Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Sultan Minta Jangan Berspekulasi Perangkat Desa Terlibat Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
10 Mei 2023
A A
Sleman Marak Penyalahgunaan TKD, Sultan Serahkan Nasib Pembeli ke Pengadilan. MOJOK.CO

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kanan) menyampaikan penyalahgunaan TKD di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/05/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY menyerahkan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) ke pengadilan. Hal ini menyusul Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang tengah mengusut kasus tersebut, termasuk di Sleman. 

Saat ini, Kejati DIY telah menetapkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) sebagai tersangka dan kini ditahan. Pengembang tersebut diduga melakukan penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

“Nanti lihat keputusannya [di pengadilan], wong keputusannya saja di pengadilan belum,” papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/05/2023).

Menurut Sultan, pihaknya masih menunggu proses hukum kasus tanah kas desa di pengadilan. Termasuk penentuan nasib pembeli rumah yang bangunannya di tanah kas desa yang bermasalah.

Sultan minta jangan berspekulasi perangkat desa terlibat

Namun, sebelum keputusan di pengadilan jelas, Sultan meminta publik tidak berspekulasi. Hal itu penting agar tidak terjadi polemik.

Termasuk isu kemungkinan keterlibatan perangkat  ikut terlibat kasus tanah kas desa. Sebab hingga saat ini  Pemda DIY belum akan menelusuri kemungkinan keterlibatan perangkat desa.

“Kita jangan membangun konflik. Saya minta anda-anda jangan membangun konflik. Biar hukum yang berproses,” ungkapnya.[Kami] ndak [menelusuri keterlibatan perangkat desa], itu urusan hukum nanti. Yang penting pelakunya saja, dari situ nanti otomatis jadi saksi dan sebagainya. Lha saksi itu jadi tersangka atau tidak kan itu kan nanti di pengadilan,” paparnya.

Penyalahgunaan tanah kas desa marak di Sleman

Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan, penyalahgunaan tanah kas desa banyak terjadi di Kabupaten Sleman. Berdasarkan catatannya, ada 90 titik TKD di kelurahan yang disalahgunakan, yakni di Maguwoharjo, Kapanewon Depok. Selain itu juga di Caturtunggal dan Kapanewon Pakem, Sleman.

“Di Kelurahan Maguwo (Maguwoharjo-red) saja kami sudah mendeteksi ada 90 titik di satu kelurahan. Belum lagi yang di Gunungkidul, Bantul,” jelasnya.

Noviar menambahkan, Satpol PP DIY sudah menindak lima titik penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman. Sebut saja di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, dan Maguwoharjo. 

Jenis pelanggaran antara lain pelanggaran tidak memiliki izin dan menyalahgunakan izin dari Gubernur DIY. Mereka melanggar Pergub Nomor 34/2017 tentang TKD. 

“Padahal Sesuai regulasi tersebut, TKD tidak boleh pindahtangankan ke pihak lain, tidak boleh membangun di tanah pertanian dan untuk rumah tinggal,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 84 Izin Tanah Kas Desa Disalahgunakan, Pemda DIY Akan Robohkan Perumahan Ilegal dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Iklan

 

Terakhir diperbarui pada 10 Mei 2023 oleh

Tags: perangkat desaslemansultantanah kas desaTKD
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Bisnis coffe shop, rumah dekat kafe, jogja.MOJOK.CO
Urban

Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur

26 Februari 2026
Pemilik kos di Depok, Sleman, Jogja muak dengan tingkah mahasiswa asal Jakarta yang kuliah di PTN/PTS Jogja MOJOK.CO
Urban

Pemilik Kos di Jogja Muak dengan Tingkah Mahasiswa Jakarta: Tak Tahu Diri dan Ganggu Banget, Ditegur Malah Serba Salah

20 Februari 2026
Rawa Belong Jakarta Barat Bikin Orang Kabupaten seperti Saya Nggak Takut Merantau ke Ibu Kota Mojok.co
Pojokan

Rawa Belong Jakarta Barat Bikin Orang Kabupaten seperti Saya Nggak Takut Merantau di Ibu Kota

14 Februari 2026
Pembeli di Pasar Jangkang, Sleman. MOJOK.CO
Bidikan

Salah Kaprah soal Pasar Jangkang yang Katanya Buka Setiap Wage dan Cuma Jual Hewan Ternak

9 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Culture shock mahasiswa Kalimantan dengan budaya guyub Jawa di Jogja

Culture Shock Mahasiswa Kalimantan di Jawa: “Dipaksa” Srawung, Berakhir Tidak Keluar Kos dan Pindah Kontrakan karena Tak Nyaman

26 Februari 2026
Muhammadiyah selamatkan saya dari tabiat buruk orang NU. MOJOK.CO

Saya Bukan Muhammadiyah atau NU, tapi Pilih Tinggal di Lingkungan Ormas Bercorak Biru agar Terhindar dari Tetangga Toxic

25 Februari 2026
Honda Scoopy, Motor Busuk yang Bikin Konsumen Setia Kecewa (Wikimedia Commons)

Karena Cinta dan Setia, Rela Membeli 11 Motor Honda tapi Berakhir Kecewa karena Honda Scoopy Hanya Jual Tampang tapi Mesinnya Menyedihkan

25 Februari 2026
Bukber, ASN, kantor.MOJOK.CO

Ikut Bukber Kantor di Acara ASN Itu Bikin Muak: Isinya Orang Cringe dan Seksis yang Bikin Risih, tapi “Haram” Buat Ditolak

22 Februari 2026
Beasiswa LPDP selamatkan hidup seorang difabel yang kuliah S2 di Amerika Serikat (AS). MOJOK.CO

Bangkit usai “Kehilangan” Kaki dan Nyaris Gagal Jadi Sarjana, Akhirnya Lolos LPDP ke AS agar Jadi Ahli IT Pustakawan di Indonesia

22 Februari 2026
MBG untuk sahur dan berbuka di bulan Ramadan

Sahur dengan MBG, Nilai Gizinya Lebih Cocok untuk Mahasiswa ketimbang Anak Sekolah

24 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.