Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Selain Gratifikasi Rp1 Miliar, Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Terseret Kasus Lain

Kenia Intan oleh Kenia Intan
20 September 2022
A A
Dugaan kasus korupsi Lukas Enembe capai ratusan miliar rupiah Mojok.co

Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. ANTARA/Hendrina D Kandipi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp1 miliar belum lama ini. Hasil penyelidikan menuntun pada dugaan-dugaan lain dengan nilai tidak kalah fantastis.

Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi dari seseorang bernama Prijatono Lakka. Prijatono yang diketahui seorang pendeta itu mentransfer uang sebesar Rp1 miliar. Melalui kuasa hukum Roy Rehening, dijelaskan bahwa uang itu merupakan milik pribadi kliennya. Lukas Enembe meminta tolong Prijatono untuk membantu pengadaan perabot rumah pribadi. Roy menekankan, uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek APBD Provinsi Papua tahun 2013-2022.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara di Provinsi Papua itu ke tahap penyidikan. Alat bukti itu diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Pada 7 September 2022, KPK sebenarnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin, 12 September 2022 di Mako Brimob Papua. Akan tetapi, Lukas mangkir karena alasan kesehatan. Padahal pemeriksaan di Papua dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan.

“Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya,” kata Ali seperti dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).

Saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank.

Dugaan belasan kasus lain

Tidak berhenti pada kasus gratifikasi, PPATK memiliki 12 hasil analisis yang sudah dilaporkan ke KPK. Beberapa hasil yang didapat seperti setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu yang menyita perhatian adalah transaksi berkaitan dengan kasino judi senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp560 miliar dalam periode tertentu. Dalam periode yang lebih pendek, didapati juga setoran tunai dengan nilai yang tidak kalah fantastis, mencapai 5 juta dolar. Aktivitas perjudian itu diketahui di dua negara yang berbeda.

Selain transaksi berkaitan dengan perjudian, Lukas juga diduga “bermain-main” dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. PPATK juga menemukan pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai sebesar 55.000 dolar AS.

Belasan hasil temuan itu telah diselidiki oleh BIN, BPK, dan PPATK jauh sebelum tahun politik 2024. Bahkan pada 19 Mei 2021, saat ditemukan10 korupsi besar di Papua, kasus Lukas Enembe salah satunya. Ini otomatis menepis narasi yang beredar bahwa penetapan sebagai tersangka berkaitan dengan rekayasa politik menjelang hajatan pemilu.

Narasi itu tidak dapat dianggap sepele. Seruan menolak penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka terus mengalir sejak beberapa hari terakhir. Pada hari ini, Selasa (20/9/2022), masyarakat papua yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua juga merencanakan demonstrasi penolakan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Kondisi yang kurang kondusif mengurungkan niat KPK untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe. Alexander Marwata menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk memanggil kembali Lukas Enembe dan berharap panggilan kali ini akan dipenuhi.

Sumber: Antara, kompas.com
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Tak Sepatutnya Diberi Perlakuan Khusus, 23 Narapidana Korupsi Malah Dibebaskan Bersyarat

Terakhir diperbarui pada 20 September 2022 oleh

Tags: gratifikasijudiKPKLukas EnembePapua
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana
Esai

Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana

10 Juni 2026
papua.MOJOK.CO
Eksplor

Hutan Papua Tak Baik-baik Saja, Terancam Hilang Imbas Pembukaan Lahan Besar-besaran

23 Mei 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
papua.MOJOK.CO
Eksplor

Harga yang Harus Dibayar dari Pembangunan di Papua: Hutan Rimbun Diratakan Alat Berat, Alam dan Masyarakat Adat Terancam

3 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Edi Dimyati. MOJOK.CO

Kisah Pustakawan Menyulap Rumahnya di Pinggir Sungai Jakarta Timur agar Bisa Nongkrong Kalcer sambil Baca Buku

8 Juni 2026
Godaan modifikasi motor Honda Vario 125 demi sinematik kebodohan soal harga jual di Facebook, berakhir jadi motor sampah dan jamet MOJOK.CO

Modifikasi Motor Honda Vario 125 Hasil Tabungan Ibu-Kakak demi Sinematik dan Kebodohan Harga Jual di FB, Berakhir Jadi Motor Jamet dan Sampah

7 Juni 2026
Para Jagal Anjing di Jogja dan Mitos yang Terus Dipelihara.MOJOK.CO

Para Jagal Anjing di Jogja dan Mitos yang Terus Dipelihara

8 Juni 2026
Meski tanpa sosok ayah (fatherless), tapi tidak hilang arah MOJOK.CO

Hidup Tanpa Sosok dan Peran Ayah Nyatanya Tak bikin Hilang Arah, Bisa Cari Arah Sendiri dan Malah bikin Orang Lain Iri

9 Juni 2026
pabrik semen, pracimantoro, wonogiri.MOJOK.CO

Babak Baru Perlawanan Warga Wonogiri Tolak Pabrik Semen di Pracimantoro, Bawa Ancaman Karst Gunungsewu ke Markas UNESCO

9 Juni 2026
Sisi Gelap Orang Tua Hebat: Hasilkan Generasi Rapuh yang Lembek Hadapi Kerasnya Dunia MOJOK.CO

Sisi Gelap Orang Tua Hebat: Hasilkan Generasi Rapuh yang Lembek Hadapi Kerasnya Dunia

8 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.