Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Selain Gratifikasi Rp1 Miliar, Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Terseret Kasus Lain

Kenia Intan oleh Kenia Intan
20 September 2022
A A
Dugaan kasus korupsi Lukas Enembe capai ratusan miliar rupiah Mojok.co

Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. ANTARA/Hendrina D Kandipi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp1 miliar belum lama ini. Hasil penyelidikan menuntun pada dugaan-dugaan lain dengan nilai tidak kalah fantastis.

Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi dari seseorang bernama Prijatono Lakka. Prijatono yang diketahui seorang pendeta itu mentransfer uang sebesar Rp1 miliar. Melalui kuasa hukum Roy Rehening, dijelaskan bahwa uang itu merupakan milik pribadi kliennya. Lukas Enembe meminta tolong Prijatono untuk membantu pengadaan perabot rumah pribadi. Roy menekankan, uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek APBD Provinsi Papua tahun 2013-2022.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara di Provinsi Papua itu ke tahap penyidikan. Alat bukti itu diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Pada 7 September 2022, KPK sebenarnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin, 12 September 2022 di Mako Brimob Papua. Akan tetapi, Lukas mangkir karena alasan kesehatan. Padahal pemeriksaan di Papua dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan.

“Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya,” kata Ali seperti dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).

Saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank.

Dugaan belasan kasus lain

Tidak berhenti pada kasus gratifikasi, PPATK memiliki 12 hasil analisis yang sudah dilaporkan ke KPK. Beberapa hasil yang didapat seperti setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu yang menyita perhatian adalah transaksi berkaitan dengan kasino judi senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp560 miliar dalam periode tertentu. Dalam periode yang lebih pendek, didapati juga setoran tunai dengan nilai yang tidak kalah fantastis, mencapai 5 juta dolar. Aktivitas perjudian itu diketahui di dua negara yang berbeda.

Selain transaksi berkaitan dengan perjudian, Lukas juga diduga “bermain-main” dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. PPATK juga menemukan pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai sebesar 55.000 dolar AS.

Belasan hasil temuan itu telah diselidiki oleh BIN, BPK, dan PPATK jauh sebelum tahun politik 2024. Bahkan pada 19 Mei 2021, saat ditemukan10 korupsi besar di Papua, kasus Lukas Enembe salah satunya. Ini otomatis menepis narasi yang beredar bahwa penetapan sebagai tersangka berkaitan dengan rekayasa politik menjelang hajatan pemilu.

Narasi itu tidak dapat dianggap sepele. Seruan menolak penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka terus mengalir sejak beberapa hari terakhir. Pada hari ini, Selasa (20/9/2022), masyarakat papua yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua juga merencanakan demonstrasi penolakan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Kondisi yang kurang kondusif mengurungkan niat KPK untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe. Alexander Marwata menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk memanggil kembali Lukas Enembe dan berharap panggilan kali ini akan dipenuhi.

Sumber: Antara, kompas.com
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Tak Sepatutnya Diberi Perlakuan Khusus, 23 Narapidana Korupsi Malah Dibebaskan Bersyarat

Terakhir diperbarui pada 20 September 2022 oleh

Tags: gratifikasijudiKPKLukas EnembePapua
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

literasi rendah di Papua dan upaya mahasiswa BINUS. MOJOK.CO
Ragam

Tantangan Mahasiswa BINUS bikin Cerita Bergambar Soal Kehidupan Sehari-hari Anak Papua dan Guru Relawan

8 Januari 2026
Lupakan Garuda Indonesia, Pesawat Terbaik Adalah Susi Air MOJOK.CO
Otomojok

Lupakan Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air: Naik Pesawat Paling Menyenangkan Justru Bersama Susi Air

10 Desember 2025
Rugi Buka SPBU di Papua? DPR Bisanya Cuma Omong Kosong MOJOK.CO
Esai

Rugi Buka SPBU di Papua? Kalau DPR Menantang, Korporasi Bisa Menantang Balik karena DPR Cuma Bisa Melempar Retorika

3 Oktober 2025
Sejarah Indonesia Berisi Kekerasan dan Negara Paksa Kita Lupa MOJOK.CO
Esai

Sejarah Indonesia Berisi Luka yang Diwariskan dan Negara Memaksa Kita untuk Melupakan Jejak kekerasan itu

30 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sewakan kos bebas ke teman sesama mahasiswa Malang yang ingin enak-enak tapi tak punya modal MOJOK.CO

Mahasiswa Malang Sewakan Kos ke Teman buat Mesum Tanpa Modal, Dibayar Sebungkus Rokok dan Jaga Citra Alim

14 Januari 2026
nongkrong di kafe, jakarta selatan.MOJOK.CO

Nongkrong Sendirian di Kafe Menjadi “Budaya” Baru Anak Muda Jaksel Untuk Menjaga Kewarasan

14 Januari 2026
Beasiswa LPDP 80 Persen ke STEM: Ketika Negara Ingin Membuat Robot Tanpa Jiwa MOJOK.CO

Beasiswa LPDP 80 Persen ke STEM: Negara Ingin Membuat Robot Tanpa Jiwa?

19 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026
Ngerinya jalan raya Pantura Rembang di musim hujan MOJOK.CO

Jalan Pantura Rembang di Musim Hujan adalah Petaka bagi Pengendara Motor, Keselamatan Terancam dari Banyak Sisi

12 Januari 2026
Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.