Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tidak Punya Jaminan Sosial, Puluhan Pekerja Informal Wadul ke DPRD DIY

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
25 Mei 2023
A A
Tidak Punya Jaminan Sosial, Puluhan Pekerja Informal Wadul ke DPRD DIY. MOJOK.CO

Puluhan pekerja informal audensi dengan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di DPRD DIY, Rabu (24/05/2023).(Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tak jelas nasibnya, puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). Para pekerja di sejumlah perusahaan tersebut memprotes pemerintah daerah yang tak memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Koordinator pekerja informal yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) DIY, Hikma Diniyah di sela aksi menyatakan, walaupun mempunyai jam kerja laiknya pekerja formal, para pekerja informal hingga saat ini tidak memiliki jaminan atau perlindungan sosial. Mereka juga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

“Upah [kami] juga tidak pasti, kemudian tidak sesuai dengan jam dan waktu bekerja,” tandasnya. Sejumlah pekerja informal tersebut bekerja di sektor UKM, pariwisata, dan pabrik. Rata-rata bekerja menjadi buruh harian dan asisten rumah tangga.

Rentan kekerasan ke pekerja

Menurut Hikmah, tidak adanya jaminan sosial membuat pekerja informal rentan akan kekerasan kerja. Tidak ada perlindungan hukum yang memayungi mereka jika terjadi kekerasan kerja.

Bahkan relasi kerja antara pekerja informal dan pemberi kerja saat ini hanya bersifat sosial. Persoalan itu membuat para pekerja informal rentan terhadap ketidakadilan juga perilaku kekerasan.

Padahal mestinya ada hubungan formal laiknya pekerja lainnya. Untuk itu mereka mendesak pemerintah daerah DIY mengeluarkan perundangan yang mengatur perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian para pekerja informal mendapat hak dan terlindungi secara hukum.

“Inilah mengapa kami ingin dorong DPRD menginisiasi aturan daerah terkait jaminan perlindungan hukum dan perlindungan sosial,” paparnya.

Pembahasan Perda disiapkan

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang menemui para pekerja mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari para pekerja informal. DPRD akan melakukan pembahasan Perda yang berlaku.

“DPRD DIY menyatakan keberpihakan pada para pekerja informal. Kami akan tindaklanjuti aspirasi dari teman-teman pekerja informal di DIY. DPRD akan memperjuangkan dalam pembahasan-pembahasan Perda perlindungan pekerja informal,” ungkapnya.

Sebelumnya pengamat Ketenagakerjaan UGM, Tadjudin Nur Effendi menyatakan pemerintah perlu mengkaji aturan serta hak-hak pekerja informal dalam Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Sebab UU Ciptaker ini cenderung mengatur pekerja formal.

Karenanya UU Cipta Kerja perlu dikaji kembali untuk menambahkan jenis pekerjaan informal tersebut. Sehingga para pekerja informal dapat terlindungi serta terpenuhi hak-haknya.

“Jadi UU Ciptaker harus memasukkan pekerja-pekerja fleksibilitas tersebut, contohnya orang-orang IT yang kemarin mengalami kerugian karena perang Ukraina, mereka banyak yang kena PHK,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 5 Kereta Api Baru Akan Beroperasi, Mulai dari Argo Merbabu hingga KA Banyubiru

Iklan

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

 

Terakhir diperbarui pada 25 Mei 2023 oleh

Tags: jaminan sosialkerjapekerjapekerja informal
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Kerja WFH untuk ASN bukan solusi. MOJOK.CO
Aktual

WFH 1 Hari dalam Seminggu Cuma Bikin Pekerja Boncos dan Nggak Produktif, Lalu Di Mana Efisiensi Pemakaian Energinya?

6 April 2026
Kerja di Kafe Bikin Stres karena Bertemu Gerombolan Mahasiswa Jogja yang Nggak Beradab, Sok Sibuk di Depan “Budak Korporat” MOJOK.CO
Sehari-hari

Kerja di Kafe Bikin Stres karena Bertemu Gerombolan Mahasiswa Jogja yang Nggak Beradab, Sok Sibuk di Depan “Budak Korporat”

1 April 2026
Work from home (WFH) untuk ASN tidak peka kondisi pekerja informal MOJOK.CO
Tajuk

WFH 1 Hari ASN Perlu Lebih Peka terhadap Kondisi Pekerja Informal

30 Maret 2026
Pekerja Jogja Kangen Mengadu Nasib di Bali, Kerjanya Sama-Sama Santai dan Biaya Hidup Lebih Murah Mojok.co
Pojokan

Mending Kerja di Bali daripada Jogja, Kerjanya Sama-Sama Santai dan Biaya Hidup Lebih Murah

30 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dilema Anak Kos yang Kerja di Jogja: Mau Irit dan Mandiri tapi Takut Mati Konyol Gara-gara Cerita Seram Ibu Kos soal “Tragedi Gas Melon” MOJOK.CO

Dilema Anak Kos yang Kerja di Jogja: Mau Irit dan Mandiri tapi Takut Mati Konyol Gara-gara Cerita Seram Ibu Kos soal “Tragedi Gas Melon”

2 April 2026
Ribetnya lolos seleksi CPNS dan jadi PNS/ASN di desa: dibayangi standar hidup sukses yang merepotkan MOJOK.CO

Ikut Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat sampai 4 Kali, setelah Diterima Malah Menyesal karena Nggak Sesuai Ekspektasi

8 April 2026
Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah.MOJOK.CO

Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah

5 April 2026
User kereta api (KA) ekonomi naik bus Sumber Selamat: sebenarnya kursi lebih nyaman, tapi ogah tersiksa lebih lama MOJOK.CO

User Kereta Ekonomi Naik Bus Sumber Selamat karena Tak Ada Pilihan: Kursi Lebih Nyaman, Tapi Dibuat Hampir Pingsan

2 April 2026
Kerja di Pabrik, Kuliah S2, dan Dihajar Asam Lambung MOJOK.CO

Kerja di Pabrik, Kuliah S2, dan Dihajar Asam Lambung

6 April 2026
Ikuti paksaan orang tua kuliah jurusan paling dicari (Teknik Sipil) di sebuah PTN Semarang biar jadi PNS. Lulus malah jadi sopir hingga bikin ibu kecewa MOJOK.CO

Kuliah di Jurusan Paling Dicari di PTN, Setelah Lulus bikin Ortu Kecewa karena Kerja Tak Sesuai Harapan

7 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.