Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Aldi Taher Bakal Nyaleg dari Perindo untuk Jabar VII, Warga Bekasi dan Sekitarnya Bersiaplah

Kenia Intan oleh Kenia Intan
25 Agustus 2023
A A
Aldi Taher Bakal Maju DPR RI Lewat Perindo di Dapil Jabar VII MOJOK.CO

Aldi Taher Bakal Maju DPR RI Lewat Perindo di Dapil Jabar VII (MOJOK.CO)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Aldi Taher akhirnya tercatat sebagai salah satu bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sebelum penetapan ini, Aldi Taher sempat membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kebingungan karena ia nyaleg dari dua partai sekaligus. 

Aldi Taher menyita banyak perhatian saat pendaftaran calon anggota legislatif pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Bagaimana tidak, artis yang satu ini terdaftar di dua partai dengan posisi yang berbeda alias caleg ganda. Dirinya tercatat sebagai bakal caleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan bakal caleg dari Partai Perindo untuk kursi DPR RI. Padahal Peraturan KPU 10/2023 menyebutkan, bakal caleg hanya bisa maju lewat satu partai politik peserta pemilu. 

Saat periode pendaftaran, Aldi Taher sebenarnya menyadari, mencalonkan diri dari dua partai politik tidak diperbolehkan. Namun, ia tetap meminta masyarakat menantikan hasil verifikasi dari KPU saja. Penantian masyarakat akhirnya terjawab pada Sabtu (19/8/2023) yang lalu, saat KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Daftar itu sudah melewati serangkaian proses sebelum akhirnya diumumkan, mulai dari pendaftaran, masa perbaikan dokumen dan persyaratan bakal caleg, serta masa pencermatan rancangan DCS.

Melalui DCS Anggota DPRD DKI Jakarta diketahui bahwa nama Aldi Taher tidak masuk dalam daftar. Dengan kata lain, Aldi Taher memutuskan maju sebagai caleg DPR RI dari Perindo untuk Dapil Jawa Barat VII. Daerah pemilihannya meliputi Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Ia berada di nomor urut dua, nomor urut yang cukup strategis. 

Pilihan Aldi Taher pada Perindo tidak mengejutkan. Mengingat, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa Aldi Taher memang ingin mundur dari PBB dan memilih bertarung di kursi DPR RI. Alasannya, Aldi yang berprofesi sebagai seniman lebih banyak memiliki kaitan dengan dengan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, yang merupakan konglomerat media. 

Tidak ada caleg ganda

Aldi Taher tidak sendiri. Nama bakal caleg lain yang terdaftar ganda ada Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Pada masa pendafataran, ia maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar. Terkait pencalonan Dedi, KPU sudah memastikan kalau dia akan maju sebagai bakal caleg DPR dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat VII dengan nomor urut satu.

Di luar sana sebenarnya terdapat ratusan bakal caleg lain yang berstatus ganda. Secara lebih rinci KPU RI menyampaikan, sebanyak 107 bakal caleg terdaftar ganda internal. Artinya, mereka berada di payung parpol yang sama, tapi maju ke lebih dari satu dapil. Selain itu, terdapat 186 bakal caleg ganda eksternal alias maju dari dua parpol sekaligus. Ada juga empat caleg yang ternyata terdaftar sebagai bakal calon anggota DPD. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik meyakinkan, tidak akan ada lagi caleg ganda dalam DCS karena data sudah melewati proses verifikasi dan perbaikan. KPU memastikan satu nama hanya terdaftar sebagai bakal caleg di satu dapil, satu lembaga legislatif, dan satu partai politik. 

“Kami pastikan nanti pada saat pengumuman DCS sudah tidak ada yang ganda lagi,” kata dia melansir dari Republika.id, Minggu (20/8/2023). 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Fakta-fakta Daftar Calon Sementara Pemilu 2024, Sebanyak 37,11 Persen Caleg Perempuan

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 25 Agustus 2023 oleh

Tags: aldi taherCaleg DPR RI 2024Pemilu 2024
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Burger Aldi Taher Juicy Lucy Mahalini Rizky Febian DUAR CUAN! MOJOK.CO
Cuan

Memahami Bagaimana Aldi Taher dan Jualan Burgernya yang Cuan Mampus dan Berhasil Menampar Ilmu Marketing Ndakik-Ndakik

17 Maret 2026
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Astrea Grand, Motor Honda yang Menjadi Mitos MOJOK.CO

Astrea Grand, Motor Honda Penuh Dusta yang Celakanya Pernah Menjadi Mitos dan Membuatnya Dikagumi karena Motor Ini Memang Meyakinkan

5 April 2026
Ironi WNI Kerja di Arab Saudi: Melihat Teman Senasib yang “Pekok” Nggak Mau Pulang ke Tanah Air dan Nekat Melanggar Visa MOJOK.CO

Ironi WNI Kerja di Arab Saudi: Melihat Teman Senasib yang “Pekok” Nggak Mau Pulang ke Tanah Air dan Nekat Melanggar Visa

9 April 2026
PNS tetap WFO saat WFH

PNS Lebih Pilih Tetap Pergi ke Kantor saat WFH, Takut Tergiur “Godaan” Kelayapan Malah Berujung Gagal Hemat BBM

8 April 2026
Buka Usaha dan Niat Slow Living di Desa Malah Dibikin Muak dengan Etos Kerja Pemudanya, Bersikap Semaunya Atas Nama “Kekeluargaan” MOJOK.CO

Buka Usaha dan Niat Slow Living di Desa Malah Dibikin Muak dengan Etos Kerja Pemudanya, Bersikap Semaunya Atas Nama “Kekeluargaan”

10 April 2026
Susahnya cari kerja sebagai fresh graduate Unair. MOJOK.CO

Kuliah Kebidanan sampai “Berdarah-darah”, Lulus dari World Class University Masih Sulit Cari Kerja dan Diupah Nggak Layak

7 April 2026
Warung nasi padang jual rendang khas Minang di Jogja

Nasi Padang Rp13 Ribu di Jogja Lebih Nikmat dan Otentik daripada Yang Menang Mahal, tapi Rasanya Manis

10 April 2026

Video Terbaru

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.