RUU PKS Masuk Prolegnas 2020, Termasuk Juga RUU tentang Perlindungan Ulama - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

RUU PKS Masuk Prolegnas 2020, Termasuk Juga RUU tentang Perlindungan Ulama

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
6 Desember 2019
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – RUU PKS akhirnya masuk ke dalam daftar 50 Prolegnas setelah mangkrak di Komisi III DPR selama 3 tahun. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ulama juga masuk.

DPR dan Pemerintah akhirnya menyepakati 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Selain itu, ada juga 248 RUU yang bakal masuk Prolegnas untuk periode 2020-2024.

“Menetapkan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020 sebanyak 50 RUU. Dan dari 50 RUU Prioritas tahun 2020 tersebut terdapat empat RUU Carry Over, dengan rincian tiga RUU dari pemerintah, yaitu RUU tentang Bea Meterai, RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan,” kata Rieke Diah Pitaloka, Ketua Panja Prolegnas.

Hal yang cukup melegakan adalah masuknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam salah satu daftar Prolegnas untuk tahun 2020. Hal ini menjadi jawaban yang memuaskan tentu saja bagi Komnas Perempuan dan mereka yang sudah berjuang agar RUU ini bisa segera dibahas di DPR.

Paling tidak pada Oktober lalu, Ketua Komnas HAM sudah menyampaikan harapan besarnya kepada anggota DPR yang baru dilantik. Apalagi dalam 3 tahun ke belakang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sudah mangkrak di Komisi III DPR.

Baca Juga:

Hasto Ungkap Alasan PDIP Sulit Kerja Sama dengan PKS dan Demokrat

Pelajaran Political Correctness untuk Edy Mulyadi dari Suku Dayak

Wajar kalau Pindah Ibu Kota Negara Lebih Menggiurkan bagi Pejabat Kita

Masuknya RUU PKS dalam prolegnas juga menjadi kemenangan penting untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Apalagi sepanjang tahun ke belakang, RUU ini kerap ditolak karena dituding bakal jadi undang-undang yang melegalkan zina, aborsi, dan dianggap pro-LGBT. Sebuah tudingan yang sebenarnya belum terbukti sampai sekarang.

RUU lain yang jadi sorotan tajam adalah RUU tentang perlindungan ulama. RUU yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga masuk ke dalam daftar 50 RUU Prolegnas untuk tahun 2020. Hanya saja namanya berubah menjadi RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Sebelumnya, PKS memang pernah berjanji dalam kampanye Pemilu 2019 bahwa mereka akan merealisasikan RUU tentang perlindungan tokoh agama ini.

“Kita menggeber kerja fungsi legislasi dengan merealisasikan janji-janji kampanye PKS dengan mengajukan atau merevisi sejumlah aturan, yaitu tentang perlindungan ulama dan simbol-simbol agama,” kata Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PKS.

Setiap fraksi partai di DPR agaknya punya jagoan RUU masing-masing untuk masuk Prolegnas 2020. Seperti fraksi PKS dengan RUU Perlindungan Tokoh Agama. Selain itu, ada juga RUU KUHP yang diusulkan fraksi PDIP, Golkar, PKB, PKS, dan PPP.

Untuk RUU PKS sendiri, fraksi Nasional Demokrat (NasDem) adalah pihak yang mengupayakan agar RUU ini masuk Prolegnas Prioritas 2020. (D/F)

BACA JUGA Wacana UU Perlindungan Ulama Tak Cuma Berguna untuk Habib Rizieq atau tulisan di rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 6 Desember 2019 oleh

Tags: PKSprolegnasRUU perlindungan ulamaRUU PKS
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

hasto mojok.co

Hasto Ungkap Alasan PDIP Sulit Kerja Sama dengan PKS dan Demokrat

23 Juni 2022
Pelajaran Political Correctness untuk Edy Mulyadi dari Suku Dayak

Pelajaran Political Correctness untuk Edy Mulyadi dari Suku Dayak

24 Januari 2022
Pindah Ibu Kota Negara Tentu Saja Lebih Menggiurkan bagi Pejabat Kita

Wajar kalau Pindah Ibu Kota Negara Lebih Menggiurkan bagi Pejabat Kita

23 Januari 2022
Menjadi Radikal Bisa Diawali dari Kebiasaan Membatasi Teman

Harus Diakui, Potensi Jadi Radikal Ada di Setiap Orang

16 Januari 2022
Kalis Mardiasih: Terus Memperjuangkan Hak Perempuan dan Mendistribusikan Pengetahuan Lewat Akal Buku

Kalis Mardiasih: Terus Memperjuangkan Hak Perempuan dan Mendistribusikan Pengetahuan Lewat Akal Buku

13 Desember 2021
RUU PKS: Jawaban atas Tren Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual MOJOK.CO

RUU PKS: Jawaban atas Tren Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual

11 Desember 2021
Pos Selanjutnya
tulus andmest cinta luar biasa spotify wrapped 2019 indonesia mojok.co

Tulus Boleh Nomor Satu di Spotify Wrapped 2019, tapi Tidak Begitu di Tempat Ini

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Benang Kusut Arsenal yang Perlu Diurai Freddie Ljungberg

RUU PKS Masuk Prolegnas 2020, Termasuk Juga RUU tentang Perlindungan Ulama

6 Desember 2019
Lokasi 18 SPBU di Jogja untuk uji coba MyPertamina

Lokasi 18 SPBU di Jogja yang Jadi Tempat Uji Coba MyPertamina untuk Roda Empat

30 Juni 2022
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
PPDB SMA/SMK DIY dan sekolah pinggiran kekurangan murid

PPDB SMA/SMK Ditutup, Sekolah Pinggiran di DIY Kekurangan Murid

30 Juni 2022
Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar MOJOK.CO

Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar: Antara Keriaan dan Kemarahan yang Tak terjawab

30 Juni 2022

Terbaru

sri sultan hb x mojok.co

Masa Jabatan Sri Sultan HB X Habis, DPRD DIY Geber Pembentukan Pansus

4 Juli 2022
Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

4 Juli 2022
hotel di jogja mojok.co

Liburan Sekolah, Tingkat Okupansi Hotel di Jogja Meroket

4 Juli 2022
Perempuan Bernama Savitri

Perempuan Bernama Savitri

4 Juli 2022
Pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35, Pemerintah Siapkan Skema Offline

4 Juli 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In