ADVERTISEMENT
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kilas Hukum

Selain Gratifikasi Rp1 Miliar, Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Terseret Kasus Lain

Kenia Intan oleh Kenia Intan
20 September 2022
0
A A
Dugaan kasus korupsi Lukas Enembe capai ratusan miliar rupiah Mojok.co

Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. ANTARA/Hendrina D Kandipi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp1 miliar belum lama ini. Hasil penyelidikan menuntun pada dugaan-dugaan lain dengan nilai tidak kalah fantastis.

Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi dari seseorang bernama Prijatono Lakka. Prijatono yang diketahui seorang pendeta itu mentransfer uang sebesar Rp1 miliar. Melalui kuasa hukum Roy Rehening, dijelaskan bahwa uang itu merupakan milik pribadi kliennya. Lukas Enembe meminta tolong Prijatono untuk membantu pengadaan perabot rumah pribadi. Roy menekankan, uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek APBD Provinsi Papua tahun 2013-2022.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara di Provinsi Papua itu ke tahap penyidikan. Alat bukti itu diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Pada 7 September 2022, KPK sebenarnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin, 12 September 2022 di Mako Brimob Papua. Akan tetapi, Lukas mangkir karena alasan kesehatan. Padahal pemeriksaan di Papua dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan.

“Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya,” kata Ali seperti dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).

Saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank.

Baca Juga:

Berkat Cara Ini Aku Berhasil Berhenti Judi Slot MOJOK.CO

Semalam Menang Judi Slot Rp17 Juta, tapi Aku Pilih Berhenti Selamanya

24 September 2023
Judi Adalah Hobi Bangsa Indonesia yang Sok-sokan Dianggap Ilegal MOJOK.CO

Judi Adalah Hobi Bangsa yang Sok-sokan Dianggap Ilegal

9 September 2023

Dugaan belasan kasus lain

Tidak berhenti pada kasus gratifikasi, PPATK memiliki 12 hasil analisis yang sudah dilaporkan ke KPK. Beberapa hasil yang didapat seperti setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu yang menyita perhatian adalah transaksi berkaitan dengan kasino judi senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp560 miliar dalam periode tertentu. Dalam periode yang lebih pendek, didapati juga setoran tunai dengan nilai yang tidak kalah fantastis, mencapai 5 juta dolar. Aktivitas perjudian itu diketahui di dua negara yang berbeda.

Selain transaksi berkaitan dengan perjudian, Lukas juga diduga “bermain-main” dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. PPATK juga menemukan pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai sebesar 55.000 dolar AS.

Belasan hasil temuan itu telah diselidiki oleh BIN, BPK, dan PPATK jauh sebelum tahun politik 2024. Bahkan pada 19 Mei 2021, saat ditemukan10 korupsi besar di Papua, kasus Lukas Enembe salah satunya. Ini otomatis menepis narasi yang beredar bahwa penetapan sebagai tersangka berkaitan dengan rekayasa politik menjelang hajatan pemilu.

Narasi itu tidak dapat dianggap sepele. Seruan menolak penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka terus mengalir sejak beberapa hari terakhir. Pada hari ini, Selasa (20/9/2022), masyarakat papua yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua juga merencanakan demonstrasi penolakan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Kondisi yang kurang kondusif mengurungkan niat KPK untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe. Alexander Marwata menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk memanggil kembali Lukas Enembe dan berharap panggilan kali ini akan dipenuhi.

Sumber: Antara, kompas.com
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Tak Sepatutnya Diberi Perlakuan Khusus, 23 Narapidana Korupsi Malah Dibebaskan Bersyarat

Terakhir diperbarui pada 20 September 2022 oleh

Tags: gratifikasijudiKPKLukas EnembePapua
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Berkat Cara Ini Aku Berhasil Berhenti Judi Slot MOJOK.CO
Liputan

Semalam Menang Judi Slot Rp17 Juta, tapi Aku Pilih Berhenti Selamanya

24 September 2023
Judi Adalah Hobi Bangsa Indonesia yang Sok-sokan Dianggap Ilegal MOJOK.CO
Esai

Judi Adalah Hobi Bangsa yang Sok-sokan Dianggap Ilegal

9 September 2023
judi online berbahaya mojok.co
Sosial

Alasan Judi Online Lebih Berbahaya Ketimbang Judi Konvensional, Bisa Jadi Penyakit!

13 Juli 2023
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
RUU PDP Sudah Disahkan, Data Pribadi akan Lebih Aman Mojok.co

RUU PDP Sudah Disahkan, Data Pribadi akan Lebih Aman?

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Tragedi kematian mahasiswa jogja.MOJOK.CO

Rentetan Kematian Mahasiswa Jogja di Kos Sepanjang 2023, Tragedi Memilukan di Kota Pendidikan

8 Desember 2023
Mobil Honda Jazz Simbol Awal Kesuksesan Manusia MOJOK.CO

Mobil Honda Jazz: Simbol Awal Kesuksesan Manusia dan Sudah Saatnya Honda Membangkitkan Sang Legenda

4 Desember 2023
Politikus Senior Boyolali Seno Gedhe Ungkap Popularitas Jokowi Dulu dan Sekarang

Politikus Senior Boyolali Seno Gedhe Ungkap Popularitas Jokowi Dulu dan Sekarang

5 Desember 2023
JPRD 2023 Diskusikan Over Tourism di Yogyakarta MOJOK.CO

JPRD 2023 Diskusikan Over Tourism di Yogyakarta

4 Desember 2023
Susahnya Memotret Perilaku Pemilih Generasi Z untuk Pemilu 2024

Susahnya Memotret Perilaku Pemilih Generasi Z untuk Pemilu 2024

7 Desember 2023
ganjar pranowo cari suara di masterchef indonesia

Netizen Sindir Ganjar Pranowo Saat Tampil di Masterchef Indonesia

5 Desember 2023
Pendaki Nekat di Gunung Marapi hingga Merapi.MOJOK.CO

Gunung Marapi hingga Merapi, Pendaki Nekat di Gunung Berstatus Waspada hingga Siaga Masih Terus Terjadi

7 Desember 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In