Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Presiden Jokowi Diputus Bersalah oleh Pengadilan dalam Kasus Pemblokiran Internet di Papua

Redaksi oleh Redaksi
4 Juni 2020
A A
jokowi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Keputusan Pemerintah memblokir internet di Papua tahun lalu membuat beberapa lembaga menggugat Jokowi, dan ternyata, gugatan mereka menang.

Kasus pelambatan dan pemblokiran internet di wilayah Papua yang dilakukan oleh Pemerintah pada bulan Agustus 2019 lalu ternyata berbuntut panjang. Pemblokiran tersebut membuat sejumlah lembaga seperti South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Indonesia, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Elsam, dan ICJR menggugat Jokowi dan Menkominfo ke Pengadilan.

Iklan

Pemblokiran internet yang dilakukan oleh Pemerintah pada Agustus tahun lalu itu diklaim mengganggu aktivitas ekonomi bagi warga Papua. Lebih dari itu, pemblokiran juga membuat banyak jurnalis terhambat dalam melakukan kerja-kerja media.

Saat itu, Pemerintah berdalih memblokir internet meredam kabar bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan provokasi di Papua seiring dengan merebaknya demonstrasi besar-besaran di berbagai penjuru daerah di Papua dalam merespons aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya.

Pemerintah saat itu mendapatkan banyak sekali kritik atas keputusannya memblokir internet di wilayah Papua.

Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah lembaga terhadap Jokowi dan Menkominfo pada 21 November 2019 ternyata mencapai titik puncaknya.

Dalam persidangan terbatas yang digelar oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, 3 Mei 2020 kemarin, Hakim memutus bersalah Presiden Jokowi dan Menteri Komunikasi dan Informatika (yang saat ini dijabat oleh Johnny G Plate). Keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua pada 2019.

“Mengabulkan gugatan para tergugat untuk seluruhnya. Menyatakan perbuatan para tergugat adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan dan atau pemerintahan,” kata Hakim saat membacakan putusannya.

Dalam keputusan Hakim tersebut, Presiden Jokowi dan Menkominfo dihukum membayar biaya perkara dan dilarang untuk mengulangi perbuatannya tersebut.

“Menghukum tergugat satu dan tergugat dua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 457.000,” ujar Hakim saat membacakan putusannya. “Menghukum para tergugat menghentikan dan tidak mengulangi seluruh perbuatan dan/atau tindakan pelambatan dan/atau pemutusan akses internet di seluruh wilayah Indonesia.”

Nah, Pak Presiden dan Pak Menkominfo, itu putusan Hakim tolong diperhatikan baik-baik dan dijalankan dengan serius. Jangan cuma masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Jangan sembarangan blokar-blokir internet lagi ya. Rakyat sudah cukup gelisah karena Netflix diblokir oleh salah satu provider, jangan tambah kegelisahan rakyat dengan memblokir internetnya.jokowi

 

Terakhir diperbarui pada 4 Juni 2020 oleh

Tags: InternetjokowiPapua
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana
Esai

Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana

10 Juni 2026
papua.MOJOK.CO
Eksplor

Hutan Papua Tak Baik-baik Saja, Terancam Hilang Imbas Pembukaan Lahan Besar-besaran

23 Mei 2026
papua.MOJOK.CO
Eksplor

Harga yang Harus Dibayar dari Pembangunan di Papua: Hutan Rimbun Diratakan Alat Berat, Alam dan Masyarakat Adat Terancam

3 Mei 2026
Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah.MOJOK.CO
Sosial

Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah

3 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jika kantin sekolah dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka bisa meningkatkan efektivitas dan memberi dampak ekonomi nyata. MOJOK.CO

Jika Kantin Sekolah Dilibatkan MBG: Bisakah Tekan Anggaran dan Apa Dampaknya bagi Ekonomi Warga?

17 Juni 2026
Gotong Royong ala Serigala Putih: Napas Kultural Uzbekistan di Pentas Piala Dunia.MOJOK.CO

Sepak Bola Gotong Royong Bernama Mahalla, Senjata Taktis Uzbekistan di Piala Dunia

17 Juni 2026
Mas Uceng sebagai narasumber Festival Melawan-Melawan. Ia menyampaikan perlawanan masyarakat sipil perlahan telah terbunuh oleh rezim.

Zainal Arifin Mochtar: Perlawanan Masyarakat Sipil Perlahan Telah Dibunuh

18 Juni 2026
Tips Membuat Utang Tidak Lagi Menjadi Beban Kehidupan MOJOK.CO

Nggak Semua Utang Itu Buruk: Cara Mendeteksi Utang yang Baik dan Tidak Menjadi Beban

15 Juni 2026
Membaca Serial Upin Ipin Lewat Kacamata Karl Marx: Kenapa Mulut Fizi Pengen Ditabok dan Ehsan Adalah Borjuis Kampung MOJOK.CO

Membaca Serial Upin Ipin Lewat Kacamata Karl Marx: Kenapa Mulut Fizi Pengen Ditabok dan Ehsan Adalah Borjuis Kampung

17 Juni 2026
Menunggu Jogja Punya Sirkuit Balap Motor Permanen MOJOK.CO

Lahirkan Pembalap Kelas Dunia, Tapi Jogja Tak Punya Sirkuit Balap Permanen

15 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.