Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Aldi Taher Bakal Nyaleg dari Perindo untuk Jabar VII, Warga Bekasi dan Sekitarnya Bersiaplah

Kenia Intan oleh Kenia Intan
25 Agustus 2023
A A
Aldi Taher Bakal Maju DPR RI Lewat Perindo di Dapil Jabar VII MOJOK.CO

Aldi Taher Bakal Maju DPR RI Lewat Perindo di Dapil Jabar VII (MOJOK.CO)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Aldi Taher akhirnya tercatat sebagai salah satu bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sebelum penetapan ini, Aldi Taher sempat membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kebingungan karena ia nyaleg dari dua partai sekaligus. 

Aldi Taher menyita banyak perhatian saat pendaftaran calon anggota legislatif pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Bagaimana tidak, artis yang satu ini terdaftar di dua partai dengan posisi yang berbeda alias caleg ganda. Dirinya tercatat sebagai bakal caleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan bakal caleg dari Partai Perindo untuk kursi DPR RI. Padahal Peraturan KPU 10/2023 menyebutkan, bakal caleg hanya bisa maju lewat satu partai politik peserta pemilu. 

Saat periode pendaftaran, Aldi Taher sebenarnya menyadari, mencalonkan diri dari dua partai politik tidak diperbolehkan. Namun, ia tetap meminta masyarakat menantikan hasil verifikasi dari KPU saja. Penantian masyarakat akhirnya terjawab pada Sabtu (19/8/2023) yang lalu, saat KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Daftar itu sudah melewati serangkaian proses sebelum akhirnya diumumkan, mulai dari pendaftaran, masa perbaikan dokumen dan persyaratan bakal caleg, serta masa pencermatan rancangan DCS.

Melalui DCS Anggota DPRD DKI Jakarta diketahui bahwa nama Aldi Taher tidak masuk dalam daftar. Dengan kata lain, Aldi Taher memutuskan maju sebagai caleg DPR RI dari Perindo untuk Dapil Jawa Barat VII. Daerah pemilihannya meliputi Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Ia berada di nomor urut dua, nomor urut yang cukup strategis. 

Pilihan Aldi Taher pada Perindo tidak mengejutkan. Mengingat, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa Aldi Taher memang ingin mundur dari PBB dan memilih bertarung di kursi DPR RI. Alasannya, Aldi yang berprofesi sebagai seniman lebih banyak memiliki kaitan dengan dengan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, yang merupakan konglomerat media. 

Tidak ada caleg ganda

Aldi Taher tidak sendiri. Nama bakal caleg lain yang terdaftar ganda ada Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Pada masa pendafataran, ia maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar. Terkait pencalonan Dedi, KPU sudah memastikan kalau dia akan maju sebagai bakal caleg DPR dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat VII dengan nomor urut satu.

Di luar sana sebenarnya terdapat ratusan bakal caleg lain yang berstatus ganda. Secara lebih rinci KPU RI menyampaikan, sebanyak 107 bakal caleg terdaftar ganda internal. Artinya, mereka berada di payung parpol yang sama, tapi maju ke lebih dari satu dapil. Selain itu, terdapat 186 bakal caleg ganda eksternal alias maju dari dua parpol sekaligus. Ada juga empat caleg yang ternyata terdaftar sebagai bakal calon anggota DPD. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik meyakinkan, tidak akan ada lagi caleg ganda dalam DCS karena data sudah melewati proses verifikasi dan perbaikan. KPU memastikan satu nama hanya terdaftar sebagai bakal caleg di satu dapil, satu lembaga legislatif, dan satu partai politik. 

“Kami pastikan nanti pada saat pengumuman DCS sudah tidak ada yang ganda lagi,” kata dia melansir dari Republika.id, Minggu (20/8/2023). 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Fakta-fakta Daftar Calon Sementara Pemilu 2024, Sebanyak 37,11 Persen Caleg Perempuan

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 25 Agustus 2023 oleh

Tags: aldi taherCaleg DPR RI 2024Pemilu 2024
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Aktual

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

mie ayam Surabaya. MOJOK.CO

Mie Ayam Surabaya Buatan Pak Man, Tempat Saya “Berobat” setelah Lelah di Perantauan meski Pedagangnya Pendiam

20 Februari 2026
Yamaha Mio Sporty 2011 selalu mogok di Jogja. MOJOK.CO

Salut dengan Ketahanan Yamaha Mio Sporty 2011, tapi Maaf Saya Sudah Tak Betah dan Melirik ke Versi Baru

20 Februari 2026
Honda Scoopy membawa maut saat dipakai mudik Surabaya ke Lumajang. MOJOK.CO

Alasan Saya Bertahan Pakai Honda Scoopy untuk Mudik Surabaya-Lumajang, meski Tertipu dengan Tampang dan “Fitur” Biasa Saja yang Menyiksa

25 Februari 2026
Mekanisme beasiswa LPDP untuk kuliah di luar negeri masih silang sengkarut, awardee cemas jadi "WNI" MOJOK.CO

Mekanisme dalam Beasiswa LPDP (Masih) Silang Sengkarut: Awardee Cemas Jadi WNI, Negara Punya PR yang Harus Diberesi

23 Februari 2026
Jangan Remehkan Supra X 125, Usianya Boleh 16 Tahun, tapi Masih Kuat Diajak Mudik Bali-Semarang Mojok.co

Jangan Remehkan Supra X 125 Lawas, Usianya Boleh 16 Tahun, tapi Masih Kuat Diajak Mudik Bali-Semarang

25 Februari 2026
Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya! MOJOK.CO

Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya!

23 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.