Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tidak Punya Jaminan Sosial, Puluhan Pekerja Informal Wadul ke DPRD DIY

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
25 Mei 2023
A A
Tidak Punya Jaminan Sosial, Puluhan Pekerja Informal Wadul ke DPRD DIY. MOJOK.CO

Puluhan pekerja informal audensi dengan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di DPRD DIY, Rabu (24/05/2023).(Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tak jelas nasibnya, puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). Para pekerja di sejumlah perusahaan tersebut memprotes pemerintah daerah yang tak memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Koordinator pekerja informal yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) DIY, Hikma Diniyah di sela aksi menyatakan, walaupun mempunyai jam kerja laiknya pekerja formal, para pekerja informal hingga saat ini tidak memiliki jaminan atau perlindungan sosial. Mereka juga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

“Upah [kami] juga tidak pasti, kemudian tidak sesuai dengan jam dan waktu bekerja,” tandasnya. Sejumlah pekerja informal tersebut bekerja di sektor UKM, pariwisata, dan pabrik. Rata-rata bekerja menjadi buruh harian dan asisten rumah tangga.

Rentan kekerasan ke pekerja

Menurut Hikmah, tidak adanya jaminan sosial membuat pekerja informal rentan akan kekerasan kerja. Tidak ada perlindungan hukum yang memayungi mereka jika terjadi kekerasan kerja.

Bahkan relasi kerja antara pekerja informal dan pemberi kerja saat ini hanya bersifat sosial. Persoalan itu membuat para pekerja informal rentan terhadap ketidakadilan juga perilaku kekerasan.

Padahal mestinya ada hubungan formal laiknya pekerja lainnya. Untuk itu mereka mendesak pemerintah daerah DIY mengeluarkan perundangan yang mengatur perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian para pekerja informal mendapat hak dan terlindungi secara hukum.

“Inilah mengapa kami ingin dorong DPRD menginisiasi aturan daerah terkait jaminan perlindungan hukum dan perlindungan sosial,” paparnya.

Pembahasan Perda disiapkan

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang menemui para pekerja mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari para pekerja informal. DPRD akan melakukan pembahasan Perda yang berlaku.

“DPRD DIY menyatakan keberpihakan pada para pekerja informal. Kami akan tindaklanjuti aspirasi dari teman-teman pekerja informal di DIY. DPRD akan memperjuangkan dalam pembahasan-pembahasan Perda perlindungan pekerja informal,” ungkapnya.

Sebelumnya pengamat Ketenagakerjaan UGM, Tadjudin Nur Effendi menyatakan pemerintah perlu mengkaji aturan serta hak-hak pekerja informal dalam Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Sebab UU Ciptaker ini cenderung mengatur pekerja formal.

Karenanya UU Cipta Kerja perlu dikaji kembali untuk menambahkan jenis pekerjaan informal tersebut. Sehingga para pekerja informal dapat terlindungi serta terpenuhi hak-haknya.

“Jadi UU Ciptaker harus memasukkan pekerja-pekerja fleksibilitas tersebut, contohnya orang-orang IT yang kemarin mengalami kerugian karena perang Ukraina, mereka banyak yang kena PHK,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 5 Kereta Api Baru Akan Beroperasi, Mulai dari Argo Merbabu hingga KA Banyubiru

Iklan

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

 

Terakhir diperbarui pada 25 Mei 2023 oleh

Tags: jaminan sosialkerjapekerjapekerja informal
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

pekerja kantoran.MOJOK.CO
Urban

Akal-akalan “Kantor adalah Keluarga”, Menguras Mental dan Menggerogoti Karier

4 Juni 2026
Pekerja Jakarta, WFH, kerja sesuai hobi.MOJOK.CO
Sehari-hari

Kerja Sesuai Hobi Bikin Menderita: Kita Jadi Tak Lagi Punya Tempat Menenangkan Pikiran Saat Muak dengan Pekerjaan

18 Mei 2026
Janji Bodong Revolusi Industri: Aplikasi AI Mulai Membantai Pekerja Kreatif Lokal MOJOK.CO
Esai

Janji Bodong Revolusi Industri: Aplikasi AI Mulai Membantai Pekerja Kreatif Lokal

18 Mei 2026
pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO
Fragmen

Dilema Gen Z: Resign Kerja Kena Mental karena Mulut Ortu dan Tetangga, tapi Bisa “Gila” Kalau Bertahan di Kantor yang Isinya Orang Toksik

4 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kenapa Hidup di Jogja Membuat Saya Terlalu Santai Menghadapi Tagihan yang Seharusnya Bikin Panik MOJOK.CO

Kenapa Hidup di Jogja Membuat Saya Terlalu Santai Menghadapi Tagihan yang Seharusnya Bikin Panik

3 Juni 2026
Fun Football, Cara Pria Dewasa untuk Tetap Waras dan Punya Alasan untuk Hidup Lebih Lama

Fun Football, Cara Pria Dewasa untuk Tetap Waras dan Punya Alasan untuk Hidup Lebih Lama

2 Juni 2026
Tren kalcer dan monopoli olahraga bikin gowes (bersepeda) jadi terlalu ambisius MOJOK.CO

Tren Kalcer dan Monopoli Olahraga bikin Gowes Jadi Terlalu Ambisius, Mau Sekadar Bersepeda tapi Malu Dicap Cupu

3 Juni 2026
Dhia Hana Putri Saraswati mahasiswa Umsura dan Unair. MOJOK.CO

Kena Mental Kuliah di Umsura dan Unair Sekaligus, Puluhan Kali Ingin Menyerah tapi Kuat karena Ajaran Muhammadiyah

5 Juni 2026
Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) perlu menghidupkan kembali adab yang selama ini menjadi ciri khas pesantren, tidak cukup perbaikan sistem MOJOK.CO

NU Perlu Hidupkan Tata Krama Organisasi di Tengah Dinamika yang Semakin Kompleks, Perbaikan Sistem Saja Tak Cukup

7 Juni 2026
Hasil riset FEB UGM: workaholic alias kera berlebihan tidak selalu merusak kebahagiaan MOJOK.CO

Riset: Kerja Berlebihan (Workaholic) Tidak Selalu Merusak Kebahagiaan, Asalkan Dapat 2 Situasi Ini di Lingkungan Kerja

6 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.