MOJOK.CO – Di media sosial beredar poster acara halalbihalal akbar 212 di gedung MK. Meski mendaku sebagai aksi super damai, polisi menyarankan mending diselenggarain di rumah aja.
Beredar poster di media sosial soal acara Halalbihalal Akbar 212 yang akan digelar pada 24-28 Juni 2019 (pukul 09.00-18.00) di seluruh ruas jalan sekitar Gedung MK. Dalam poster tersebut disebutkan, aksi tersebut merupakan aksi super damai, berzikir dan berdoa, serta bersalawat mengetuk pintu rahmat.
Menanggapi poster yang beredar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan kalau aksi massa di depan Gedung MK, dilarang. Hal ini didasari pihak kepolisian yang berkaca pada aksi massa pada 21-22 Mei lalu di depan Gedung Bawaslu berakhir rusuh. “Meski disebutkan aksi super damai, tetap saja ada perusuhnya, diskresi kepolisian disalagunakan. Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing.” Begitu kata Humas Polda Metro.
Masih kata beliau, dasar pelarangan aksi itu adalah Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal tersebut melarang aksi yang menganggu ketertiban dan hak masyarakat umum. (Eh, tapi kan aksinya belum dilaksanakan ya? Bagaimana tahu kalau bakal mengganggu ketertiban?)
Mengenai aksi halalbihalal di depan Gedung MK ini, juru bicara PA 212, Novel Bamukmin memang menyampaikan rencana pihaknya, GNPF, dan beberapa organisasi lainnya untuk memobilisasi massa dalam mengawal sidang putusan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu Umum).
“…untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi super damai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya,” ungkap Novel. Beliau menambahkan bahwa agenda tersebut akan disertai dengan halalbihalal selagi masih dalam bulan Syawal. Sungguh, tujuan halalbihalal yang malah dinomorduakan~
Rencana ini kemudian ditanggapi pro-kontra oleh berbagai pihak. Juru debat BPN, Sodik Mujahid mengisi sisi pro terhadap rencana aksi di depan Gedung MK ini. Menurutnya, kita nggak boleh alergi sama dengan unjuk rasa karena itu merupakan dinamika demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dirinya juga sembari mengingatkan pesan dari junjungannya Bapak Prabowo yang mengimbau masyarakat untuk tidak perlu hadir ke MK.
Di sisi lain, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN), Ade Irfan Pulungan, mengkritik rencana aksi super damai sekaligus halalbihalal tersebut. “Kalaupun ada aksi, urgensinya, apa? Tidak usah terlalu genit dan berlebihan. Kita kan tidak harus juga selalu membuat kegaduhan.”
Kritik tajam ini disampaikan karena menurutnya, sudah cukup dengan mempercayakan kepada MK dan tidak ada yang harus dikhawatirkan. Lembaga tersebut ia anggap sudah diakui sebagai lembaga yang mumpuni dalam persoalan hukum dan konstitusi.
Seandainya nih, aksi besok beneran dilaksanakan bersamaan dengan hasil keputusan sidang MK—yang barangkali nggak bisa memuaskan semua pihak yang ada—kira-kira rencana halalbihalal tesebut bakal tetap jadi nggak, ya? Jangan sampai, agenda mohon maaf lahir dan batinnya, juga tergantung sama keputusan sidang MK~