Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tidak Punya Jaminan Sosial, Puluhan Pekerja Informal Wadul ke DPRD DIY

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
25 Mei 2023
A A
Tidak Punya Jaminan Sosial, Puluhan Pekerja Informal Wadul ke DPRD DIY. MOJOK.CO

Puluhan pekerja informal audensi dengan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di DPRD DIY, Rabu (24/05/2023).(Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tak jelas nasibnya, puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). Para pekerja di sejumlah perusahaan tersebut memprotes pemerintah daerah yang tak memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Koordinator pekerja informal yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) DIY, Hikma Diniyah di sela aksi menyatakan, walaupun mempunyai jam kerja laiknya pekerja formal, para pekerja informal hingga saat ini tidak memiliki jaminan atau perlindungan sosial. Mereka juga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

“Upah [kami] juga tidak pasti, kemudian tidak sesuai dengan jam dan waktu bekerja,” tandasnya. Sejumlah pekerja informal tersebut bekerja di sektor UKM, pariwisata, dan pabrik. Rata-rata bekerja menjadi buruh harian dan asisten rumah tangga.

Rentan kekerasan ke pekerja

Menurut Hikmah, tidak adanya jaminan sosial membuat pekerja informal rentan akan kekerasan kerja. Tidak ada perlindungan hukum yang memayungi mereka jika terjadi kekerasan kerja.

Bahkan relasi kerja antara pekerja informal dan pemberi kerja saat ini hanya bersifat sosial. Persoalan itu membuat para pekerja informal rentan terhadap ketidakadilan juga perilaku kekerasan.

Padahal mestinya ada hubungan formal laiknya pekerja lainnya. Untuk itu mereka mendesak pemerintah daerah DIY mengeluarkan perundangan yang mengatur perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian para pekerja informal mendapat hak dan terlindungi secara hukum.

“Inilah mengapa kami ingin dorong DPRD menginisiasi aturan daerah terkait jaminan perlindungan hukum dan perlindungan sosial,” paparnya.

Pembahasan Perda disiapkan

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang menemui para pekerja mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari para pekerja informal. DPRD akan melakukan pembahasan Perda yang berlaku.

“DPRD DIY menyatakan keberpihakan pada para pekerja informal. Kami akan tindaklanjuti aspirasi dari teman-teman pekerja informal di DIY. DPRD akan memperjuangkan dalam pembahasan-pembahasan Perda perlindungan pekerja informal,” ungkapnya.

Sebelumnya pengamat Ketenagakerjaan UGM, Tadjudin Nur Effendi menyatakan pemerintah perlu mengkaji aturan serta hak-hak pekerja informal dalam Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Sebab UU Ciptaker ini cenderung mengatur pekerja formal.

Karenanya UU Cipta Kerja perlu dikaji kembali untuk menambahkan jenis pekerjaan informal tersebut. Sehingga para pekerja informal dapat terlindungi serta terpenuhi hak-haknya.

“Jadi UU Ciptaker harus memasukkan pekerja-pekerja fleksibilitas tersebut, contohnya orang-orang IT yang kemarin mengalami kerugian karena perang Ukraina, mereka banyak yang kena PHK,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 5 Kereta Api Baru Akan Beroperasi, Mulai dari Argo Merbabu hingga KA Banyubiru

Iklan

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

 

Terakhir diperbarui pada 25 Mei 2023 oleh

Tags: jaminan sosialkerjapekerjapekerja informal
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

pekerja miskin, working poor.MOJOK.CO
Mendalam

In This Economy, Kerja Lembur Bagai Kuda Meski Gaji Tak Seberapa dan Tetap Miskin

27 November 2025
tertawa karier, pekerja, emotional labor.MOJOK.CO
Mendalam

Ketawa Karier di Kantor Bikin Lelah, Tidak Tertawa Sama dengan Cari Masalah

26 November 2025
3 Keunggulan Tinggal di Kos Campur yang Jarang Disadari Banyak Orang Mojok.co
Pojokan

3 Keunggulan Tinggal di Kos Campur yang Jarang Disadari Banyak Orang

8 September 2025
lulus SMK kerja jadi pedagang burger keliling. MOJOK.CO
Ragam

Menepis Gengsi Jadi Pedagang Keliling usai Lulus SMK, meski Selalu Dihina yang Penting Bisa Bantu Ekonomi Keluarga

8 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.