Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Segini Batasan Jumlah Rokok saat Haji yang Sering Dilanggar Jemaah Indonesia

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
25 Juni 2023
A A
Jemaah haji asal Indonesiasering membawa rokok saat melakukan ibadah di Tanah Suci. Masalahnya, jumlah rokoknya sering terlalu banyak. MOJOK.CO

Ilustrasi Jemaah haji asal Indonesiasering membawa rokok saat melakukan ibadah di Tanah Suci. Masalahnya, jumlah rokoknya sering terlalu banyak. MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jemaah haji asal Indonesia dikenal sering membawa rokok saat melakukan ibadah di Tanah Suci. Masalahnya, jumlahnya sering terlalu banyak sehingga melewati aturan batasan jumlah rokok yang telah tercantum dalam aturan.

Belum lama ini, seorang jemaah haji Indonesia dari kloter Surabaya (SUB) 65 ketahuan membawa rokok melebihi batasan. Rokok tersebut ia simpan dalam enam koper sehingga mengalami penyitaan oleh petugas Bandara King Abdulaziz Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Iklan

Keberadaan rokok di koper ketahuan saat melewati pemeriksaan mesin x-ray. Melansir Kompas, dari enam koper, dua di antaranya penuh berisi rokok. Sementara empat lainnya bercampur dengan pakaian.

Akhirnya, petugas menyita semua rokok. Saat berpindah wadah, jumlah rokoknya mencapai dua karung. Jumlah yang terlampau banyak untuk seseorang bawa saat melaksanakan ibadah haji.

Permasalahan membawa rokok berlebihan memang kerap tersemat pada para jemaah haji asal Indonesia. Nyaris setiap tahun, ada jemaah yang ketahuan membawa rokok lebih dari batasan.

Batasan jumlah rokok jemaah haji

Lantas, berapa batasan jumlah rokok yang boleh jemaah haji bawa? Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai telah mengatur batasan jumlah rokok jemaah haji maksimal sebanyak 200 batang atau sekitar dua selop.

Terkadang ada jemaah laki-laki yang mengakali dengan menitipkan rokok ke dalam tas jemaah wanita. Hal itu masih sering lolos pemeriksaan pada rentang waktu 2004-2014.

Namun, menurut Supervisor Saudi Arabia Bagian Bagasi Haji Reguler Kementerian Agama RI, Ahmad Kamil, sejak 2015 hingga saat ini praktik seperti itu telah diantasipasi. Ada aturan larangan membawa rokok di tas wanita kecuali wanita tersebut benar-benar perokok.

“Bagi wanita yang tidak merokok tidak boleh membawa rokok di dalam tas. Bagi wanita yang benar-benar perokok, boleh membawa rokok dalam tasnya. Akan tetapi itu harus ada bukti bahwa dia perokok. Aturan tersebut dikeluarkan PPIH. Pihak penerbangan Arab Saudi sendiri tidak mengatur hal itu,” katanya melansir dari keterangan resmi Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Jemaah haji asal Indonesia kerap membawa rokok dalam jumlah banyak, salah satunya karena harga barang tersebut di Arab Saudi yang tergolong mahal. Selain itu, tidak mudah menjumpai penjual rokok di sana layaknya di Indonesia.

Di sisi lain, aturan merokok di Arab Saudi juga terbilang ketat. Ada denda dan hukuman tegas bagi mereka yang merokok di tempat-tempat umum termasuk di kawasan masjid.

Traktat larangan itu termuat dalam UU Kerajaan Arab Saudi Nomor (M/56) Tanggal 28/7/1436 H /Juli 2015 tentang Anti Smoking Law. Aturan tersebut mulai di level otoritas Haramain, otoritas layanan Kota, Gubernur Madinah, Menteri Urusan Haji, Umrah dan Ziarah, hingga level kerajaan.

Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Pengalaman Saya Curhat ke Nomor Layanan Berhenti Merokok

Iklan

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

 

Terakhir diperbarui pada 2 Januari 2026 oleh

Tags: ibadah hajijumlah rokok
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Apabila Penuhi Syarat, Uang Dimakan Rayap Bisa Ditukar BI Mojok.co
Ekonomi

Apakah Bisa Uang Tabungan Dimakan Rayap Ditukar ke BI?

15 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

burnout kerja kantoran mojok.co

Mencintai Pekerjaan tanpa Harus Menyukai Orang-Orang di Dalamnya

4 Agustus 2026
Tinggal di kos dekat kampus niat cari kemudahan di awal menjadi mahasiswa baru (maba), malah jadi pemicu konflik sosial yang merepotkan diri sendiri MOJOK.CO

Kos Dekat Kampus Memang Beri Kemudahan, Tapi Jadi Pemicu Rangkaian Konflik Sosial yang Merepotkan Diri Sendiri

10 Agustus 2026
Modal 2 juta bisa untung cepat dari usaha rumahan cuci sepatu MOJOK.CO

Modal 2 juta bisa untung cepat dari usaha rumahan cuci sepatu

11 Agustus 2026
Ibu Kimpul Mengingatkan Kita bahwa Ketahanan Pangan Bukan Hanya Urusan Beras MOJOK.CO

Ibu Kimpul Mengingatkan Kita bahwa Ketahanan Pangan Bukan Hanya Urusan Beras

10 Agustus 2026
Putus pertemanan di lingkungan kantor yang toxic. MOJOK.CO

Putus Pertemanan dengan Rekan Kerja Toxic adalah Jalan Terakhir Saya Hidup Bahagia dari Drama Usia 30-an

5 Agustus 2026
Token listrik lebih awet setelah mengubah kebiasaan kecil di rumah (Unsplash)

Token listrik lebih awet setelah saya mengubah kebiasaan kecil di rumah

7 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.