Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Aldi Taher Bakal Nyaleg dari Perindo untuk Jabar VII, Warga Bekasi dan Sekitarnya Bersiaplah

Kenia Intan oleh Kenia Intan
25 Agustus 2023
A A
Aldi Taher Bakal Maju DPR RI Lewat Perindo di Dapil Jabar VII MOJOK.CO

Aldi Taher Bakal Maju DPR RI Lewat Perindo di Dapil Jabar VII (MOJOK.CO)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Aldi Taher akhirnya tercatat sebagai salah satu bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sebelum penetapan ini, Aldi Taher sempat membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kebingungan karena ia nyaleg dari dua partai sekaligus. 

Aldi Taher menyita banyak perhatian saat pendaftaran calon anggota legislatif pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Bagaimana tidak, artis yang satu ini terdaftar di dua partai dengan posisi yang berbeda alias caleg ganda. Dirinya tercatat sebagai bakal caleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan bakal caleg dari Partai Perindo untuk kursi DPR RI. Padahal Peraturan KPU 10/2023 menyebutkan, bakal caleg hanya bisa maju lewat satu partai politik peserta pemilu. 

Iklan

Saat periode pendaftaran, Aldi Taher sebenarnya menyadari, mencalonkan diri dari dua partai politik tidak diperbolehkan. Namun, ia tetap meminta masyarakat menantikan hasil verifikasi dari KPU saja. Penantian masyarakat akhirnya terjawab pada Sabtu (19/8/2023) yang lalu, saat KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Daftar itu sudah melewati serangkaian proses sebelum akhirnya diumumkan, mulai dari pendaftaran, masa perbaikan dokumen dan persyaratan bakal caleg, serta masa pencermatan rancangan DCS.

Melalui DCS Anggota DPRD DKI Jakarta diketahui bahwa nama Aldi Taher tidak masuk dalam daftar. Dengan kata lain, Aldi Taher memutuskan maju sebagai caleg DPR RI dari Perindo untuk Dapil Jawa Barat VII. Daerah pemilihannya meliputi Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Ia berada di nomor urut dua, nomor urut yang cukup strategis. 

Pilihan Aldi Taher pada Perindo tidak mengejutkan. Mengingat, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa Aldi Taher memang ingin mundur dari PBB dan memilih bertarung di kursi DPR RI. Alasannya, Aldi yang berprofesi sebagai seniman lebih banyak memiliki kaitan dengan dengan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, yang merupakan konglomerat media. 

Tidak ada caleg ganda

Aldi Taher tidak sendiri. Nama bakal caleg lain yang terdaftar ganda ada Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Pada masa pendafataran, ia maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar. Terkait pencalonan Dedi, KPU sudah memastikan kalau dia akan maju sebagai bakal caleg DPR dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat VII dengan nomor urut satu.

Di luar sana sebenarnya terdapat ratusan bakal caleg lain yang berstatus ganda. Secara lebih rinci KPU RI menyampaikan, sebanyak 107 bakal caleg terdaftar ganda internal. Artinya, mereka berada di payung parpol yang sama, tapi maju ke lebih dari satu dapil. Selain itu, terdapat 186 bakal caleg ganda eksternal alias maju dari dua parpol sekaligus. Ada juga empat caleg yang ternyata terdaftar sebagai bakal calon anggota DPD. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik meyakinkan, tidak akan ada lagi caleg ganda dalam DCS karena data sudah melewati proses verifikasi dan perbaikan. KPU memastikan satu nama hanya terdaftar sebagai bakal caleg di satu dapil, satu lembaga legislatif, dan satu partai politik. 

“Kami pastikan nanti pada saat pengumuman DCS sudah tidak ada yang ganda lagi,” kata dia melansir dari Republika.id, Minggu (20/8/2023). 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Fakta-fakta Daftar Calon Sementara Pemilu 2024, Sebanyak 37,11 Persen Caleg Perempuan

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 25 Agustus 2023 oleh

Tags: aldi taherCaleg DPR RI 2024Pemilu 2024
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Burger Aldi Taher Juicy Lucy Mahalini Rizky Febian DUAR CUAN! MOJOK.CO
Cuan

Memahami Bagaimana Aldi Taher dan Jualan Burgernya yang Cuan Mampus dan Berhasil Menampar Ilmu Marketing Ndakik-Ndakik

17 Maret 2026
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja MOJOK.CO

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja

24 Juni 2026
Kisah pengusahaan binaan program UMiMAX dari Pertamina. MOJOK.CO

Kisah Para Ibu Jual Kopi Keliling usai Suami Kena PHK, Relakan “Cincin Terakhir” agar Anak Bisa Sekolah

26 Juni 2026
Final Essay Contest Beswan Djarum: Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Tawarkan Solusi Isu Sosial MOJOK.CO

Final Essay Contest Beswan Djarum: Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Tawarkan Solusi Isu Sosial

25 Juni 2026
Mila lulusan Fapet UGM. MOJOK.CO

Dobrak Keraguan Perempuan Tak Pantas Jadi Peternak, Alumnus Fapet UGM Ini Berhasil Raih Rp700 Juta di Tuban

29 Juni 2026
Ujian keuangan di kota perantauan gara-gara masalah tidak terduga yang datang keroyokan, bikin gagal punya tabungan MOJOK.CO

Ujian Keuangan di Kota Perantauan: Bikin Mumet dan Gagal Nambah Tabungan Gara-gara Masalah yang Datang Keroyokan

24 Juni 2026
Alasan Yamaha Aerox, Fazzio, dan Filano Menjadi Trio Matik Terbaik untuk Anak SMA

Alasan Yamaha Aerox, Fazzio, dan Filano Menjadi Trio Matik Terbaik untuk Anak SMA

30 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.