Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Satpol PP Segel Tiga Perumahan Bermasalah di Jogja

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
24 Juni 2023
A A
Petugas menyegel perumahan yang dikelola PT Nesa Berkah Jaya di Ngaglik, Sleman, Jumat (23/06/2023). MOJOK.CO

Petugas menyegel perumahan yang dikelola PT Nesa Berkah Jaya di Ngaglik, Sleman, Jumat (23/06/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Satpol PP DIY kembali melakukan penyegelan terhadap pengembang yang menyalahgunakan tanah kas desa. Kali ini Satpol PP DIY menutup tiga kompleks perumahan di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman yang milik PT Nesa Berkah Jaya.

Penyegelan karena pengembang tersebut mangkir pemanggilan. Padahal kasus penyalahgunaan tanah kas desa tersebut sudah mencuat sejak 2020 lalu.

“Jadi sebenarnya permasalahan ini sudah dari 2020 tapi kemudian dari beberapa pelaksanaan akhirnya kita panggil ulang karena yang ngurus kemarin pejabat lama, yang pertama yang hadir itu komisaris PT Nesa Berkah Jaya, tapi kemudian tidak mau untuk di-BAP,” papar Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi usai penutupan kompleks perumahan di Ngaglik Sleman, Jumat (23/06/2023).

Tiga perumahan bermasalah sebagian berpenghuni

Menurut Qumarul, ada tiga titik perumahan milik PT Nesa Berkah Jaya. Kompleks perumahan pertama memiliki luas 1.500 meter persegi, yang kedua 2.200 meter persegi dan yang ketiga seluas 3.600 meter persegi. 

Keseluruhan lahan tersebut untuk rumah hunian. Padahal sesuai dengan Pergub 34 tahun 2017, tanah kas desa tidak boleh untuk hunian.

Karenanya Satpol PP memanggil PT Nesa Berkah Jaya. Namun, pihak pengembang tidak menggubris pemanggilan kedua dan mereka memilih tidak hadir sehingga Satpol PP melakukan penutupan.

“Jadi pelanggarannya sama yaitu tidak memiliki izin Gubernur terkait penggunaan tanah desa,” jelasnya.

Qumarul mencatat, dari inventarisir Satpol-PP DIY di kompleks perumahan Nesa 1, ada 12 unit rumah yang dibangun dan 10 bangunan di antaranya sudah berpenghuni. 

Sedangkan di kompleks Nesa 2 ada 18 unit rumah dan 16 bangunan di antaranya sudah ada penghuni. Di Nesa 3 ada 8 rumah serta dua ruko tapi semuanya belum berpenghuni.

“Iya itu sesuai dengan Pergub 34 tahun 2017 tidak akan diizinkan untuk hunian karena memang termasuk larangan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Salahgunakan Tanah Kas Desa, Maguwoharjo Football Park Disegel

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2023 oleh

Tags: perumahanrumahtanah kas desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

gen z kerja merantau beban mental dan finansial.mojok.co
Ragam

Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

6 Februari 2026
Tinggal di perumahan lebih bisa slow living dan frugal living ketimbang di desa MOJOK.CO
Ragam

Salah Kaprah Soal Tinggal di Perumahan, Padahal Lebih Slow Living-Frugal Living Tanpa Dibebani Tetangga ketimbang di Desa

30 Januari 2026
Kesedihan perantau yang merantau lama di Surabaya dan Jakarta. Perantauan terasa sia-sia karena gagal menghidupi orang tua MOJOK.CO
Ragam

Rasa Gagal dan Bersalah Para Perantau: Merantau Lama tapi Tak Ada Hasilnya, Tak Sanggup Bantu Ortu Malah Biarkan Mereka Bekerja di Usia Tua

29 Januari 2026
Makin ke sini pulang merantau dari perantauan makin tak ada ada waktu buat nongkrong. Karena rumah terasa amat sentimentil MOJOK.CO
Ragam

Pulang dari Perantauan: Dulu Habiskan Waktu Nongkrong bareng Teman, Kini Menghindar dan Lebih Banyak di Rumah karena Takut Menyesal

12 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

MBG untuk sahur dan berbuka di bulan Ramadan

Sahur dengan MBG, Nilai Gizinya Lebih Cocok untuk Mahasiswa ketimbang Anak Sekolah

24 Februari 2026
Bertahun-tahun Jadi User Motor Matic, Memilih Beralih ke Honda Revo yang Nggak “Good Looking” demi Selamatkan Dompet dan Nyawa MOJOK.CO

Bertahun-tahun Jadi User Motor Matic, Memilih Beralih ke Honda Revo yang Nggak “Good Looking” demi Selamatkan Dompet dan Nyawa

24 Februari 2026
Toxic sibling relationship antar saudara kandung karena rebutan sertifikat tanah. Saudara kandung bisa jadi mafia tanah soal warisan MOJOK.CO

Saudara Kandung di Desa Itu Bak Mafia, Justru Jadi Orang Paling Busuk dan Licik demi Sikat Sertifikat Tanah Saudara Sendiri

20 Februari 2026
UMR Jakarta, merantau ke jakarta, kerja di jakarta.MOJOK.CO

Sarjana Cumlaude PTN Jogja Adu Nasib ke Jakarta: Telanjur Syukuran Keterima Kerja, Perusahaan Malah Bubar padahal Gaji Bulan Pertama Belum Turun

26 Februari 2026
Mie ayam surabaya untuk quality time. MOJOK.CO

Makan Mie Ayam, “Quality Time” Orang Surabaya dan Balas Dendam Terbaik untuk Melampiaskan Getirnya Hidup

25 Februari 2026
Pemilik kos di Depok, Sleman, Jogja muak dengan tingkah mahasiswa asal Jakarta yang kuliah di PTN/PTS Jogja MOJOK.CO

Pemilik Kos di Jogja Muak dengan Tingkah Mahasiswa Jakarta: Tak Tahu Diri dan Ganggu Banget, Ditegur Malah Serba Salah

20 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.