Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tidak Punya Jaminan Sosial, Puluhan Pekerja Informal Wadul ke DPRD DIY

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
25 Mei 2023
A A
Tidak Punya Jaminan Sosial, Puluhan Pekerja Informal Wadul ke DPRD DIY. MOJOK.CO

Puluhan pekerja informal audensi dengan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di DPRD DIY, Rabu (24/05/2023).(Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tak jelas nasibnya, puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). Para pekerja di sejumlah perusahaan tersebut memprotes pemerintah daerah yang tak memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Koordinator pekerja informal yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) DIY, Hikma Diniyah di sela aksi menyatakan, walaupun mempunyai jam kerja laiknya pekerja formal, para pekerja informal hingga saat ini tidak memiliki jaminan atau perlindungan sosial. Mereka juga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

“Upah [kami] juga tidak pasti, kemudian tidak sesuai dengan jam dan waktu bekerja,” tandasnya. Sejumlah pekerja informal tersebut bekerja di sektor UKM, pariwisata, dan pabrik. Rata-rata bekerja menjadi buruh harian dan asisten rumah tangga.

Rentan kekerasan ke pekerja

Menurut Hikmah, tidak adanya jaminan sosial membuat pekerja informal rentan akan kekerasan kerja. Tidak ada perlindungan hukum yang memayungi mereka jika terjadi kekerasan kerja.

Bahkan relasi kerja antara pekerja informal dan pemberi kerja saat ini hanya bersifat sosial. Persoalan itu membuat para pekerja informal rentan terhadap ketidakadilan juga perilaku kekerasan.

Padahal mestinya ada hubungan formal laiknya pekerja lainnya. Untuk itu mereka mendesak pemerintah daerah DIY mengeluarkan perundangan yang mengatur perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian para pekerja informal mendapat hak dan terlindungi secara hukum.

“Inilah mengapa kami ingin dorong DPRD menginisiasi aturan daerah terkait jaminan perlindungan hukum dan perlindungan sosial,” paparnya.

Pembahasan Perda disiapkan

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang menemui para pekerja mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari para pekerja informal. DPRD akan melakukan pembahasan Perda yang berlaku.

“DPRD DIY menyatakan keberpihakan pada para pekerja informal. Kami akan tindaklanjuti aspirasi dari teman-teman pekerja informal di DIY. DPRD akan memperjuangkan dalam pembahasan-pembahasan Perda perlindungan pekerja informal,” ungkapnya.

Sebelumnya pengamat Ketenagakerjaan UGM, Tadjudin Nur Effendi menyatakan pemerintah perlu mengkaji aturan serta hak-hak pekerja informal dalam Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Sebab UU Ciptaker ini cenderung mengatur pekerja formal.

Karenanya UU Cipta Kerja perlu dikaji kembali untuk menambahkan jenis pekerjaan informal tersebut. Sehingga para pekerja informal dapat terlindungi serta terpenuhi hak-haknya.

“Jadi UU Ciptaker harus memasukkan pekerja-pekerja fleksibilitas tersebut, contohnya orang-orang IT yang kemarin mengalami kerugian karena perang Ukraina, mereka banyak yang kena PHK,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 5 Kereta Api Baru Akan Beroperasi, Mulai dari Argo Merbabu hingga KA Banyubiru

Iklan

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

 

Terakhir diperbarui pada 25 Mei 2023 oleh

Tags: jaminan sosialkerjapekerjapekerja informal
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

pekerja miskin, working poor.MOJOK.CO
Mendalam

In This Economy, Kerja Lembur Bagai Kuda Meski Gaji Tak Seberapa dan Tetap Miskin

27 November 2025
tertawa karier, pekerja, emotional labor.MOJOK.CO
Mendalam

Ketawa Karier di Kantor Bikin Lelah, Tidak Tertawa Sama dengan Cari Masalah

26 November 2025
3 Keunggulan Tinggal di Kos Campur yang Jarang Disadari Banyak Orang Mojok.co
Pojokan

3 Keunggulan Tinggal di Kos Campur yang Jarang Disadari Banyak Orang

8 September 2025
lulus SMK kerja jadi pedagang burger keliling. MOJOK.CO
Ragam

Menepis Gengsi Jadi Pedagang Keliling usai Lulus SMK, meski Selalu Dihina yang Penting Bisa Bantu Ekonomi Keluarga

8 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.