Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Satpol PP Segel Tiga Perumahan Bermasalah di Jogja

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
24 Juni 2023
A A
Petugas menyegel perumahan yang dikelola PT Nesa Berkah Jaya di Ngaglik, Sleman, Jumat (23/06/2023). MOJOK.CO

Petugas menyegel perumahan yang dikelola PT Nesa Berkah Jaya di Ngaglik, Sleman, Jumat (23/06/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Satpol PP DIY kembali melakukan penyegelan terhadap pengembang yang menyalahgunakan tanah kas desa. Kali ini Satpol PP DIY menutup tiga kompleks perumahan di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman yang milik PT Nesa Berkah Jaya.

Penyegelan karena pengembang tersebut mangkir pemanggilan. Padahal kasus penyalahgunaan tanah kas desa tersebut sudah mencuat sejak 2020 lalu.

“Jadi sebenarnya permasalahan ini sudah dari 2020 tapi kemudian dari beberapa pelaksanaan akhirnya kita panggil ulang karena yang ngurus kemarin pejabat lama, yang pertama yang hadir itu komisaris PT Nesa Berkah Jaya, tapi kemudian tidak mau untuk di-BAP,” papar Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi usai penutupan kompleks perumahan di Ngaglik Sleman, Jumat (23/06/2023).

Tiga perumahan bermasalah sebagian berpenghuni

Menurut Qumarul, ada tiga titik perumahan milik PT Nesa Berkah Jaya. Kompleks perumahan pertama memiliki luas 1.500 meter persegi, yang kedua 2.200 meter persegi dan yang ketiga seluas 3.600 meter persegi. 

Keseluruhan lahan tersebut untuk rumah hunian. Padahal sesuai dengan Pergub 34 tahun 2017, tanah kas desa tidak boleh untuk hunian.

Karenanya Satpol PP memanggil PT Nesa Berkah Jaya. Namun, pihak pengembang tidak menggubris pemanggilan kedua dan mereka memilih tidak hadir sehingga Satpol PP melakukan penutupan.

“Jadi pelanggarannya sama yaitu tidak memiliki izin Gubernur terkait penggunaan tanah desa,” jelasnya.

Qumarul mencatat, dari inventarisir Satpol-PP DIY di kompleks perumahan Nesa 1, ada 12 unit rumah yang dibangun dan 10 bangunan di antaranya sudah berpenghuni. 

Sedangkan di kompleks Nesa 2 ada 18 unit rumah dan 16 bangunan di antaranya sudah ada penghuni. Di Nesa 3 ada 8 rumah serta dua ruko tapi semuanya belum berpenghuni.

“Iya itu sesuai dengan Pergub 34 tahun 2017 tidak akan diizinkan untuk hunian karena memang termasuk larangan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Salahgunakan Tanah Kas Desa, Maguwoharjo Football Park Disegel

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2023 oleh

Tags: perumahanrumahtanah kas desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Makin ke sini pulang merantau dari perantauan makin tak ada ada waktu buat nongkrong. Karena rumah terasa amat sentimentil MOJOK.CO
Ragam

Pulang dari Perantauan: Dulu Habiskan Waktu Nongkrong bareng Teman, Kini Menghindar dan Lebih Banyak di Rumah karena Takut Menyesal

12 Desember 2025
Guru tak pernah benar-benar pulang. Raga di rumah tapi pikiran dan hati tertinggal di sekolah MOJOK.CO
Ragam

Guru Tak Pernah Benar-benar Merasa Pulang, Raga di Rumah tapi Pikiran dan Hati Tertinggal di Sekolah

8 November 2025
Sesal dulu bersikap kasar hingga menghina bapak. Kini ditampar realitas di perantauan dan mewak tiap pulang ke rumah MOJOK.CO
Ragam

Sesal Dulu Sering Kasar dan Hina Bapak, Kini Sadar Cari Duit di Perantauan dan Berkorban untuk Keluarga Tak Gampang!

28 Oktober 2025
Duka bertahun-tahun merantau di perantauan: Rumah tak seperti rumah, pulang bukan sebagai penghuni tapi tamu MOJOK.CO
Catatan

Duka Merantau Lama: Rumah Jadi Tak Seperti Rumah Sendiri, Tiap Pulang Terasa Hanya Sebagai “Tamu” Bukan Penghuni Asli

23 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.