Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Soal Halalbihalal Akbar 212 di Gedung MK, Polisi Minta di Rumah Aja

Redaksi oleh Redaksi
24 Juni 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Di media sosial beredar poster acara halalbihalal akbar 212 di gedung MK. Meski mendaku sebagai aksi super damai, polisi menyarankan mending diselenggarain di rumah aja.

Beredar poster di media sosial soal acara Halalbihalal Akbar 212 yang akan digelar pada 24-28 Juni 2019 (pukul 09.00-18.00) di seluruh ruas jalan sekitar Gedung MK. Dalam poster tersebut disebutkan, aksi tersebut merupakan aksi super damai, berzikir dan berdoa, serta bersalawat mengetuk pintu rahmat.

Menanggapi poster yang beredar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan kalau aksi massa di depan Gedung MK, dilarang. Hal ini didasari pihak kepolisian yang berkaca pada aksi massa pada 21-22 Mei lalu di depan Gedung Bawaslu berakhir rusuh. “Meski disebutkan aksi super damai, tetap saja ada perusuhnya, diskresi kepolisian disalagunakan. Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing.” Begitu kata Humas Polda Metro.

Masih kata beliau, dasar pelarangan aksi itu adalah Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal tersebut melarang aksi yang menganggu ketertiban dan hak masyarakat umum. (Eh, tapi kan aksinya belum dilaksanakan ya? Bagaimana tahu kalau bakal mengganggu ketertiban?)

Mengenai aksi halalbihalal di depan Gedung MK ini, juru bicara PA 212, Novel Bamukmin memang menyampaikan rencana pihaknya, GNPF, dan beberapa organisasi lainnya untuk memobilisasi massa dalam mengawal sidang putusan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu Umum).

“…untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi super damai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya,” ungkap Novel. Beliau menambahkan bahwa agenda tersebut akan disertai dengan halalbihalal selagi masih dalam bulan Syawal. Sungguh, tujuan halalbihalal yang malah dinomorduakan~

Rencana ini kemudian ditanggapi pro-kontra oleh berbagai pihak. Juru debat BPN, Sodik Mujahid mengisi sisi pro terhadap rencana aksi di depan Gedung MK ini. Menurutnya, kita nggak boleh alergi sama dengan unjuk rasa karena itu merupakan dinamika demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dirinya juga sembari mengingatkan pesan dari junjungannya Bapak Prabowo yang mengimbau masyarakat untuk tidak perlu hadir ke MK.

Di sisi lain, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN), Ade Irfan Pulungan, mengkritik rencana aksi super damai sekaligus halalbihalal tersebut. “Kalaupun ada aksi, urgensinya, apa? Tidak usah terlalu genit dan berlebihan. Kita kan tidak harus juga selalu membuat kegaduhan.”

Kritik tajam ini disampaikan karena menurutnya, sudah cukup dengan mempercayakan kepada MK dan tidak ada yang harus dikhawatirkan. Lembaga tersebut ia anggap sudah diakui sebagai lembaga yang mumpuni dalam persoalan hukum dan konstitusi.

Seandainya nih, aksi besok beneran dilaksanakan bersamaan dengan hasil keputusan sidang MK—yang barangkali nggak bisa memuaskan semua pihak yang ada—kira-kira rencana halalbihalal tesebut bakal tetap jadi nggak, ya? Jangan sampai, agenda mohon maaf lahir dan batinnya, juga tergantung sama keputusan sidang MK~

 

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2019 oleh

Tags: gedung MKhalalbihalal 212Pemilu 2019sidang mk
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

survei pemimpin ideal menurut anak muda
Kotak Suara

Pemilih Muda: Daripada Pemimpin Sederhana dan Merakyat, Lebih Suka yang Jujur dan Anti-Korupsi

26 Maret 2023
populisme trump
Kotak Suara

Apa itu Populisme yang Disebut-sebut Menjadi Ancaman Demokrasi?

25 Februari 2023
petugas KPPS meninggal
Kotak Suara

Pemilu 2024 Lebih Melelahkan, Bagaimana KPU Jamin Keselamatan Petugas KPPS?

21 Februari 2023
Esai

Debat Garing Tanpa Jonru Ginting

29 Juni 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Umur 23 tahun belum mencapai apa-apa: dicap gagal dan tertinggal, tapi tertinggal ternyata bisa dinikmati dan tak buruk-buruk amat MOJOK.CO

Umur 23 Belum Mencapai Apa-apa: Dicap Gagal dan Tertinggal, Tapi Tertinggal Ternyata Bisa Dinikmati karena Tak Buruk-buruk Amat

2 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
DLH Jakarta Khilaf usai Warga Rorotan Keluhkan Bau Sampah dan Bising Truk dari Proyek Strategis Sampah RDF MOJOK.CO

DLH Jakarta Khilaf usai Warga Rorotan Keluhkan Bau Sampah dan Bising Truk dari Proyek Strategis Sampah RDF

31 Januari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.