Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Putuskan Capit Boneka Haram, Ada Alasan Khusus dari NU Purworejo

Jarot Sarwosambodo oleh Jarot Sarwosambodo
23 September 2022
A A
Pertemuan LBM NU Purwerjo di Masjid Al-Firdaus memutuskan permainan capit boneka haram

Pertemuan LBM NU Purwerjo di Masjid Al-Firdaus membahas permainan capit boneka. (Nupurworejo.com:Khanif Rahman)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Capit boneka diharamkan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo. Ada alasan khusus mengapa lembaga ini kemudian mengharamkan permainan yang sudah masuk di di toko-toko kelontong hingga pelosok desa di kabupaten tersebut. 

“Permainan ini populer di kalangan anak-anak. Tidak hanya di perkotaan saja, tapi sudah merambah ke desa, tentu hal itu menjadi keprihatinan kami,” ungkap Ketua LBM PCNU Kabupaten Purworejo, Muhammad Ayub saat dihubungi Mojok.co, Kamis (22/9/2022) malam.

Banyaknya anak-anak di Kabupaten Purworejo hingga pelosok desa yang ketagihan dengan permainan ini menjadi alasan khusus bagi NU Purworejo membahas persoalan tersebut.

Menurut Ayub, LBM Purworejo kemudian mengadakan pertemuan di Masjid Agung Al Firdaus Kemiri Lor, Kecamatan Kemiri, Sabtu 17 September 2022. Hasilnya, permainan capit boneka ini diharamkan karena mengandung unsur judi.

Menurutnya, permainan capit boneka berupa kotak kaca berukuran besar, dengan cakar yang digerakkan dengan tenaga listrik. Terdapat aneka jenis boneka di dasar kotak kaca itu yang bisa diambil dengan cakar itu. “Maka disebut juga claw machine,” ucapnya.

Untuk menggerakkan cakar, pemain harus memasukkan sebutir koin khusus yang dibeli Rp1.000 per buah. Ketika koin dimasukkan, cakar bisa dimainkan untuk mengambil boneka yang diinginkan pemain.

Apabila boneka terlepas, pemain harus memasukkan sebutir koin untuk memainkan cakar itu kembali. “Mesin capit boneka tergolong sulit untuk dimainkan,” katanya.

Adapun unsur judi dalam permainan itu, katanya, adalah karena adanya unsur spekulasi. “Setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan diterima pengguna, namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal,” ungkapnya.

Praktik tersebut tidak bisa diarahkan kepada akad ijaroh atau praktek sewa menyewa. Sebab, lanjutnya, seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.

Hasil pertemuan itu dirumuskan dalam surat keputusan bernomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022. Para ulama LBM PCNU Purworejo menjadikan Hasyiyah As-Shawi Ala Tafsir Jalalain jus 1 halaman 140, Rowaiul Bayan Tafsir Ayatul Ahkam jus 1 halaman 279, Al-Fiqhul Islam Wa Adilatuh jus 4 halaman 2.662, dan Isadur Rafiq jus 2 halaman 102, sebagai referensi rujukannya.

Dalam keputusan itu, pihak LBM PCNU Purworejo mengharamkan permainan dan yang menyediakan permainan itu.  “Orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan menegur, menasehati dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, sebab mengandung unsur perjudian yang jelas-jelas dilarang agama,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh pemuda NU Purworejo HM Tashilul Manasik menambahkan, dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepara rumusan LBM PCNU Purworejo. “Tentunya hasil rumusan itu sudah didiskusikan dan dibahas serta melalui pertimbangan yang matang, dengan sumber dari kitab,” tandasnya.

Reporter: Jarot Sarwasambodo
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Ada Unsur Perjudian, Mainan Capit Boneka Dinyatakan Haram

 

Terakhir diperbarui pada 24 September 2025 oleh

Tags: capit bonekajudiNahdlatul Ulamanu
Jarot Sarwosambodo

Jarot Sarwosambodo

Jurnalis lepas di Purworejo

Artikel Terkait

Apa yang Terjadi Jika Muhammadiyah Tidak Pernah Ada? MOJOK.CO
Esai

Fakta Menyeramkan Jika Muhammadiyah Tidak Pernah Lahir di Indonesia

5 Oktober 2025
Aktual

11 Ribu Warga NU Geruduk Mapolda DIY, Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri Krapyak Jogja

29 Oktober 2024
Soal Tanah dan Benih Pengetahuan di Tubuh NU MOJOK.CO
Esai

Soal Tanah dan Benih Pengetahuan di Tubuh NU: Masih Relevankah Isu-isu Moderasi Beragama?

7 Agustus 2024
Banser NU Selalu Kena Caci Maki MOJOK.CO
Ragam

Pahitnya Jadi Anggota Banser, Tulus Berbuat Baik dan Tak Rugikan Orang tapi Kerap Dicaci Maki

25 Juli 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.