Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jalankan Semangat “Gotong-Royong”, 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Redaksi oleh Redaksi
4 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kalaulah ada warga suatu kota yang sekarang sedang malu-malunya, maka mereka tentu saja adalah warga Kota Malang. Ini tak bisa dibantah.

Kotamu boleh saja punya tanah yang kering, itu tak mengapa. Kotamu boleh penuh kemacetan, itu tak mengapa. Kotamu boleh punya upah minimum yang kecil, itu juga masih tak mengapa. Tapi kalau kotamu punya anggota dewan yang bajingan, itu bencana namanya. Dan itulah yang sekarang sedang dialami oleh segenap warga kota Malang.

Iklan

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kota Malang benar-benar sedang ditimpa kesialan yang teramat sangat.

KPK secara resmi telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi. Bayangkan, 41 dari 41 dari 45.

Penetapan tersangka terhadap satu rombongan anggota DPRD ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 yang juga melibatkan Wali Kota nonaktif Malang Moch. Anton.

Para anggota DPRD ini diduga menerima uang suap dari Anton senilai Rp12,5 juta sampai Rp50 juta.

“Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Daftar 41 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi ini antara lain adalah Arief Wicaksono, Suprapto, Zainuddin, Sahrawi, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subiantono, Ya’qud Ananda Gudban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Abdulrachman, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugianto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Masya Alloh. Sungguh, sangat menjunjung salah satu nilai ketimuran: gotong royong.

((( gotong royong ndasmu )))

Atas insiden –yang sangat memalukan– ini, Kemendagri masih terus berusaha mencari cara untuk mengatasi masalah ini. Maklum saja, jalannya pemerintahan kota Malang terancam lumpuh, sebab saat ini hanya tersisa 4 orang di DPRD.

Bayangkan, cuma tersisa 4 orang. Jumlah yang seharusnya hanya cukup untuk bermain karambol atau monopoli, bukan menjalankan pemerintahan sebuah kota.

Iklan

Oh ya, btw, selain 41 dari 45 anggota DPRD-nya terlibat korupsi, namun juga 2 dari 3 calon walikota Malang di Pilwakot mendatang ternyata juga terlibat kasus korupsi. Bwahahaha. Berat, Pak Eko, beraaaaaat.

Ah, Kota Malang agaknya memang benar-benar sesuai dengan namanya. (A/M)

Terakhir diperbarui pada 4 September 2018 oleh

Tags: dprdkorupsiMalang
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder MOJOK.CO

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder

31 Juli 2026
Korupsi makin parah, MUI dorong hukuman mati bagi koruptor MOJOK.CO

Kasus Korupsi di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor

28 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda MOJOK.CO

Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda

10 Juli 2026
Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai MOJOK.CO

Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai 

26 Juni 2026
AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

No Na, Klakson Telolet, dan Nasionalisme yang Nggak Harus Serius MOJOK.CO

No Na, Klakson Telolet, dan Nasionalisme yang Nggak Harus Serius

17 Agustus 2026
Beban ekspektasi orang desa di Rembang yang merantau kerja di luar negeri: dipandang kalau bisa menggelar dangdutan setiap tahun MOJOK.CO

Beban Pemuda Desa Kerja di Luar Negeri: Demi Dipandang Harus Gelar Dangdutan Tiap Tahun buat Hibur Warga

12 Agustus 2026
Saat Kemerdekaan RI Belum Bisa Dirasakan Buruh. MOJOK.CO

Saat Kemerdekaan Belum Bisa Dirasakan Kelompok Buruh dan Pekerja

17 Agustus 2026
Kebisingan-kebisingan di desa yang sebenarnya wajar tapi kini dipermasalahkan karena narasi desa sebagai tempat slow living ideal MOJOK.CO

Hal-hal Wajar di Desa Jadi Dianggap Mengganggu Gara-gara Narasi Slow Living, Padahal Jadi Bumbu Kehidupan

14 Agustus 2026
Cuaca ekstrem, memanen air hujan.MOJOK.CO

Memanen Air Hujan Seperti Orang Desa Dianggap Budaya Jorok dan Terbelakang, padahal Bisa Menjadi Penyelamat Saat Kekeringan 

17 Agustus 2026
Pameran foto dalam Pesta Rakyat Jogja guna memeriahkan acara HUT ke-81 RI. MOJOK.CO

Potret Warga Jogja: Asyik “Pesta” Saat Pejabat sedang Upacara HUT ke-81 RI di Gedung Agung

17 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.