Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Sultan Minta Jangan Berspekulasi Perangkat Desa Terlibat Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
10 Mei 2023
A A
Sleman Marak Penyalahgunaan TKD, Sultan Serahkan Nasib Pembeli ke Pengadilan. MOJOK.CO

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kanan) menyampaikan penyalahgunaan TKD di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/05/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY menyerahkan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) ke pengadilan. Hal ini menyusul Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang tengah mengusut kasus tersebut, termasuk di Sleman. 

Saat ini, Kejati DIY telah menetapkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) sebagai tersangka dan kini ditahan. Pengembang tersebut diduga melakukan penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

“Nanti lihat keputusannya [di pengadilan], wong keputusannya saja di pengadilan belum,” papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/05/2023).

Menurut Sultan, pihaknya masih menunggu proses hukum kasus tanah kas desa di pengadilan. Termasuk penentuan nasib pembeli rumah yang bangunannya di tanah kas desa yang bermasalah.

Sultan minta jangan berspekulasi perangkat desa terlibat

Namun, sebelum keputusan di pengadilan jelas, Sultan meminta publik tidak berspekulasi. Hal itu penting agar tidak terjadi polemik.

Termasuk isu kemungkinan keterlibatan perangkat  ikut terlibat kasus tanah kas desa. Sebab hingga saat ini  Pemda DIY belum akan menelusuri kemungkinan keterlibatan perangkat desa.

“Kita jangan membangun konflik. Saya minta anda-anda jangan membangun konflik. Biar hukum yang berproses,” ungkapnya.[Kami] ndak [menelusuri keterlibatan perangkat desa], itu urusan hukum nanti. Yang penting pelakunya saja, dari situ nanti otomatis jadi saksi dan sebagainya. Lha saksi itu jadi tersangka atau tidak kan itu kan nanti di pengadilan,” paparnya.

Penyalahgunaan tanah kas desa marak di Sleman

Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan, penyalahgunaan tanah kas desa banyak terjadi di Kabupaten Sleman. Berdasarkan catatannya, ada 90 titik TKD di kelurahan yang disalahgunakan, yakni di Maguwoharjo, Kapanewon Depok. Selain itu juga di Caturtunggal dan Kapanewon Pakem, Sleman.

“Di Kelurahan Maguwo (Maguwoharjo-red) saja kami sudah mendeteksi ada 90 titik di satu kelurahan. Belum lagi yang di Gunungkidul, Bantul,” jelasnya.

Noviar menambahkan, Satpol PP DIY sudah menindak lima titik penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman. Sebut saja di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, dan Maguwoharjo. 

Jenis pelanggaran antara lain pelanggaran tidak memiliki izin dan menyalahgunakan izin dari Gubernur DIY. Mereka melanggar Pergub Nomor 34/2017 tentang TKD. 

“Padahal Sesuai regulasi tersebut, TKD tidak boleh pindahtangankan ke pihak lain, tidak boleh membangun di tanah pertanian dan untuk rumah tinggal,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 84 Izin Tanah Kas Desa Disalahgunakan, Pemda DIY Akan Robohkan Perumahan Ilegal dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Iklan

 

Terakhir diperbarui pada 10 Mei 2023 oleh

Tags: perangkat desaslemansultantanah kas desaTKD
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO
Ekonomi

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Bedog Arts Fest 2025 Mojok.co
Kilas

Bedog Arts Fest 2025: Perayaan Seni Kerakyatan, Lingkungan, dan Semangat Keberlanjutan

19 Oktober 2025
Ilustrasi Stasiun Kalasan di Sleman yang terbengkalai - MOJOK.CO
Liputan

Saat KAI Masih Sibuk Mengkaji Pembukaan Stasiun Kalasan, Warga Sudah Muak dengan Anak Muda yang Menjadikannya Tempat Maksiat

14 Oktober 2025
Alasan Warlok Sleman Malas Berwisata ke Kaliurang Mojok.co
Pojokan

Alasan Warlok Sleman Malas Berwisata ke Kaliurang

2 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.