perkawinan di usia anak. Tentu ini tidak terlepas dari  ketiadaan akses terhadap pekerjaan dan kehamilan di usia anak. 

Krisis iklim dan bencana alam

Ternyata krisis iklim dan bencana alam meningkatkan kerentanan perempuan untuk menikah di usia anak. Dalam kondisi ini biasanya perempuan mengalami dampak lebih buruk daripada laki-laki. Ini tidak terlepas dari ketidaksetaraan gender yang dialami perempuan dan anak perempuan. Oleh karena itu, menikahkan anak perempuan menjadi salah satu strategi keluarga untuk keluar dari dampak negatif bencana. 

Berbagai alasan di atas sebenarnya punya hulu yang sama, yakni patriarki. patriarki menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dalam berbagai aspek, sehingga keadaannya cenderung tidak diuntungkan dan lebih rentah. 

Anak perempuan dari keluarga miskin misalnya, kerap kali dipaksa mengalah dari anak laki-laki untuk mengakses pendidikan. Akibatnya anak perempuan dianggap jadi  beban ekonomi keluarga sehingga perkawinan anak dianggap jadi solusi. Selain itu, pendidikan seksual yang komprehensif memang belum tersedia secara memadai di Indonesia.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

Iklan

BACA JUGA Ini Daftar ‘Dapil Neraka’ Pemilu 2024! Tempatnya Politisi Nama Besar Saling Sikut

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 19 Juli 2023 oleh

Tags: Pemilu 2024perkawinan anakpernikahanpernikahan dini
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Anak Indonesia bicara soal isu perkawinan anak dan kekerasan di forum dunia. MOJOK.CO
Kabar

Anak-anak Indonesia Muak Dipaksa Kawin tapi Jarang Didengar, Kini Kesal dan Mengadu ke Forum Dunia

8 Mei 2026
Hajatan, Resepsi Mewah, Resepsi Sederhana, Nikah.MOJOK.CO
Sehari-hari

Hajatan Itu Nggak Penting: Tabungan 50 Juta Melayang Cuma Buat Ngasih Makan Ego Keluarga, Setelah Nikah Hidup Makin Susah

26 April 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO
Ragam

Sumbangan Pernikahan di Desa Menjebak dan Bikin Menderita: Maksa Utang demi Tak Dihina, Jika Tak Ikuti Dicap “Ora Njawani”

8 April 2026
Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya? MOJOK.CO
Esai

Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya?

18 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lewat album "Jalan Kaki" - Hifdzi Khoir ceritakan perjalanan hidup, juga sebagai legacy dari mendiang Gusti Irwan Wibowo MOJOK.CO

Album “Jalan Kaki”: Cara Hifdzi Khoir Bercerita tentang Perjalanan Hidup, Jadi Legacy dari Mendiang Gusti

19 Mei 2026
Sulap lahan kosong jadi kebun kosong untuk ketahanan pangan mandiri. MOJOK.CO

Ironi Lihat Balita Gizi Buruk di Bogor hingga Oknum Nakes yang Promosikan Sufor, Alumnus UNJ Ini Buka Kebun Sayur di Lahan Mangkrak 

16 Mei 2026
buku remy sylado.MOJOK.CO

Mendobrak Fiksi Sejarah Jawa-sentris lewat Inani Keke dan Trabar Batalla, Harta Karun yang Sempat dianggap “Budaya Rendah”

15 Mei 2026
Anak Jakarta vs Anak Kabupaten.MOJOK.CO

4 Tahun Merantau di Jakarta Bikin Sadar, “Orang Kabupaten” Jauh Lebih Toksik dari Anak Jaksel: Sialnya, Susah di-Cut Off

19 Mei 2026
Pesan President Jancukers Sujiwo Tejo untuk Mahasiswa Rojali di Jogja MOJOK.CO

Pesan President Jancukers Sujiwo Tejo untuk Mahasiswa Rojali di Jogja

17 Mei 2026
Nikah di KUA dianggap murahan. MOJOK.CO

Nikah di KUA adalah Solusi bagi Karjimut karena Gratis, tapi Keluarga Menentang Hanya karena Gengsi dan Dicap Nggak Niat

20 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.