Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Ini Alasan Representasi Perempuan di Parlemen Minimum 30 Persen

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
5 Desember 2022
A A
representasi perempuan mojok.co

Ilustrasi calon legislatif perempuan (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Usaha meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik terus dilakukan pemerintah Indonesia. Saat ini partai politik (parpol) diwajibkan untuk menyetorkan setidaknya 30 persen calon perempuan dalam daftar nama yang akan bertarung memperebutkan kursi parlemen.

Ambang batas 30 persen tersebut didasarkan pada affirmative action atau kebijakan afirmasi atas UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, yang mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

“Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus),” sebagaimana bunyi Pasal 6 ayat (5) UU No. 22 Tahun 2007.

Regulasi tersebut, yang mewajibkan ambang batas 30 persen partisipasi perempuan dalam Pemilu, bukan tanpa sebab. Hal ini sebenarnya berakar dari permasalahan rendahnya keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia.

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sejak tahun 1955 partisipasi perempuan di parlemen Indonesia cenderung lambat dan tidak konsisten. Bahkan, di Asia Tenggara, Indonesia juga berada di bawah negara-negara seperti Timor Leste, Laos, dan Kamboja, untuk urusan partisipasi perempuan dalam politik.

Indonesia rata-rata hanya memiliki kurang dari 20 persen legislator perempuan di tingkat lokal (sejak Pemilu 1955-2009). Sementara Laos dan Kamboja, konsisten berada di angka lebih dari 20 persen. Bahkan, Timor Leste punya rataan representasi perempuan lebih tinggi, yakni 30 perempuan di tingkat lokal.

Alhasil, pemerintah pun akhirnya menggagas kerangka hukum dan regulasi yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Upaya ini dimulai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Melalui regulasi ini, tiap parpol diwajibkan untuk menempatkan setidaknya 30 persen perempuan dalam struktur kepengurusan partai.

Kebijakan ini pun berdampak cukup signifikan. Pada Pemilu 2009, partisipasi perempuan meningkat drastis setelah parpol-parpol mengusung banyak nama perempuan sebagai caleg.

Hasilnya, kursi perempuan di parlemen pun naik menjadi 18 persen, dari yang sebelumnya 11 persen (periode 2004-2009) dan 9 persen pada periode 1999-2004.

Lebih lanjut, pada pemilu-pemilu berikutnya, representasi perempuan terus mengalami kenaikan. Bahkan, pada 2019 lalu, perempuan mendapat 20,52 persen kursi di Senayan.

Meski mengalami kenaikan yang pesat, tapi angka ini masih dianggap rendah. Pemerintah pun menarget pada Pemilu 2024 mendatang, perempuan paling tidak mendapatkan 30 persen kursi di parlemen.

“Saat ini partisipasi perempuan di parlemen masih di bawah 30 persen. Pemerintah berkomitmen dan terus berupaya mendorong tercapainya kuota 30 persen untuk terwujudnya kesetaraan gender,” seru KemenPPPA, dalam siaran persnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Perlu Kamu Tahu, Ini 5 Fakta Representasi Perempuan di Parlemen Indonesia

Terakhir diperbarui pada 1 Oktober 2025 oleh

Tags: Pemilu 2024perempuanrepresentasi perempuan
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Aktual

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.