Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Suntik Mati TV Analog, Ini Cara Pindah ke TV Digital

Pasthiko Pramudhito oleh Pasthiko Pramudhito
28 Oktober 2022
A A
tv digital mojok.co

Ilustrasi nonton tv. (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah terus merampungkang agenda ‘suntik mati TV analog’. Masyarakat diminta untuk migrasi ke TV digital. Lantas bagaimana caranya?

TV analog akan disuntik mati oleh pemerintah pada tanggal 2 November 2022. Hal ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

TV analog akan digantikan oleh TV digital yang merupakan agenda besar pemerintah dibidang penyiaran yakni Analog Switch Off (ASO). Masyarakat tak perlu khawatir harus mengganti TV-nya karena adanya program ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate terus berkoordinasi dengan penyelenggara multiplesking dan pemilik perusahaan TV swasta untuk membantu program ASO ini. Ia mengatakan dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, 222 sudah bermigrasi ke TV Digital, sementara 292 Kabupaten lainnya sedang menunggu kesiapan.

Bagaimana cara pindah ke TV digital?

Pertama kamu bisa mengecek apakah daerahmu sudah mendapat layanan TV digital dengan mendownload aplikasi Sinyal TV Digital di App Store maupun Google Play Store.

Selanjutnya, kamu bisa mengecek TV-mu apakah sudah TV digital atau masih analog. Caranya dengan mengecek di sini. Silahkan diisi Nama Perangkat, Merek, dan Model dari TV milik kamu.

Jika TV-mu tertera di Informasi Televisi Kominfo tersebut maka TV-mu adalah digital.  Adapun cara mudahnya kamu bisa cek setting di TV-mu jika terdapat pilihan DTV maka dipastikan TV adalah digital. Dan kamu bisa langsung menikmati siaran TV digital.

Namun, jika tidak ada, TV-mu masih analog dan perlu perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB). Set Top Box dapat dibeli e-commerce atau di toko eletronik dengan kisaran Rp150-350 ribu. Pastikan membeli Set Top Box berjenis DVB-T2.

Untuk masyarakat yang kurang mampu, pemerintah menyediakan STB secara gratis dengan syarat namanya tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial. Kemudian mendaftar aplikasi Cek Bansos di Google Play Store kemudian ke menu usulan dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan STB.

Bagaimana pasang STB?

Untuk pemasangannya pastikan TV analog sedang dalam keadaan daya mati. Cabut kabel antena dari TV analog dan sambungkan ke bagian Set Top Box yang umumnya Bernama “In Antenna”. Sambungkan kabel AV (biasanya punya tiga ujung berwarna merah, putih, dan kuning) dari STB ke TV analog.

Nyalakan STB dan TV analog, kemudian masuk ke pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV, jika muncul pilihan STB, pilih opsi pencarian saluran. Jika pilihan saluran digital sudah muncul, klik simpan, lalu TV digital sudah bisa ditonton.

Penulis: Pasthiko Pramudhito
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Bermasalah, Apa Sebetulnya Robot Trading? 

Terakhir diperbarui pada 28 Oktober 2022 oleh

Tags: kemenkominfoKominfotvtv analogtv digital
Pasthiko Pramudhito

Pasthiko Pramudhito

Magang Mojok

Artikel Terkait

mahasiswa unair surabaya.MOJOK.CO
Aktual

Pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek Terlunta-lunta Dikhianati Hasil Seleksi

23 Oktober 2024
Kominfo dan BSSN Harus Belajar Backup Data dari Pramoedya Ananta Toer
Video

Kominfo dan BSSN Harus Belajar Backup Data dari Pramoedya Ananta Toer

4 Juli 2024
iklan rcti oke.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Syuting Iklan “RCTI Oke” Pakai Helikopter hingga Bangun Rumah, Hasilnya Terkenang Puluhan Tahun

27 Februari 2024
Keluh Kesah Presenter TV: Dikira Banyak Duit, Jadi Tempat Ngutang sampai Tak Berani Punya Pacar MOJOK.CO
Ragam

Keluh Kesah Presenter TV: Dikira Banyak Duit, Jadi Tempat Ngutang sampai Tak Berani Punya Pacar

15 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
kos di jakarta.MOJOK.CO

Ngekos Bareng Sepupu yang Masih Nganggur Itu Nggak Enak: Sangat Terbebani, tapi Kalau Mengeluh Bakal Dianggap “Jahat”

3 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026
blok m jakarta selatan.mojok.co

Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign

5 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.